Hatta Rajasa Resmi Dampingi Wantimpres Prabowo, Ini Jejak Pendidikan dan Kariernya

Hatta Rajasa Resmi Dampingi Wantimpres Prabowo, Ini Jejak Pendidikan dan Kariernya
banner 468x60

PALEMBANG, SUMATERA SELATAN — Berdasarkan laporan yang diterbitkan pada 4 Oktober 2026, Presiden Prabowo Subianto melantik Muhammad Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua merangkap anggota Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia (Wantimpres RI). Pelantikan tersebut berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 2 Oktober 2026. Dengan pelantikan itu, Hatta Rajasa secara resmi masuk dalam susunan Wantimpres RI untuk mendampingi ketua dan anggota lembaga tersebut.

Hatta menjadi bagian dari jajaran Wantimpres bersama 26 anggota lainnya. Komposisi tersebut menempatkan dirinya dalam struktur lembaga yang memberikan pertimbangan kepada Presiden Republik Indonesia. Jabatan sebagai wakil ketua merangkap anggota membuat Hatta memiliki posisi dalam susunan kepemimpinan sekaligus menjadi bagian dari keseluruhan keanggotaan Wantimpres RI.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Pelantikan oleh Presiden Prabowo menandai dimulainya peran Hatta Rajasa dalam jajaran Wantimpres pada periode pemerintahan saat ini. Informasi mengenai pengangkatan tersebut menjadi perhatian karena Hatta dikenal memiliki pengalaman panjang di lingkungan pemerintahan dan politik nasional. Namun, peristiwa utama yang berlangsung pada 2 Oktober 2026 adalah pengambilan jabatan Hatta sebagai wakil ketua merangkap anggota Wantimpres RI.

Susunan Wantimpres yang kini mencakup Hatta Rajasa dan 26 anggota lainnya menjadi bagian dari perangkat kelembagaan yang mendampingi Presiden. Dalam kapasitasnya sebagai wakil ketua, Hatta berada dalam struktur yang berperan mendukung pelaksanaan fungsi pertimbangan presiden. Pelantikan di Istana Negara, Jakarta, sekaligus mengesahkan kedudukannya dalam lembaga tersebut berdasarkan susunan yang telah ditetapkan.

Dengan demikian, Muhammad Hatta Rajasa resmi menjalankan amanah sebagai Wakil Ketua merangkap anggota Wantimpres RI. Penetapan ini menempatkannya bersama 26 anggota lain dalam satu susunan lembaga yang mendukung Presiden Prabowo Subianto melalui fungsi pertimbangan. Prosesi pelantikan berlangsung pada Jumat, 2 Oktober 2026, di Istana Negara, Jakarta.

Pengangkatan Hatta Rajasa sebagai wakil ketua sekaligus anggota Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia (Wantimpres RI) memiliki landasan resmi berupa Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia. Keputusan tersebut menjadi dasar hukum bagi penetapan susunan keanggotaan Wantimpres, termasuk posisi yang diberikan kepada Hatta.

Melalui keputusan presiden itu, status Hatta tidak lagi sebatas tokoh yang disebut dalam proses pembentukan atau penataan kelembagaan, melainkan secara resmi tercatat sebagai bagian dari Wantimpres RI. Ia juga ditetapkan untuk menduduki jabatan wakil ketua. Penyebutan kedua posisi tersebut menegaskan bahwa Hatta memiliki status keanggotaan sekaligus kedudukan struktural dalam susunan Wantimpres yang ditetapkan pemerintah.

Pengangkatan tersebut kemudian diwujudkan melalui pelantikan yang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto. Prosesi pelantikan menjadi penanda bahwa keputusan mengenai keanggotaan dan jabatan Hatta telah diberlakukan secara resmi. Dengan demikian, kedudukan baru Hatta sebagai wakil ketua dan anggota Wantimpres RI bersumber pada keputusan presiden serta dikukuhkan melalui pelantikan oleh kepala negara.

Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 107/P Tahun 2026 juga memberikan konteks formal terhadap perubahan peran Hatta dalam lingkungan pemerintahan. Rujukan pada nomor dan judul keputusan tersebut penting karena membedakan pengangkatan ini dari riwayat jabatan atau keterlibatan Hatta dalam pemerintahan pada periode sebelumnya. Dasar administratif dan konstitusional yang disebutkan dalam keputusan itulah yang menjadi pijakan bagi penetapan status barunya.

