Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Hukum dan Kriminal

Sebuah Warung Dijadikan Tempat Penyimpanan BBM Ilegal, Turut Di Amankan Pelaku Wahab

badge-check

Patrolihukum.net,,

PALI, – Sebanyak 2.200 liter Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar diduga ilegal berhasil diamankan Jajaran Polres PALI, pada Jumat (7/7/2023) siang.

BBM jenis solar ini diamankan Polisi dari sebuah warung milik WAHAB di Kilometer 45 jalan Servo Lintas Raya Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI Sumatera Selatan.

BBM jenis solar ini diduga kuat ilegal dari hasil penimbunan oleh terduga pelaku untuk dijual kembali ke sejumlah mobil angkutan batubara di jalan Servo Lintas Raya.

Kapolres Pali AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, MH, didampingi Kabag Ops Kompol Hendro Suwarno, S.H, membenarkan dengan adanya penyitaan BBM jenis solar dari sebuah warung di kilometer 45 jalan Servo Lintas Raya dan warung tersebut sudah kita pasang police line,” katanya, pada Jum’at (7/7/2023).

“Kapolres Pali juga menjelaskan, pada saat personil Polres Pali melakukan pengeledahan diwarung tersebut dalam rangka kegiatan penertiban peredaran BBM ilegal. “Dari hasil pengeledahan kita menemukan 2 Unit Troli sorong warna merah, 6 Buah Drum dengan kapasitas kurang lebih 220 Liter,” ujarnya.

Selain itu pula ada 7 Buah Derigen kapasitas 35 Liter, 2 Buah Teadmond Baby Tank dengan kapasitas 1.200 Liter, 3 buah corong, dan 1 buah Baskom warna hitam.

Sementara itu kata Kapolres PALI, kasus dugaan penimbunan BBM jenis solar ini masih dalam penyelidikan, kuat kemungkinan BBM jenis solar dioplos dengan BBM bersubsidi.

“Kita terus melakukan penyelidikan, tidak menutup kemungkinan adanya gudang khusus yang dibuat pelaku untuk melakukan penimbunan BBM jenis solar ilegal,” tegasnya.

(Tim/Red/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dua Terduga Pelaku Begal Diamankan Aparat Gabungan di Probolinggo

16 April 2026 - 12:44 WIB

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Resmi Jadi Tersangka KPK, Sempat Sampaikan Permohonan Maaf

12 April 2026 - 18:25 WIB

KPK Tahan Bupati Tulungagung, Modus “Surat Mundur” Jadi Alat Tekan Setoran Hingga Miliaran Rupiah

12 April 2026 - 13:36 WIB

Polresta Banyumas Ungkap Kasus Kekerasan Anak, Korban Dibakar Saat Pesta Minuman Keras

8 April 2026 - 15:52 WIB

Kasus Investasi Bodong Seret Penyanyi Novi Ayla, Kuasa Hukum Layangkan Somasi ke Terduga Pelaku

2 April 2026 - 11:28 WIB

Trending di Kabar Viral