Satu Dekade Ganjil Genap Jakarta dan Beragam Cara Menghindarinya

Satu Dekade Ganjil Genap Jakarta dan Beragam Cara Menghindarinya
banner 468x60

JAKARTA, DKI JAKARTA — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 4 Oktober 2026, Skema ganjil genap di Jakarta telah berjalan selama sekitar satu dekade sebagai salah satu instrumen untuk membatasi penggunaan kendaraan pribadi. Kebijakan ini mulai diterapkan pada 2016, menggantikan sistem 3-in-1 yang sebelumnya digunakan untuk mengatur kepadatan lalu lintas di sejumlah ruas jalan utama. Setelah diterapkan dalam waktu panjang, keberadaan skema tersebut kini kembali menjadi bahan evaluasi.

Pembahasan evaluasi dilakukan oleh Pramono Anung bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Evaluasi itu menjadi penanda bahwa kebijakan pembatasan kendaraan tidak berhenti pada penerapan aturan, tetapi terus ditinjau berdasarkan dinamika pengelolaan transportasi di Jakarta. Perubahan kebutuhan mobilitas dan perjalanan waktu juga membuat keberlanjutan skema ganjil genap perlu dilihat secara lebih menyeluruh, terutama setelah kebijakan tersebut berjalan kurang lebih sepuluh tahun.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Pengamat transportasi sekaligus Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno, menilai Jakarta berada di persimpangan kebijakan. Di satu sisi, ganjil genap masih dapat dipandang sebagai solusi transisi untuk membatasi kendaraan pribadi. Di sisi lain, Jakarta perlu bergerak menuju kebijakan yang lebih mendasar agar persoalan transportasi tidak hanya ditangani melalui pembatasan operasional kendaraan.

Dalam keterangan yang dikutip pada Jumat, 2 Oktober 2026, Djoko menyatakan bahwa evaluasi tersebut memperlihatkan dinamika kebijakan setelah diterapkan selama sekitar satu dekade. Menurut pandangan itu, pembahasan mengenai masa depan ganjil genap mencerminkan pilihan mempertahankan skema transisi yang telah dikenal masyarakat atau menyiapkan arah kebijakan transportasi yang lebih mendasar. Karena itu, evaluasi menjadi bagian penting dalam menentukan posisi kebijakan tersebut di Jakarta.

Menurut Djoko, penerapan kebijakan ganjil genap dalam jangka panjang dapat menimbulkan kejenuhan kebijakan atau policy fatigue. Pada tahap awal, pembatasan berdasarkan nomor pelat kendaraan mungkin mendorong masyarakat untuk menyesuaikan waktu perjalanan, memilih rute alternatif, atau menggunakan angkutan umum. Namun, ketika aturan tersebut berlangsung selama bertahun-tahun dengan pola yang relatif sama, daya kejutnya cenderung berkurang. Masyarakat mulai memahami mekanisme pengawasan, memperkirakan titik pemeriksaan, dan menjadikan pembatasan itu sebagai bagian rutin dari perencanaan perjalanan.

Kejenuhan tersebut semakin terlihat ketika ganjil genap tidak disertai disinsentif finansial yang kuat. Pembatasan penggunaan kendaraan pribadi memang menciptakan hambatan pada hari atau wilayah tertentu, tetapi belum tentu meningkatkan biaya kepemilikan dan penggunaan mobil secara signifikan. Bagi sebagian masyarakat, membayar biaya tambahan, mengubah jadwal, atau mencari cara lain dapat dianggap lebih mudah daripada meninggalkan kendaraan pribadi. Akibatnya, kebijakan tidak selalu menghasilkan perpindahan moda secara konsisten.

Adaptasi masyarakat juga tidak terbatas pada pelanggaran langsung. Sebagian pengguna dapat mengatur perjalanan di luar jam pembatasan, memanfaatkan kendaraan milik anggota keluarga, berbagi mobil, atau memilih kendaraan yang pelat nomornya sesuai dengan tanggal tertentu. Dalam skala yang lebih luas, aturan tersebut dapat memengaruhi strategi kepemilikan kendaraan, termasuk dorongan untuk memiliki lebih dari satu kendaraan dengan kombinasi nomor pelat berbeda. Pilihan ini menunjukkan bahwa masyarakat merespons kebijakan melalui perubahan perilaku dan pengelolaan aset, bukan semata-mata dengan mematuhi atau melanggar aturan.

Fenomena itu memperlihatkan keterbatasan pembatasan lalu lintas apabila berdiri sendiri. Tanpa penguatan melalui instrumen lain, seperti tarif kemacetan, biaya parkir yang mencerminkan beban ruang, penegakan hukum yang konsisten, serta layanan angkutan umum yang andal, ganjil genap berisiko kehilangan daya dorong untuk mengubah kebiasaan. Aturan yang terlalu lama diterapkan dengan pendekatan tunggal dapat mendorong masyarakat menjadi semakin terbiasa beradaptasi, sementara tujuan pengurangan ketergantungan pada kendaraan pribadi tidak berkembang secara sebanding.

