Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Hukum dan Kriminal

Sat Reskrim Polres Sekadau Amankan 2 Pencuri Aki Mobil yang Ditangkap Warga

badge-check

SEKADAU, Polda Kalbar – Sat Reskrim Polres Sekadau mengamankan dua pencuri aki mobil, masing-masing berinisial SJ dan MS. Keduanya tertangkap warga di Desa Bokak Sebumbun, kecamatan Sekadau Hilir, pada Minggu (27/8) malam.

Kapolres Sekadau, AKBP Suyono, melalui Kasat Reskrim Polres Sekadau, IPTU Rahmad Kartono menjelaskan, peristiwa pencurian itu terjadi di Jalan Merdeka Timur kilometer 9, Desa Bokak Sebumbun, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, pada Jumat (25/8) pagi.

Sat Reskrim Polres Sekadau Amankan 2 Pencuri Aki Mobil yang Ditangkap Warga

“Saat itu korban menghidupkan mobil PS 100, namun lampu indikatornya mati dan arus setrum aki ke mobil tidak ada. Kemudian, ia mengecek posisi aki mobil, tapi ternyata sudah tidak ada lagi, kemudian korban menyuruh istrinya untuk mengecek CCTV di rumahnya,” jelas Kasat Reskrim, pada Senin (28/8/2023).

IPTU Rahmad mengatakan, dari rekaman CCTV itu terlihat dua orang sedang mengambil dua buah aki mobil tersebut. Korban kemudian mencari informasi terkait kedua orang di dalam rekaman CCTV tersebut.

Kemudian pada Minggu (27/8) sekitar pukul 18.00 WIB, korban mendapatkan informasi bahwa ada dua orang yang ditangkap warga di salah satu kontrakan di Jalan Gunam, Desa Bokak Sebumbun. Untuk memastikan informasi itu, korban kemudian bergegas ke kontrakan tersebut.

“Kedua orang yang ditangkap warga ini mengakui bahwa mereka telah mencuri aki mobil milik korban. Kemudian kejadian ini dilaporkan ke Polres Sekadau,” jelas IPTU Rahmad.

Kedua pelaku kemudian diamankan Sat Reskrim Polres Sekadau beserta barang bukti diantaranya dua buah aki mobil, dua kunci pas, dan satu obeng berwarna merah hitam. Kerugian korban ditaksir senilai 2,7 juta rupiah. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kang Suli Ketua Koordinator Aliansi Aktifis Probolinggo Apresiasi Penetapan Tersangka Kasus Penganiayaan Suarni Sapikerep

31 Januari 2026 - 14:14 WIB

Kang Suli Ketua Koordinator Aliansi Aktifis Probolinggo Apresiasi Penetapan Tersangka Kasus Penganiayaan Suarni Sapikerep

Sengketa Rumah di Kota Probolinggo Resmi Dilaporkan ke Polisi

29 Januari 2026 - 14:15 WIB

Sengketa Rumah di Kota Probolinggo Resmi Dilaporkan ke Polisi

Darurat Hukum di Tulungagung: Sabung Ayam Bebas, Aparat Bungkam

21 Januari 2026 - 20:57 WIB

Darurat Hukum di Tulungagung: Sabung Ayam Bebas, Aparat Bungkam

Sabung Ayam Sedati Kembali Beroperasi, Hukum Dipermainkan di Depan Mata Aparat

21 Januari 2026 - 02:34 WIB

Sabung Ayam Sedati Kembali Beroperasi, Hukum Dipermainkan di Depan Mata Aparat

Aksi Heroik Polisi Lintas Sektor Gagalkan Curwan Sapi di Sumber, Satu Mobil Terduga Pelaku Diamankan

20 Januari 2026 - 19:04 WIB

Aksi Heroik Polisi Lintas Sektor Gagalkan Curwan Sapi di Sumber, Satu Mobil Terduga Pelaku Diamankan
Trending di Kabar Viral