Profil Rustian, Sekretaris Utama BNPB yang Diamankan dalam OTT KPK

Profil Rustian, Sekretaris Utama BNPB yang Diamankan dalam OTT KPK
banner 468x60

Pekanbaru | Rustian, Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), menjadi salah satu dari 14 orang yang diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan di lingkungan BNPB pada Selasa, 13 Oktober 2026. Informasi tersebut menempatkan nama Rustian dalam perhatian publik, terutama karena posisinya sebagai pejabat struktural utama yang memiliki peran penting dalam mendukung administrasi dan tata kelola lembaga penanggulangan bencana tersebut.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa pihak-pihak yang diamankan berasal dari unsur pejabat BNPB dan swasta. Di mereka terdapat pejabat pembuat komitmen (PPK), yaitu pihak yang dalam proses pengadaan pemerintah memiliki tanggung jawab terkait pelaksanaan komitmen belanja barang atau jasa. Namun, keterangan mengenai identitas lengkap seluruh pihak, peran masing-masing, serta status hukum mereka masih menunggu penjelasan resmi lebih lanjut dari KPK.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Dalam informasi awal yang disampaikan, KPK menduga perkara tersebut berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Dugaan itu juga mencakup pengadaan yang menggunakan dana siap pakai untuk penanganan bencana. Dana siap pakai merupakan anggaran yang dapat digunakan untuk merespons kebutuhan kebencanaan secara cepat, sehingga pengelolaannya menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas BNPB.

Operasi tangkap tangan ini masih berada pada tahap awal penanganan perkara. KPK perlu melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan, menelusuri dokumen dan aliran informasi terkait proses pengadaan, serta menyampaikan perkembangan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan. Karena itu, informasi mengenai adanya tersangka, bentuk pelanggaran, maupun konsekuensi hukum lanjutan belum dapat disimpulkan dari keterangan awal tersebut. Perkembangan resmi dari KPK akan menjadi dasar untuk memahami perkara yang melibatkan lingkungan BNPB ini secara lebih lengkap.

Sebelum diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rustian menjabat sebagai Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Posisi tersebut merupakan jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan BNPB. Dalam struktur kelembagaan, sekretaris utama berperan mendukung penyelenggaraan administrasi, koordinasi internal, serta tata kelola organisasi agar pelaksanaan tugas lembaga dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sekretariat utama menjadi bagian penting dalam mendukung kebutuhan kelembagaan BNPB. Berdasarkan keterangan mengenai struktur dan ruang lingkupnya, unsur ini mencakup sejumlah biro, lain biro perencanaan, biro keuangan, biro hukum, organisasi dan kerja sama, serta biro sumber daya manusia dan umum. Masing-masing bidang tersebut berkaitan dengan fungsi administratif dan pengelolaan internal, mulai dari penyusunan rencana, dukungan anggaran, aspek hukum kelembagaan, pengembangan organisasi, hubungan kerja sama, hingga urusan kepegawaian dan layanan umum.

Dalam kapasitas sebagai sekretaris utama, Rustian turut berada dalam lingkup pembinaan dan pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan BNPB. Peran itu berkaitan dengan dukungan terhadap tata kelola kepegawaian dan kebutuhan organisasi, bukan semata-mata urusan administratif rutin. Namun, uraian mengenai jabatan tersebut perlu dibedakan dari kesimpulan tentang tanggung jawab pribadi seseorang. Kedudukan sebagai Sekretaris Utama BNPB menunjukkan posisi Rustian dalam struktur pimpinan lembaga sebelum OTT, sementara penilaian terhadap dugaan perkara dan keterlibatan individualnya merupakan ranah proses hukum serta keterangan resmi dari pihak berwenang.

Riwayatan jabatan Rustian di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menunjukkan keterlibatan dalam bidang logistik, peralatan, serta dukungan sumber daya untuk penanganan keadaan darurat. Berdasarkan publikasi resmi BNPB, pada 2021 ia tercatat menjabat sebagai Direktur Pengelolaan Logistik dan Peralatan. Posisi tersebut memiliki peran penting dalam memastikan ketersediaan dan pemenuhan kebutuhan yang diperlukan selama proses penanggulangan bencana, termasuk dukungan berupa logistik serta peralatan operasional.

