Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Hukum dan Kriminal

Sebuah Warung Dijadikan Tempat Penyimpanan BBM Ilegal, Turut Di Amankan Pelaku Wahab

badge-check

Patrolihukum.net,,

PALI, – Sebanyak 2.200 liter Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar diduga ilegal berhasil diamankan Jajaran Polres PALI, pada Jumat (7/7/2023) siang.

BBM jenis solar ini diamankan Polisi dari sebuah warung milik WAHAB di Kilometer 45 jalan Servo Lintas Raya Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI Sumatera Selatan.

BBM jenis solar ini diduga kuat ilegal dari hasil penimbunan oleh terduga pelaku untuk dijual kembali ke sejumlah mobil angkutan batubara di jalan Servo Lintas Raya.

Kapolres Pali AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, MH, didampingi Kabag Ops Kompol Hendro Suwarno, S.H, membenarkan dengan adanya penyitaan BBM jenis solar dari sebuah warung di kilometer 45 jalan Servo Lintas Raya dan warung tersebut sudah kita pasang police line,” katanya, pada Jum’at (7/7/2023).

“Kapolres Pali juga menjelaskan, pada saat personil Polres Pali melakukan pengeledahan diwarung tersebut dalam rangka kegiatan penertiban peredaran BBM ilegal. “Dari hasil pengeledahan kita menemukan 2 Unit Troli sorong warna merah, 6 Buah Drum dengan kapasitas kurang lebih 220 Liter,” ujarnya.

Selain itu pula ada 7 Buah Derigen kapasitas 35 Liter, 2 Buah Teadmond Baby Tank dengan kapasitas 1.200 Liter, 3 buah corong, dan 1 buah Baskom warna hitam.

Sementara itu kata Kapolres PALI, kasus dugaan penimbunan BBM jenis solar ini masih dalam penyelidikan, kuat kemungkinan BBM jenis solar dioplos dengan BBM bersubsidi.

“Kita terus melakukan penyelidikan, tidak menutup kemungkinan adanya gudang khusus yang dibuat pelaku untuk melakukan penimbunan BBM jenis solar ilegal,” tegasnya.

(Tim/Red/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Polres Morowali Utara gelar Rekonstruksi penembakan di Desa Era, 11 adegan diperagakan

22 Juli 2026 - 13:45 WIB

Begal Beraksi di Jalur Banyuanyar Probolinggo, Karyawati PT Sampoerna Kehilangan Honda Beat

21 Juli 2026 - 23:05 WIB

Konferensi Pers Polres Probolinggo Kota: Kasus Bondet Mayangan Terungkap, Lima Pelaku Diamankan

21 Juli 2026 - 15:25 WIB

Diduga Gasak Uang Rp48,4 Juta di Swalayan, Perempuan Terjatuh Saat Hendak Kabur

21 Juli 2026 - 13:01 WIB

Viral di Medsos Dugaan Carok di Raab Bantaran, Polisi Beberkan Kronologi Hingga Berakhir Damai

21 Juli 2026 - 06:38 WIB

Trending di Hukum dan Kriminal