Rencana Ponsel Berrekening Digital untuk Penerima Bansos Mulai Dimatangkan

Rencana Ponsel Berrekening Digital untuk Penerima Bansos Mulai Dimatangkan
banner 468x60

Jakarta | Utusan Khusus Presiden Hashim Djojohadikusumo menyampaikan bahwa pemerintah sedang mematangkan rencana pembagian telepon seluler pintar kepada masyarakat. Informasi tersebut disampaikan Hashim ketika memaparkan materi dalam Prasasti Indonesia Policy Forum 2026 di Jakarta, Selasa (13/10). Pernyataan itu menjadi bagian dari penjelasan mengenai arah kebijakan pemerintah dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal.

Menurut Hashim, rencana tersebut berkaitan dengan agenda Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat inklusi keuangan di Indonesia. Pemerintah juga tengah menyiapkan perubahan pada mekanisme penyaluran bantuan sosial agar pemanfaatannya dapat terhubung dengan sistem keuangan digital. Melalui pendekatan itu, bantuan diharapkan dapat disalurkan melalui sarana yang mendukung akses masyarakat terhadap rekening dan layanan keuangan.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Dalam pemaparannya, Hashim menyatakan bahwa setiap warga negara akan diberikan telepon genggam yang dilengkapi rekening digital. Pernyataan tersebut menegaskan adanya rencana untuk menggabungkan perangkat komunikasi dengan akses ke rekening digital dalam kebijakan pemerintah. Dengan demikian, ponsel pintar tidak hanya dipandang sebagai alat komunikasi, tetapi juga sebagai sarana yang dapat mendukung keterhubungan masyarakat dengan layanan keuangan.

Rencana ini menunjukkan bahwa pemerintah sedang merumuskan skema baru yang mengaitkan distribusi perangkat dengan agenda inklusi keuangan serta penyaluran bantuan sosial. Hashim menyampaikan hal tersebut sebagai bagian dari penjelasan mengenai kebijakan yang sedang dirampungkan pemerintah. Detail mengenai pelaksanaan program, termasuk pihak yang akan menerima perangkat dan tahapan penerapannya, belum disampaikan dalam pemaparan tersebut.

Rencana penggunaan ponsel yang terhubung dengan rekening digital ditujukan untuk mengubah cara penerima bantuan sosial mengakses dan menerima dana. Perangkat tersebut diharapkan menjadi sarana praktis bagi masyarakat untuk membuka informasi rekening, memeriksa saldo, serta menggunakan dana bantuan yang disalurkan melalui sistem digital. Dengan demikian, penerima tidak lagi sepenuhnya bergantung pada pembagian uang tunai secara langsung sebagaimana pola penyaluran yang selama ini dikenal.

Dalam rancangan tersebut, rekening digital akan terintegrasi dengan ponsel milik penerima bansos. Integrasi ini diharapkan memudahkan pemerintah menyalurkan bantuan secara langsung kepada rekening penerima yang telah terdata. Kementerian Keuangan dapat mengirimkan dana melalui sistem yang lebih terarah, tanpa harus menggunakan perantara dalam setiap tahapan distribusi. Mekanisme itu juga berpotensi mengurangi kebutuhan terhadap proses penyerahan tunai, yang dapat menimbulkan antrean, biaya tambahan, atau risiko keterlambatan.

Penggunaan perangkat yang terhubung dengan rekening digital juga berkaitan dengan upaya memperkuat transparansi. Setiap penyaluran dapat dicatat dalam sistem, sehingga aliran dana lebih mudah dipantau oleh pihak yang berwenang. Data transaksi tersebut dapat membantu pemerintah mencocokkan penerima, jumlah bantuan, dan waktu penyaluran secara lebih terukur. Bagi masyarakat, akses melalui ponsel diharapkan memberikan informasi yang lebih jelas mengenai dana yang masuk ke rekening mereka.

Selain transparansi, rencana ini diarahkan untuk meningkatkan efisiensi distribusi bansos di seluruh Indonesia. Penyaluran secara digital dapat membantu mempercepat proses dan memperluas jangkauan, terutama apabila sistem pendukung serta pendataan penerima telah disiapkan dengan baik. Meski demikian, pemerintah masih mematangkan rencana tersebut. Karena itu, fungsi ponsel dan rekening digital ini belum dapat dipahami sebagai sistem yang telah diterapkan secara menyeluruh, melainkan bagian dari kebijakan yang sedang diselesaikan.

