Probolinggo, Patrolihukum.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo terus berinovasi dalam tata kelola pemerintahan berbasis digital. Melalui Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda), Pemkab Probolinggo resmi meluncurkan aplikasi Kendali Daerah Elektronik (E-Kenda) dalam acara bertajuk Launching dan Sosialisasi E-Kenda yang digelar pada Jumat (23/5/2025) di ruang pertemuan PRIC Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Probolinggo.
Peluncuran aplikasi E-Kenda ditandai secara simbolis dengan penekanan tombol sirine oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto. Turut hadir mendampingi dalam peluncuran tersebut, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Anna Maria DS, serta Ketua Tim E-Kenda dari Kabupaten Sidoarjo, Puwantoro, yang juga menjadi narasumber utama sosialisasi.

Sebanyak 64 pejabat dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Probolinggo mengikuti kegiatan tersebut. Mereka mendapatkan pengetahuan praktis mengenai penggunaan aplikasi E-Kenda yang disampaikan langsung oleh Puwantoro, berdasarkan pengalaman implementasi serupa di Kabupaten Sidoarjo.
Dalam laporannya, Kabag Administrasi Pembangunan, Anna Maria DS menjelaskan bahwa peluncuran dan sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan layanan E-Kenda sebagai alat bantu modern dalam melakukan pengawasan pembangunan, khususnya proyek konstruksi.
“Aplikasi E-Kenda diharapkan dapat membangun kesadaran Kepala Perangkat Daerah untuk memanfaatkannya sebagai sarana pengendalian, monitoring, dan evaluasi pekerjaan yang lebih akurat dan efisien,” jelas Anna.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa E-Kenda merupakan solusi digital yang memungkinkan pengawasan proyek berjalan secara real time, sehingga mempermudah pelaporan serta pengambilan keputusan secara cepat dan tepat oleh para pemangku kebijakan.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto dalam sambutannya mengapresiasi peluncuran aplikasi E-Kenda. Ia menjelaskan bahwa aplikasi ini merupakan replikasi dari sistem yang telah berhasil diterapkan di Kabupaten Sidoarjo, dan kini diadopsi guna memperkuat sistem pengawasan pembangunan di wilayah Probolinggo.
“Melalui E-Kenda, proses pemantauan pelaksanaan proyek bisa dilakukan secara berkala dan transparan. Data yang dihasilkan bersifat akurat dan real time, terutama pada pekerjaan konstruksi,” terang Ugas.
Ugas berharap kehadiran E-Kenda bisa mendorong perubahan pola kerja yang lebih responsif dan akuntabel di lingkungan Pemkab Probolinggo. Dengan fitur-fitur yang ditawarkan aplikasi ini, para Kepala OPD dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) diharapkan dapat menjalankan kegiatan tepat waktu serta mencegah terjadinya keterlambatan atau deviasi dari target yang telah ditetapkan.
“Dengan adanya sistem ini, pimpinan dapat lebih mudah mengidentifikasi masalah yang muncul dalam pelaksanaan proyek dan segera mengambil langkah perbaikan,” pungkasnya.
Peluncuran E-Kenda ini menandai langkah nyata Pemkab Probolinggo dalam transformasi digital tata kelola pembangunan daerah, sejalan dengan semangat transparansi dan akuntabilitas yang menjadi prioritas reformasi birokrasi di tingkat daerah.
(Bambang)