Baru Dilantik, Langsung Dimutasi! Pergantian Kapolresta Sleman Jadi Sorotan

banner 468x60

Patrolihukum.net // SLEMAN – Pergantian jabatan Kapolresta Sleman menjadi sorotan setelah Kombes Pol Nanang Haryono yang baru dilantik diketahui kembali dimutasi sebelum genap 24 jam menjalankan tugas. Situasi tersebut mendapat perhatian dari Jogja Police Watch (JPW) yang menilai pergantian itu sebagai peristiwa tidak lazim dalam sejarah kepemimpinan di lingkungan Polresta Sleman.

Informasi mutasi tersebut dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kombes Pol Ihsan. Ia menjelaskan, terdapat tiga pejabat di lingkungan Polda DIY yang mengalami rotasi berdasarkan Surat Telegram Kapolri tertanggal 10 Oktober 2026.

Salah satunya adalah Kombes Pol Nanang Haryono yang mendapat penugasan baru sebagai Direktur Polisi Perairan dan Udara (Dirpolairud) Polda Jambi. Posisi Kapolresta Sleman selanjutnya dipercayakan kepada AKBP Dhimas Prasetyo, yang sebelumnya menjabat Kabagbekum Rolog Polda Metro Jaya.

Menurut Ihsan, mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari kebijakan organisasi Polri yang disesuaikan dengan kebutuhan institusi.

“Kebijakan rotasi dan mutasi ini merupakan kewenangan mutlak Mabes Polri berdasarkan kebutuhan dan penyegaran organisasi,” ujarnya, Senin (12/10/2026).

Selain pergantian Kapolresta Sleman, dua jabatan lainnya di lingkungan Polda DIY juga mengalami perubahan.

Dirbinmas Polda DIY Kombes Pol Oki Bagus Setiaji mendapat penugasan sebagai Direktur Lalu Lintas Polda Banten. Jabatan yang ditinggalkannya akan diisi Kombes Pol Hendria Lesmana, yang sebelumnya menjabat Kapolresta Deli Serdang, Polda Sumatera Utara.

Sementara itu, Kapolres Kulonprogo AKBP Ridho Hidayat diangkat menjadi Wakapolresta Sleman. Posisi Kapolres Kulonprogo selanjutnya dipercayakan kepada AKBP Agus Prihadinika, yang sebelumnya menjabat Kasubdit 1 Ditreskrimsus Polda Riau.

Di tengah kabar mutasi tersebut, Kasihumas Polresta Sleman Iptu Argo Anggoro menjelaskan bahwa acara penyambutan Kombes Pol Nanang Haryono sekaligus pelepasan Kapolresta sebelumnya, Kombes Pol Adhitya Panji Anom, baru dilaksanakan pada Sabtu (10/10/2026) di Markas Komando Polresta Sleman.

Menurut Argo, kegiatan tersebut diikuti personel Polresta Sleman sebagai bentuk penghormatan terhadap proses pergantian kepemimpinan di lingkungan kepolisian.

Pelaksanaan acara penyambutan dan pelepasan itu turut menjadi perhatian publik karena berlangsung berdekatan dengan informasi mutasi jabatan yang kembali menempatkan Nanang Haryono pada posisi baru.

Sorotan juga datang dari Jogja Police Watch (JPW). Kadiv Humas JPW, Baharuddin Kamba, menyatakan bahwa pihaknya memahami mutasi perwira menengah maupun perwira tinggi merupakan kewenangan Mabes Polri.

Meski demikian, JPW menilai pergantian Kapolresta Sleman dalam rentang waktu yang sangat singkat layak menjadi perhatian dan evaluasi dari institusi terkait.

“Pergantian Kapolresta Sleman tersingkat ini bisa didaftarkan masuk MURI,” ujar Baharuddin Kamba dengan nada menyindir.

Pernyataan tersebut menggambarkan kritik JPW terhadap singkatnya masa penugasan Nanang Haryono sebagai Kapolresta Sleman. Namun, alasan khusus di balik perubahan penugasan tersebut belum dijelaskan secara terperinci dalam keterangan yang disampaikan kepada publik.

JPW juga mendorong penguatan evaluasi dan pengawasan internal terhadap kinerja satuan reserse kriminal (Reskrim) di tubuh Polri.

Menurut Baharuddin, pengawasan terhadap fungsi penegakan hukum perlu terus ditingkatkan agar penanganan perkara berjalan profesional, transparan, dan mampu menjawab harapan masyarakat.

Dalam keterangannya, JPW merujuk pada data Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) tahun 2024 yang disebut menunjukkan bahwa sekitar 90 persen laporan keluhan masyarakat berkaitan dengan fungsi Reskrim Polri.

Data tersebut menjadi salah satu dasar yang disampaikan JPW untuk menekankan pentingnya evaluasi terhadap pelayanan dan penanganan perkara kepolisian.

Pergantian jabatan Kapolresta Sleman yang berlangsung dalam waktu singkat ini pun memunculkan perhatian publik. Di sisi lain, penjelasan lebih lanjut mengenai latar belakang mutasi serta evaluasi terhadap pelaksanaan tugas kepolisian tetap diperlukan agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan berimbang. (Redaksi)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60