Rencana Ponsel dan Rekening Digital Gratis bagi Warga yang Baru Berusia 17 Tahun

Rencana Ponsel dan Rekening Digital Gratis bagi Warga yang Baru Berusia 17 Tahun
banner 468x60

Jakarta | Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo mengungkapkan rencana Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan ponsel kepada masyarakat. Rencana tersebut disebut berkaitan dengan program pemerintah dalam menyediakan rekening digital secara gratis bagi warga yang baru berusia 17 tahun. Penyampaian ini menjadi bagian dari penjelasan mengenai upaya pemerintah memperluas akses masyarakat terhadap layanan digital dan keuangan.

Hashim menyampaikan informasi itu ketika berbicara dalam acara Prasasti Indonesia Policy Forum 2026 di Jakarta Selatan, Selasa (13/10). Dalam kesempatan tersebut, ia menjelaskan bahwa pemberian ponsel dan penyediaan rekening gratis berada dalam satu rangkaian rencana yang ditujukan kepada masyarakat. Program rekening digital itu secara khusus dikaitkan dengan warga yang telah memasuki usia 17 tahun.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Rencana pembagian ponsel tersebut menunjukkan adanya gagasan untuk mendukung akses penerima terhadap layanan berbasis digital. Dengan perangkat tersebut, masyarakat diharapkan memiliki sarana untuk menggunakan rekening yang disediakan pemerintah. Namun, informasi yang disampaikan Hashim dalam forum itu masih berupa rencana pemerintah, sehingga rincian mengenai mekanisme pelaksanaan, jumlah penerima, jenis perangkat, serta waktu pembagian belum dijelaskan lebih lanjut.

Hashim merupakan adik Presiden Prabowo Subianto dan saat ini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi. Pernyataannya dalam forum kebijakan tersebut menjadi sumber informasi awal mengenai rencana pemberian ponsel yang berjalan bersama penyediaan rekening digital tanpa biaya. Pemerintah nantinya perlu menyampaikan ketentuan program secara lebih terperinci agar masyarakat mengetahui sasaran, persyaratan, serta cara memperoleh manfaat dari kebijakan tersebut.

Program ini dirancang untuk memberikan ponsel yang dilengkapi rekening digital kepada warga yang baru berusia 17 tahun dan belum mempunyai rekening bank. Sasaran tersebut menjadi kelompok penerima rekening gratis, sehingga fasilitas ini tidak ditujukan secara umum kepada seluruh kelompok usia atau kepada warga yang telah memiliki rekening perbankan. Penetapan sasaran itu menempatkan usia 17 tahun sebagai salah satu syarat utama penerimaan, sementara ketiadaan rekening bank menjadi syarat lainnya.

Setiap rekening digital yang diberikan bersama ponsel akan memiliki saldo awal sebesar Rp50 ribu. Dana tersebut disiapkan sebagai saldo pembuka agar rekening dapat langsung digunakan setelah diterima oleh penerima yang memenuhi ketentuan. Dengan demikian, manfaat program tidak hanya berupa perangkat komunikasi, tetapi juga akses awal terhadap layanan rekening digital dan dana yang tersedia di dalamnya.

Hashim menyatakan bahwa setiap warga negara akan memperoleh ponsel yang dilengkapi rekening digital. Dalam pernyataan tersebut, ia juga menjelaskan bahwa dana akan tersedia dan dikirimkan ke rekening masing-masing. Pernyataan ini menegaskan bahwa ponsel dan rekening digital dipandang sebagai satu kesatuan dalam pelaksanaan program, dengan dana yang diarahkan langsung kepada rekening penerima.

Namun, sasaran rekening gratis yang dijelaskan secara spesifik adalah warga yang baru berusia 17 tahun serta belum mempunyai rekening bank. Kelompok inilah yang menjadi fokus pemberian rekening beserta saldo awal Rp50 ribu. Oleh karena itu, penerimaannya bergantung pada kesesuaian seseorang dengan dua kondisi tersebut. Program ini tidak memperluas cakupan kepada kelompok lain di luar warga yang baru berusia 17 tahun dan belum memiliki rekening bank, sesuai dengan sasaran yang telah disebutkan.

Melalui skema tersebut, penerima memperoleh perangkat ponsel sekaligus rekening digital yang telah disiapkan dengan saldo awal. Dana yang tersedia kemudian dikirimkan ke rekening masing-masing penerima, sehingga pengguna dapat menerima manfaat finansial melalui rekening yang diberikan bersama ponsel tersebut.

