Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

BUMN

Ribuan Warga di Melawi Sambut Penuh Suka Cita Listrik PLN Menyala 24 Jam Nonstop

badge-check

Patrolihukum.net !!

Melawi, 14 September 2023. Penantian panjang ribuan warga 4 desa di Kecamatan Sayan Kabupaten Melawi kini telah berakhir. Pasalnya, listrik PLN telah menyala selama 24 jam penuh di desa mereka. Prosesi penyalaan dilakukan oleh General Manager PLN UID Kalbar, Wahyu Jatmiko, di halaman Kantor Desa Mekar Pelita, pada Hari Selasa, 12 September 2023.

Ribuan Warga di Melawi Sambut Penuh Suka Cita Listrik PLN Menyala 24 Jam Nonstop

Kepala Desa Mekar Pelita, Palaone Sukhan, mewakili warga mengucapkan terima kasih kepada PLN karena telah mewujudkan mimpi mereka untuk dapat menikmati listrik siang dan malam.

“Atas nama masyarakat Desa Mekar Pelita, izinkan saya mengucapkan terima kasih kepada PLN yang telah mewujudkan impian kami yang telah menanti selama puluhan tahun untuk dapat menikmati listrik 24 jam,” ungkap Palaone.

Diakuinya, sebelum listrik menyala selama 24 jam, sulit melakukan aktivitas pekerjaan di siang hari.

“Kini kami dapat beraktivitas dengan nyaman dan aman di siang hari. Banyak usaha rumahan akan tumbuh dengan adanya listrik,” ujar Palaone.

Camat Sayan, Herry Santoso, mewakili Bupati Melawi, mengucapkan terima kasih sekaligus mengapresiasi dukungan PLN yang telah menghadirkan listrik selama 24 jam di empat desa tersebut. Ia menceritakan bahwa listrik pertama kali masuk di Kecamatan Sayan pada tahun 1992, dengan pola layanan 12 jam.

“Listrik menjadi faktor utama pendorong tumbuh-kembangnya perekonomian masyarakat. Dengan penyalaan listrik 24 jam ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat khususnya para pelaku UMKM di Kecamatan Sayan,” imbuh Herry.

Sementara itu, General Manager PLN UID Kalbar, Wahyu Jatmiko, mengungkapkan bahwa untuk merealisasikan penyalaan listrik 24 jam di Desa tersebut pihaknya telah melakukan pembangunan dan perluasan jaringan listrik tegangan menengah (JTM) sepanjang 16 kms.

Kami berharap keberadaan listrik dapat mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat sekaligus meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat di empat desa tersebut. Potensi usaha masyarakat yang dilakukan di rumah dapat tumbuh dan terus berkembang.

“Listrik tidak hanya digunakan untuk penerangan saja, namun dapat dimanfaatkan untuk hal-hal yang lebih produktif, sehingga mampu mendorong peningkatan ekonomi keluarga,” tegas Jatmiko.

Ia juga berharap masyarakat memperhatikan masalah keselamatan ketenagalistrikan serta peduli terhadap keberadaan jaringan listrik PLN agar pasokan listrik tetap terjaga, minimal dengan mengikhlaskan pohon atau tanam tumbuh yang dimiliki untuk dapat ditebang oleh petugas.

(Tim/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bakamla RI Berhasil Selamatkan Kapal Nelayan Mati Mesin di Perairan Batam

20 Agustus 2025 - 18:53 WIB

Bakamla RI Berhasil Selamatkan Kapal Nelayan Mati Mesin di Perairan Batam

Satgas TMMD Ke-125 Kodim 1506/Namlea Tuntas Laksanakan Seluruh Kegiatan Fisik dan Non Fisik di Buru Selatan

20 Agustus 2025 - 17:12 WIB

Satgas TMMD Ke-125 Kodim 1506/Namlea Tuntas Laksanakan Seluruh Kegiatan Fisik dan Non Fisik di Buru Selatan

Majelis Ta’lim Nurul Yaqin Gelar Upacara HUT RI ke-80 Di Pasar Unjulan

19 Agustus 2025 - 19:07 WIB

Majelis Ta'lim Nurul Yaqin Gelar Upacara HUT RI ke-80 Di Pasar Unjulan

Satgas TMMD Kodim 1506/Namlea Gelar Sosialisasi Masyarakat Tanggap Bencana

19 Agustus 2025 - 14:55 WIB

Satgas TMMD Kodim 1506/Namlea Gelar Sosialisasi Masyarakat Tanggap Bencana

Diminta Bupati Banggai Terbitkan SK Dasar Kualifikasi Dan Kualitas,Dugaan PJ Kades Dongin Pandai Bersilat Lidah ingkari Kesepakatan.

19 Agustus 2025 - 04:55 WIB

Diminta Bupati Banggai Terbitkan SK Dasar Kualifikasi Dan Kualitas,Dugaan PJ Kades Dongin Pandai Bersilat Lidah ingkari Kesepakatan.
Trending di Berita