Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Hukum dan Kriminal

Sebuah Warung Dijadikan Tempat Penyimpanan BBM Ilegal, Turut Di Amankan Pelaku Wahab

badge-check

Patrolihukum.net,,

PALI, – Sebanyak 2.200 liter Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar diduga ilegal berhasil diamankan Jajaran Polres PALI, pada Jumat (7/7/2023) siang.

Sebuah Warung Dijadikan Tempat Penyimpanan BBM Ilegal, Turut Di Amankan Pelaku Wahab

BBM jenis solar ini diamankan Polisi dari sebuah warung milik WAHAB di Kilometer 45 jalan Servo Lintas Raya Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI Sumatera Selatan.

BBM jenis solar ini diduga kuat ilegal dari hasil penimbunan oleh terduga pelaku untuk dijual kembali ke sejumlah mobil angkutan batubara di jalan Servo Lintas Raya.

Kapolres Pali AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, MH, didampingi Kabag Ops Kompol Hendro Suwarno, S.H, membenarkan dengan adanya penyitaan BBM jenis solar dari sebuah warung di kilometer 45 jalan Servo Lintas Raya dan warung tersebut sudah kita pasang police line,” katanya, pada Jum’at (7/7/2023).

“Kapolres Pali juga menjelaskan, pada saat personil Polres Pali melakukan pengeledahan diwarung tersebut dalam rangka kegiatan penertiban peredaran BBM ilegal. “Dari hasil pengeledahan kita menemukan 2 Unit Troli sorong warna merah, 6 Buah Drum dengan kapasitas kurang lebih 220 Liter,” ujarnya.

Selain itu pula ada 7 Buah Derigen kapasitas 35 Liter, 2 Buah Teadmond Baby Tank dengan kapasitas 1.200 Liter, 3 buah corong, dan 1 buah Baskom warna hitam.

Sementara itu kata Kapolres PALI, kasus dugaan penimbunan BBM jenis solar ini masih dalam penyelidikan, kuat kemungkinan BBM jenis solar dioplos dengan BBM bersubsidi.

“Kita terus melakukan penyelidikan, tidak menutup kemungkinan adanya gudang khusus yang dibuat pelaku untuk melakukan penimbunan BBM jenis solar ilegal,” tegasnya.

(Tim/Red/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kasus Penganiayaan di Kafe Pemalang, Tersangka Terancam Hukuman 7 Tahun

18 Januari 2025 - 17:55 WIB

Kasus Penganiayaan di Kafe Pemalang, Tersangka Terancam Hukuman 7 Tahun

Polres Jember Berhasil Ungkap Curanmor, 37 TKP Diungkap

18 Januari 2025 - 11:37 WIB

Polres Jember Berhasil Ungkap Curanmor, 37 TKP Diungkap

Polrestabes Surabaya Tangkap 32 Pelaku Curanmor, Ungkap 62 TKP

18 Januari 2025 - 11:28 WIB

Polrestabes Surabaya Tangkap 32 Pelaku Curanmor, Ungkap 62 TKP

Satresnarkoba Polres Landak Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Tiga Tersangka

18 Januari 2025 - 10:33 WIB

Satresnarkoba Polres Landak Ungkap Kasus Narkotika, Amankan Tiga Tersangka

Sidang Kode Etik Polri: Hasil Lengkap Penanganan Kasus DWP 2024

18 Januari 2025 - 10:22 WIB

Sidang Kode Etik Polri: Hasil Lengkap Penanganan Kasus DWP 2024
Trending di Berita