Salah satu cara yang disebut Djoko dilakukan oleh sebagian masyarakat kelas menengah atas untuk menghadapi aturan ganjil genap adalah memiliki lebih dari satu mobil. Kendaraan-kendaraan tersebut dipilih dengan pelat nomor yang berbeda, sehingga pemilik dapat menyesuaikan mobil yang digunakan dengan ketentuan pada hari tertentu. Dengan cara ini, mobil berpelat ganjil dipakai ketika aturan mengizinkan pelat tersebut, sedangkan mobil berpelat genap digunakan pada waktu yang berbeda.

Pilihan itu tidak selalu berarti membeli mobil baru dengan spesifikasi serupa. Sebagian pemilik dapat membeli kendaraan kedua yang memang akan dipakai secara bergantian dengan mobil utama. Ada pula kemungkinan memilih mobil bekas dengan harga yang lebih terjangkau, lalu menggunakannya khusus untuk memenuhi kebutuhan mobilitas ketika pelat nomor kendaraan utama tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Kendaraan tambahan tersebut pada dasarnya berfungsi sebagai penyesuaian pribadi terhadap pembatasan lalu lintas.

Strategi memiliki mobil dengan pelat berbeda menunjukkan bahwa kemampuan ekonomi dapat memengaruhi cara masyarakat merespons kebijakan ganjil genap. Bagi kelompok yang sanggup menyediakan kendaraan tambahan, pembatasan penggunaan mobil tidak selalu dipandang sebagai alasan untuk mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi. Mereka justru dapat mencari solusi melalui pengaturan kepemilikan dan penggunaan beberapa kendaraan.

Menurut Djoko, pola tersebut tidak mendorong perpindahan masyarakat ke transportasi umum. Ketika seseorang membeli mobil kedua atau mobil bekas murah untuk menyesuaikan pelat nomor, jumlah kendaraan yang dimiliki dan berpotensi digunakan di Jakarta justru dapat bertambah. Artinya, kebijakan yang dimaksudkan untuk mengendalikan penggunaan kendaraan berpelat tertentu berisiko dihadapi melalui penambahan kendaraan pribadi, bukan perubahan kebiasaan menuju moda transportasi yang lebih banyak digunakan bersama. Cara ini juga memperlihatkan bahwa dampak aturan dapat berbeda bagi setiap kelompok masyarakat, bergantung pada kemampuan mereka menyediakan pilihan kendaraan.

Selain mencari jalur alternatif, sebagian pengendara menggunakan cara lain untuk menghindari penerapan ganjil genap di Jakarta. Salah satunya adalah memakai pelat nomor palsu atau mengganti pelat kendaraan dengan nomor yang berbeda dari identitas resminya. Ada pula pengendara yang memiliki atau menggunakan pelat nomor ganda, sehingga kendaraan dapat terlihat seolah-olah tidak termasuk dalam nomor yang dibatasi pada hari tertentu. Cara tersebut ditujukan untuk mengelabui petugas di lapangan maupun kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang memantau pelanggaran secara elektronik.

Namun, penggunaan pelat palsu, penggantian pelat, dan pemakaian pelat ganda bukan sekadar siasat untuk melewati pembatasan lalu lintas. Tindakan itu merupakan pelanggaran hukum karena kendaraan digunakan dengan identitas yang tidak sesuai dengan data resminya. Djoko menyebut praktik penggunaan pelat palsu maupun ganda tersebut semakin marak. Perkembangan teknologi pengawasan melalui kamera ETLE tidak sepenuhnya menghentikan cara ini, sebab sebagian pengendara tetap berusaha mengubah atau menyamarkan tanda nomor kendaraan agar tidak mudah dikenali.

Bentuk akal-akalan lainnya dilakukan dengan mengubah waktu perjalanan. Pengendara yang hendak menggunakan kendaraan pada ruas yang terkena pembatasan dapat berangkat lebih awal, yakni sebelum aturan mulai berlaku pada pukul 06.00 WIB. Dengan cara itu, mereka berupaya memasuki atau melewati kawasan yang dibatasi sebelum periode ganjil genap dimulai. Sebaliknya, pengendara dapat menunda perjalanan pulang hingga pembatasan berakhir, yaitu setelah pukul 21.00 WIB.

Pergeseran waktu tersebut membuat perjalanan tidak lagi berlangsung pada pola jam normal yang sama. Menurut Djoko, perubahan waktu keberangkatan dan kepulangan itu menyebabkan durasi kemacetan Jakarta secara keseluruhan semakin panjang. Kemacetan tidak hanya berkaitan dengan arus kendaraan pada jam pembatasan, tetapi juga melebar mengikuti pergeseran waktu yang dipilih pengendara untuk menghindari aturan. Dengan demikian, penggunaan pelat yang tidak sesuai serta perubahan jam perjalanan menjadi dua bentuk cara menghindari ganjil genap yang turut memengaruhi lamanya kemacetan di Jakarta.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60