Masih pada tahun yang sama, Rustian kemudian diangkat sebagai Direktur Dukungan Sumber Daya Darurat pada Kedeputian Bidang Penanganan Darurat BNPB. Jabatan ini berkaitan dengan penyediaan dan pengoordinasian dukungan sumber daya yang dibutuhkan ketika terjadi keadaan darurat. Perannya berada dalam rangkaian kerja penanganan bencana, terutama untuk membantu memastikan agar kebutuhan sumber daya dapat disiapkan dan digunakan secara tepat sesuai kondisi di lapangan.

Perjalanan karier Rustian di BNPB berlanjut pada 28 Juli 2023. Pada tanggal tersebut, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto melantiknya sebagai Sekretaris Utama BNPB. Pengangkatan ini menempatkannya pada salah satu posisi strategis dalam struktur organisasi BNPB, dengan tanggung jawab yang berkaitan dengan dukungan kesekretariatan dan penyelenggaraan administrasi lembaga. Dalam publikasi resmi BNPB, namanya tercatat dengan gelar Dr. Rustian, S.Si., Apt., M.Kes.

Meski sejumlah jabatan Rustian di BNPB dapat ditelusuri secara kronologis melalui keterangan resmi tersebut, informasi mengenai tanggal dan tempat lahirnya belum dapat dipastikan dari bahan yang tersedia. Hal serupa berlaku untuk rincian pendidikan serta riwayat kariernya sebelum bergabung dengan BNPB. Karena itu, keterangan tentang latar belakang pribadi dan profesional sebelum masa tugasnya di BNPB perlu menunggu sumber resmi atau dokumentasi yang dapat diverifikasi.

Dalam kapasitasnya sebagai Sekretaris Utama BNPB, Rustian terlibat dalam sejumlah agenda yang berkaitan dengan pengelolaan organisasi dan koordinasi penanganan bencana. Salah satu kegiatan tersebut berlangsung pada 3 November 2025, ketika ia memimpin pelantikan dan pengalihan jabatan 59 pejabat administrasi menjadi pejabat fungsional. Agenda ini menjadi bagian dari penerapan penyederhanaan birokrasi di lingkungan BNPB, khususnya melalui penataan kembali kedudukan dan fungsi aparatur.

Dalam kegiatan pelantikan itu, Rustian menyampaikan harapan agar penyederhanaan birokrasi tidak berhenti pada perubahan nomenklatur jabatan. Menurut arah yang disampaikannya, penataan tersebut diharapkan dapat mendorong organisasi bekerja secara lebih profesional, dinamis, dan cepat. Perubahan posisi pejabat administrasi ke jabatan fungsional juga berkaitan dengan upaya memperjelas kompetensi, tanggung jawab, serta kontribusi setiap aparatur dalam mendukung tugas kelembagaan. Keterlibatan Rustian memperlihatkan perannya dalam aspek pembinaan dan pengelolaan sumber daya manusia di BNPB.

Contoh lain terlihat pada 14 Juni 2026, saat Rustian meninjau penanganan kebakaran hutan dan lahan di Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, Riau. Peninjauan tersebut dilakukan untuk mengetahui perkembangan penanganan di lapangan sekaligus melihat kesiapan tim operasi pemadaman. Dalam konteks penanggulangan bencana, kunjungan semacam ini menjadi sarana untuk memperoleh informasi langsung mengenai kondisi operasi, kebutuhan personel, dan dukungan yang diperlukan agar respons dapat berjalan terkoordinasi.

Dua kegiatan tersebut menggambarkan cakupan tugas Rustian di BNPB, mulai dari pengelolaan aparatur hingga pemantauan penanganan bencana. Rekam jabatan dan agenda kedinasan itu menjadi konteks dalam melihat profilnya sebelum namanya muncul dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Informasi tersebut mencatat peran dan kegiatannya sebagai pejabat BNPB, tanpa terlebih dahulu menarik kesimpulan mengenai perkara yang sedang diduga.

Baca juga: Kronologi 11 September: Pagi Embong Miring Diberitakan, Hari Itu Juga 11 Perempuan Diamankan | TNI Bersihkan Ladang Ganja di Yahukimo, 21.400 Batang Diamankan

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60