Pemerintah menunjuk Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk menyediakan rekening digital gratis bagi warga yang baru berusia 17 tahun. Penunjukan tersebut menjadi bagian penting dari rencana perluasan akses layanan keuangan, khususnya bagi masyarakat yang belum memiliki rekening bank. Melalui kedua bank itu, pemerintah ingin memastikan pembukaan rekening dapat dilakukan secara lebih luas dan menjangkau kelompok penduduk yang selama ini berada di luar layanan perbankan.

BRI dan BSI diminta memfasilitasi pembukaan rekening bagi sekitar 30 persen penduduk Indonesia yang belum tersentuh layanan perbankan. Fasilitasi tersebut diarahkan untuk membantu warga memperoleh rekening tanpa biaya, sehingga akses dasar terhadap layanan bank dapat tersedia bagi kelompok yang selama ini belum terhubung. Dengan penugasan kepada dua bank tersebut, program ini menempatkan persoalan keterjangkauan layanan perbankan sebagai sasaran utama.

Hashim menjelaskan bahwa angka tersebut merujuk pada data atau rujukan Bank Dunia. Berdasarkan keterangan yang disampaikan, Bank Dunia menjadi salah satu acuan dalam melihat masih adanya bagian penduduk Indonesia yang belum mempunyai rekening bank. Rujukan itu digunakan untuk menggambarkan besarnya kelompok masyarakat yang perlu dijangkau melalui penyediaan rekening digital gratis.

Pemerintah berpandangan bahwa sekitar 30 persen penduduk Indonesia masih belum memiliki rekening bank. Karena itu, penunjukan BRI dan BSI tidak hanya berkaitan dengan penyediaan produk rekening baru, tetapi juga dengan upaya menjangkau warga yang belum masuk dalam layanan perbankan. Program tersebut diarahkan kepada penduduk yang berada di luar akses perbankan, agar pembukaan rekening dapat mencakup kelompok masyarakat yang selama ini belum tersentuh. Fokusnya adalah memperluas jangkauan layanan melalui rekening gratis yang disediakan oleh BRI dan BSI.

Rekening digital gratis yang disiapkan bagi warga yang baru berusia 17 tahun tidak hanya berfungsi sebagai fasilitas transaksi. Rekening tersebut dirancang menjadi jalur penyaluran bantuan tunai pemerintah kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan. Dengan adanya rekening itu, proses pemberian bantuan dapat dilakukan melalui sarana digital yang terhubung dengan penerima, sehingga bantuan tidak perlu diserahkan dalam bentuk fisik. Perubahan ini diharapkan membuat mekanisme penyaluran lebih terarah karena dana dikirimkan langsung kepada penerima yang berhak.

Dalam rencana yang sedang dibahas, Kementerian Keuangan akan menyalurkan bantuan tunai secara langsung ke rekening digital yang tersedia pada ponsel penerima. Artinya, warga yang telah ditetapkan sebagai penerima tidak lagi menerima bantuan secara fisik, melainkan memperoleh dana melalui rekening tersebut. Skema ini belum direalisasikan pada tahun ini karena berbagai aspek teknis masih dalam pembahasan. Persiapan diperlukan agar pembukaan rekening, pencatatan penerima, dan pengiriman bantuan dapat berjalan sesuai mekanisme yang ditetapkan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan proyeksi bahwa program tersebut diharapkan mulai berjalan pada awal 2027. Dalam pelaksanaannya, rekening direncanakan diberikan secara otomatis bersamaan dengan pembuatan KTP ketika warga mencapai usia 17 tahun. Sistem penyaluran juga akan diintegrasikan dengan data Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Integrasi itu menjadi bagian dari rancangan mekanisme agar identitas warga dan data kependudukan dapat digunakan dalam proses pemberian rekening serta penyaluran bantuan tunai kepada penerima yang berhak.

Baca juga: Perlinsos Digital Meningkatkan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital di Kota Malang | Tingkatkan Literasi Digital Pelajar, Polres Kendal Sukses Gelar Sosialisasi “Paham AI” dari Minggu Pertama hingga Kelima, 4.367 Siswa Bersertifikat | Transformasi Energi dan Infrastruktur Digital di Indonesia

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60