Dengan adanya Keputusan Presiden Nomor 107/P Tahun 2026 dan pelantikan oleh Presiden Prabowo, Hatta Rajasa resmi menjalankan kedudukan sebagai wakil ketua sekaligus anggota Wantimpres RI. Penetapan ini merupakan keterangan formal mengenai jabatan barunya, tanpa perlu mengaitkannya dengan uraian lain di luar dasar pengangkatan dan prosesi pelantikan tersebut.

Hatta Rajasa lahir di Palembang, Sumatra Selatan, pada 18 Desember 1953. Kota tersebut menjadi bagian penting dari fase awal kehidupannya sebelum ia melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Setelah menyelesaikan pendidikan menengah di SMA Negeri 4 Palembang, Hatta memilih bidang teknik sebagai jalur akademiknya. Pilihan itu membawanya ke Institut Teknologi Bandung (ITB), salah satu perguruan tinggi teknik terkemuka di Indonesia.

Di ITB, Hatta menempuh pendidikan teknik perminyakan dan tercatat sebagai bagian dari angkatan 1973. Masa kuliahnya tidak hanya diisi dengan kegiatan akademik, tetapi juga dengan keterlibatan dalam organisasi kemahasiswaan. Ia dipercaya menjadi wakil ketua Himpunan Mahasiswa Teknik Perminyakan ITB. Peran tersebut memberinya pengalaman dalam mengelola kegiatan, membangun komunikasi antarmahasiswa, serta memahami dinamika organisasi di lingkungan kampus.

Selain aktif di tingkat jurusan, Hatta juga menjalankan peran sebagai senator mahasiswa ITB. Keterlibatan ini menunjukkan perhatiannya terhadap persoalan kemahasiswaan dan kehidupan akademik secara lebih luas. Pengalaman berorganisasi sejak masa kuliah kemudian menjadi salah satu unsur yang membentuk kemampuan kepemimpinannya.

Aktivitas Hatta pada masa muda juga terhubung dengan Masjid Salman Bandung. Masjid yang berada di lingkungan ITB itu dikenal sebagai ruang pembinaan intelektual dan keislaman bagi mahasiswa. Di sana, Hatta turut mengikuti kegiatan yang memperkaya pengalaman sosial serta keagamaannya. Jauh sebelum memasuki panggung pemerintahan, ia juga telah terlibat dalam Pelajar Islam Indonesia (PII). Keterlibatan awal tersebut memperlihatkan bahwa proses pembentukan gagasan, jaringan, dan kepemimpinannya berlangsung melalui perpaduan pendidikan teknik, organisasi mahasiswa, serta aktivitas keislaman.

Perjalanan Hatta Rajasa di pemerintahan mencakup sejumlah posisi strategis dalam kabinet. Ia tercatat menjabat sebagai Menteri Negara Riset dan Teknologi pada periode 2001–2004. Setelah itu, Hatta dipercaya menjadi Menteri Perhubungan pada 2004–2007. Urutan jabatan tersebut menunjukkan keberlanjutan keterlibatannya dalam pemerintahan pada masa yang berbeda.

Pada 2007–2009, Hatta Rajasa menjabat Menteri Sekretaris Negara. Posisi berikutnya adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, yang diembannya sejak 22 Oktober 2009 hingga 13 Mei 2014. Rentang waktu tersebut menjadi bagian penting dari rekam jejaknya sebagai pejabat negara, setelah sebelumnya menangani bidang riset dan teknologi, perhubungan, serta kesekretariatan negara.

Selain perjalanan jabatan pemerintahan, Hatta Rajasa juga tercatat menerima sejumlah penghargaan. Daftar tersebut mencakup Bintang Mahaputera Adipradana, Economic Booster of the Year dari Indonesia Property and Bank, serta Reformasi Award Pro Democracy. Ia juga masuk dalam The Rising Stars’s Men’s Obsession’s 9 Young Leaders 2013–2014.

Penghargaan lainnya meliputi penghormatan sebagai Pemimpin Perubahan dari Republika pada 2011 dan Public Policy Award dari Asia Society pada tahun yang sama. Pada 2012, Hatta menerima Gwanghwa Medal serta The First Rank of the Order of Diplomatic Service Merit dari Republik Korea. Keseluruhan catatan tersebut melengkapi profil Hatta Rajasa, baik melalui pengalaman di berbagai kementerian maupun pengakuan yang diterimanya pada tingkat nasional dan internasional.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60