Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Hukum dan Kriminal

Sakit Hati Hasil Kerjanya Tidak Dibagikan, 2 Pekerja Bangunan Ini Aniaya Temannya Sendiri

badge-check

Jakarta Barat, Seorang pekerja bangunan berinisial FS (32) dianiaya rekan sesama profesi nya di jalan keutamaan dalam Krukut Tamansari Jakarta Barat, Rabu, 6/9/2023.

Atas penganiayaan tersebut korban mengalami Luka pada kepala akibat tertusuk obeng tespen yang dilakukan oleh teman sepekerjaannya

Sakit Hati Hasil Kerjanya Tidak Dibagikan, 2 Pekerja Bangunan Ini Aniaya Temannya Sendiri

Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat Kompol Adhi Wananda mengatakan, Dalam kasus ini kami telah mengamankan 2 orang pelaku yang tak lain merupakan teman kerjanya korban disebuah proyek bangunan

” Pelaku berjumlah 2 orang berinisial SA (38) dan GN (42), motif para pelaku di latarbelakangi adanya pembagian uang hasil kerja karena para pelaku hasil bagiannya tidak diberikan oleh korban,” ujar Kompol Adhi Wananda saat dikonfirmasi, Jumat, 8/9/2023.

Adhi menjelaskan, karena pelaku merasa belum terima bagian hasil kerjanya kemudian mendatangi rumah korban

Setibanya dirumah korban antara pelaku dengan korban terjadi cekcok kemudian terjadi penganiayaan secara bersama sama dan korban mengalami luka tusuk pada bagian kepala korban

” Atas insiden tersebut kemudian korban melaporkannya kepolsek Metro Tamansari ” ucapnya

Di kesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari Kompol Roland Olaf Ferdinan menjelaskan, menerima laporan tersebut kemudian unit reskrim bergerak untuk melakukan penyelidikan

” Tak sampai lama, kedua pelaku berhasil diamankan, ” terangnya

Informasi hasil penyelidikan motif penganiayaan tersebut karena sakit hati karena jatah pembagian kerjanya pelaku tidak diberikan oleh korban

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 170 Kuhpidana

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Satreskrim Polres Probolinggo Kota Berhasil Ungkap Dugaan Penipuan Jual Beli Sapi di Pasar Wonoasih, Dua Tersangka Diamankan

11 Maret 2026 - 12:23 WIB

Satreskrim Polres Probolinggo Kota Berhasil Ungkap Dugaan Penipuan Jual Beli Sapi di Pasar Wonoasih, Dua Tersangka Diamankan

Polres Probolinggo Respons Cepat Laporan Dugaan Perzinaan di Dringu, Proses Hukum Dipastikan Transparan

10 Maret 2026 - 19:35 WIB

Polres Probolinggo Respons Cepat Laporan Dugaan Perzinaan di Dringu, Proses Hukum Dipastikan Transparan

Bukti Nyata, Bayu Giring Mobil Pick Up Bermuatan BBM Ilegal Milik (LE) 60 Jergen Pertalite, Ke Polsek Bualemo Lanjut Polres Banggai

10 Maret 2026 - 15:59 WIB

Bukti Nyata, Bayu Giring Mobil Pick Up Bermuatan BBM Ilegal Milik (LE) 60 Jergen Pertalite, Ke Polsek Bualemo Lanjut Polres Banggai

Uang Nasabah Lenyap Semalam, BRI Dilaporkan Ke Polisi

7 Maret 2026 - 14:29 WIB

Uang Nasabah Lenyap Semalam, BRI Dilaporkan Ke Polisi

Polda NTB Terbitkan DPO Andre Fernando, ‘The Doctor’ Jaringan Narkoba Internasional yang Dibongkar Ko Erwin

7 Maret 2026 - 14:05 WIB

Polda NTB Terbitkan DPO Andre Fernando, 'The Doctor' Jaringan Narkoba Internasional yang Dibongkar Ko Erwin
Trending di Hukum dan Kriminal