Inklusi keuangan menjadi bagian penting dalam rencana ponsel berrekening digital bagi penerima bantuan sosial karena akses terhadap rekening merupakan pintu masuk ke berbagai layanan keuangan formal. Rencana tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan penyaluran bantuan, tetapi juga dengan upaya memperluas kesempatan masyarakat untuk memiliki sarana transaksi yang tercatat, aman, dan dapat digunakan secara lebih praktis. Dengan rekening digital, penerima bansos diharapkan dapat berinteraksi langsung dengan sistem keuangan tanpa harus bergantung sepenuhnya pada mekanisme penyaluran tunai.

Hashim menyebut bahwa, berdasarkan data Bank Dunia dan pandangan yang juga disepakati pemerintah, sekitar 30% penduduk Indonesia belum memiliki rekening bank. Angka itu menunjukkan masih adanya bagian masyarakat yang berada di luar sektor perbankan. Kondisi tersebut menjadi tantangan yang hendak dijangkau melalui pengembangan akses rekening digital. Pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan digitalisasi tidak hanya memudahkan kelompok yang telah terbiasa menggunakan layanan bank, tetapi juga membuka jalur akses bagi mereka yang belum memiliki hubungan dengan lembaga perbankan.

Pernyataan Hashim mengenai perluasan akses rekening digital menegaskan sasaran utama dari rencana ini, yaitu masyarakat yang belum berinteraksi dengan layanan perbankan. Artinya, rekening digital dipandang sebagai instrumen untuk memperkenalkan layanan keuangan secara bertahap kepada kelompok yang selama ini belum masuk dalam sistem tersebut. Penggunaan ponsel sebagai sarana pendukung dapat membantu menjembatani kebutuhan itu, selama pelaksanaannya disertai proses yang mudah dipahami dan akses yang dapat digunakan oleh penerima bansos. Dengan pendekatan tersebut, penyaluran bantuan dapat berjalan beriringan dengan penguatan inklusi keuangan, tanpa mengabaikan kebutuhan masyarakat yang masih berada di luar sistem perbankan.

Untuk menjangkau masyarakat yang belum memiliki rekening, pemerintah menugaskan dua bank BUMN untuk membuka rekening secara massal. Bank yang mendapat tugas tersebut adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau BSI. Penugasan ini menjadi bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap layanan perbankan, terutama bagi calon penerima bantuan sosial yang belum tercatat sebagai pemilik rekening.

Rencana tersebut berkaitan dengan pengembangan rekening digital yang terintegrasi dengan ponsel. Integrasi itu ditujukan agar rekening dapat menjadi sarana penyaluran bantuan sekaligus mendukung akses ke layanan keuangan melalui perangkat yang digunakan masyarakat. Dalam pelaksanaannya, BRI dan BSI disebut akan membuka rekening bagi kelompok masyarakat yang belum memilikinya. Informasi mengenai langkah ini perlu dibedakan dari rincian teknis lain, karena sumber tidak menyebutkan jadwal, jumlah peserta, maupun mekanisme pelaksanaan pembukaan rekening secara massal tersebut.

Selain rencana rekening digital untuk penerima bansos, terdapat program lain berupa pembukaan rekening bank secara gratis bagi masyarakat yang baru berusia 17 tahun. Setiap rekening dalam program ini akan dilengkapi saldo awal sebesar Rp50 ribu. Program tersebut memiliki sasaran dan karakter yang berbeda dari rencana rekening digital yang terhubung dengan ponsel untuk menjangkau masyarakat tanpa rekening, sehingga keduanya tidak dapat dipandang sebagai satu program yang sama. Rencana bagi warga berusia 17 tahun menekankan pemberian rekening gratis beserta saldo awal, sedangkan penugasan kepada BRI dan BSI berfokus pada pembukaan rekening secara massal bagi masyarakat yang belum memiliki rekening, termasuk dalam konteks penyaluran bantuan sosial.

Baca juga: Perlinsos Digital Meningkatkan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital di Kota Malang | Tingkatkan Literasi Digital Pelajar, Polres Kendal Sukses Gelar Sosialisasi “Paham AI” dari Minggu Pertama hingga Kelima, 4.367 Siswa Bersertifikat | Transformasi Energi dan Infrastruktur Digital di Indonesia

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60