Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Ronald Budi Laksmana Resmi Dilantik Sebagai Ketua BPC PERADIN Malang Raya

badge-check


Ronald Budi Laksmana Resmi Dilantik Sebagai Ketua BPC PERADIN Malang Raya Perbesar

Published: Edi D

Malang – Badan Pengurus Wilayah Persatuan Advokat Indonesia Jawa Timur (BPW PERADIN Jatim) resmi melantik Badan Pengurus Cabang (BPC) PERADIN Malang Raya untuk masa bakti 2024-2027. Pelantikan ini berlangsung pada Sabtu (18/01/2025) di G-Space Meeting Room, Jl. Candi Ngerimbi, Mojolangu, Kec. Lowokwaru, Kota Malang.

Dalam acara tersebut, Ketua BPW PERADIN Jatim, Drs. Ec. Bambang Rudiyanto, S.H., M.H., melantik Ronald Budi Laksmana, S.H., M.H., sebagai Ketua BPC PERADIN Malang Raya. Ronald sebelumnya menjabat sebagai anggota Komisi Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPW PERADIN Jatim.

Ronald Budi Laksmana Resmi Dilantik Sebagai Ketua BPC PERADIN Malang Raya

Acara ini turut dihadiri sejumlah tokoh penting BPW PERADIN Jatim, seperti Tjuk Harijono, S.H., M.H. (Ketua Dewan Penasehat BPW PERADIN Jatim), H. Sueb Efensi, S.H. (Wakil Ketua IV BPW PERADIN Jatim), serta beberapa pengurus lainnya termasuk Dienda Nia Dilaovita, S.H., Novieriana, S.H., dan Dr. Lucia S. Napitupulu, S.H., M.H., M.M.

Dalam sambutannya, Bambang Rudiyanto menekankan pentingnya peran BPC PERADIN Malang Raya untuk membantu masyarakat pencari keadilan serta mencetak advokat muda yang profesional. “Saya berharap Ronald Budi Laksmana lebih aktif menjalankan tugasnya sehingga BPC PERADIN Malang Raya semakin dikenal di semua lapisan masyarakat,” ujar Rudi, sapaan akrabnya.

Selain itu, Rudi menegaskan bahwa PERADIN adalah satu-satunya organisasi advokat yang diakui berdasarkan putusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia (RI) No. 06 K/Pdt.HKI/2016. Ia juga menyerukan agar seluruh Ketua BPC PERADIN di Jawa Timur bersama-sama mensosialisasikan putusan tersebut guna menjaga nama baik dan marwah organisasi.

Lebih lanjut, Rudi menyatakan bahwa isu-isu yang muncul terkait penyalahgunaan nama dan logo PERADIN akan dibawa ke Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Badan Pengurus Pusat (BPP) PERADIN di Jakarta. “Ini adalah langkah konkret untuk memastikan kejelasan hukum dan melindungi masyarakat dari kebingungan,” tegasnya.

Sebagai penutup, Rudi mengajak semua anggota PERADIN untuk saling bahu-membahu menjaga integritas organisasi. “Pernyataan sikap ini adalah bentuk komitmen kita untuk menjunjung tinggi nama baik PERADIN,” pungkasnya.

Pelantikan ini menandai langkah baru dalam memperkuat peran advokat di Malang Raya, sekaligus mempertegas posisi PERADIN sebagai organisasi advokat yang sah dan terpercaya. (Limbad/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-79, Kapolsek Kenduruan Polres Tuban Beri Santunan Anak Yatim

2 Juli 2025 - 18:01 WIB

Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-79, Kapolsek Kenduruan Polres Tuban Beri Santunan Anak Yatim

Sering Angkat Berita Panas, Rumah Jurnalis di Probolinggo Hampir Dibakar Orang Tak Dikenal

2 Juli 2025 - 12:49 WIB

Sering Angkat Berita Panas, Rumah Jurnalis di Probolinggo Hampir Dibakar Orang Tak Dikenal

HUT Bhayangkara ke-79, Presiden Prabowo: Jadilah Polisi Dicintai Rakyat

2 Juli 2025 - 11:29 WIB

HUT Bhayangkara ke-79, Presiden Prabowo: Jadilah Polisi Dicintai Rakyat

Cicilan Sepeda Motor di MAF Perdagangan Sudah Lunas, BPKB Sepeda Motor Tak Bisa Diambil

1 Juli 2025 - 23:05 WIB

Cicilan Sepeda Motor di MAF Perdagangan Sudah Lunas, BPKB Sepeda Motor Tak Bisa Diambil

DPRD dan Pemkab Bahas KUA-PPAS P-APBD 2025 Probolinggo Defisit 173 M

1 Juli 2025 - 22:55 WIB

DPRD dan Pemkab Bahas KUA-PPAS P-APBD 2025 Probolinggo Defisit 173 M
Trending di Nasional