Kota Probolinggo, Breaking News – Operasi Patuh Semeru 2025 yang digelar oleh Satlantas Polres Probolinggo Kota terus digencarkan. Memasuki hari ke-13 pelaksanaan, petugas kembali menggelar razia lalu lintas di kawasan strategis, tepatnya di depan GOR A. Yani, kawasan pertokoan dan Plaza Kota Probolinggo, Jumat pagi (25/07/2025).
Dalam operasi yang berlangsung sejak pukul 06.30 WIB tersebut, puluhan pengendara sepeda motor terjaring akibat berbagai macam pelanggaran lalu lintas. Dari pantauan di lokasi, pelanggaran terbanyak meliputi tidak membawa SIM atau STNK, plat nomor kendaraan yang mati, tidak menggunakan helm, hingga kendaraan tanpa kelengkapan standar seperti kaca spion atau knalpot brong.

Mayoritas pelanggar adalah para pelajar dan ibu-ibu rumah tangga yang hendak berbelanja ke swalayan di sekitar kawasan tersebut. Mereka terjaring dalam waktu yang relatif singkat, terutama saat jam-jam sibuk menjelang masuk sekolah dan jam kerja.
Kasatlantas Polres Probolinggo Kota, AKP Siswandi menjelaskan bahwa pelanggaran didominasi oleh pengendara yang mengabaikan keselamatan dan kelengkapan berkendara.
“Beberapa motor yang kami amankan tidak dilengkapi dengan pelat nomor, tidak ada kaca spion, dan pengendaranya tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan dengan alasan klasik seperti rumah dekat atau hanya sebentar,” ujar AKP Siswandi.
Lebih lanjut, Kanit Turjawali Satlantas Polres Probolinggo Kota, IPTU Tohari, menambahkan bahwa penindakan dilakukan bukan semata untuk memberikan efek jera, namun juga untuk mencegah potensi kecelakaan lalu lintas yang bisa mengancam jiwa.
“Kami menindak pelanggaran yang kasat mata seperti tidak memakai helm, kendaraan tidak berpelat nomor, serta knalpot yang tidak standar atau brong. Ini semua untuk menjaga ketertiban dan keselamatan di jalan raya,” tegas IPTU Tohari.
Dalam operasi tersebut, puluhan kendaraan langsung diamankan ke kantor Satlantas Polres Probolinggo Kota sebagai barang bukti. Para pengendara yang terjaring kemudian diberikan pembinaan dan dikenakan sanksi sesuai dengan jenis pelanggaran masing-masing.
Operasi Patuh Semeru 2025 ini masih akan berlangsung hingga beberapa hari ke depan, dan pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk senantiasa melengkapi surat-surat kendaraan, mematuhi peraturan lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Satlantas Polres Probolinggo Kota memastikan bahwa giat operasi akan terus dilakukan secara intensif di titik-titik yang rawan pelanggaran, sebagai bagian dari upaya membangun budaya tertib berlalu lintas di kalangan masyarakat Kota Probolinggo.
(Bambang/)*