Patrolihukum.net // Jakarta – Keselarasan antara Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Shinta W. Kamdani, terlihat nyata dalam diskusi ekonomi yang digelar di Istana Negara pada Selasa (8/4). Saresehan ekonomi yang diinisiasi langsung oleh Presiden Prabowo ini membahas dampak serius dari kebijakan tarif impor Amerika Serikat (AS) terhadap dunia usaha Indonesia, khususnya industri dalam negeri.
Shinta W. Kamdani, dalam forum tersebut, memberikan masukan tajam sekaligus solusi strategis untuk menyelamatkan dunia usaha nasional dari tekanan global, utamanya akibat dinamika ketegangan perdagangan internasional yang belakangan memuncak.

“Langkah-langkah konkret dan solutif sangat dibutuhkan khusus bagi dunia usaha saat ini yang terpukul hebat akibat ketidakpastian ekonomi global,” tegas Shinta dalam paparannya di hadapan Presiden.
Ia menyoroti dampak nyata dari kenaikan tarif impor AS terhadap produk Indonesia, yang menurutnya memberikan efek langsung terhadap daya saing produk nasional di pasar ekspor.
“Barang-barang kita akan menjadi lebih mahal sekitar 32 persen ketika masuk di pasar domestik AS. Inilah tantangan yang harus segera dicarikan solusinya,” jelasnya.
Menurut Shinta, tantangan ini tidak hanya berdampak pada neraca perdagangan, tetapi juga memberikan tekanan berat terhadap industri padat karya, yang selama ini menjadi tumpuan utama dalam penyerapan tenaga kerja nasional.
“Khususnya industri padat karya, perlu digalakkan dan dimasifkan. Perlindungan terhadap pelaku usaha tanah air harus menjadi prioritas utama pemerintah,” ujarnya.
Dalam forum yang sama, Presiden Prabowo merespons masukan tersebut dengan penuh apresiasi dan berjanji akan merumuskan langkah strategis bersama jajaran kementerian terkait untuk memastikan dunia usaha Indonesia tetap tangguh di tengah tekanan global.
“Kita harus pastikan dunia usaha kita tidak hanya bertahan, tetapi juga mampu bangkit dan bersaing,” ungkap Presiden Prabowo dalam pernyataannya.
Keselarasan visi antara pemerintah dan pelaku usaha seperti yang ditunjukkan dalam saresehan ini menjadi angin segar bagi pelaku industri nasional, yang mengharapkan kepastian arah kebijakan serta perlindungan dalam menghadapi tantangan ekonomi global yang semakin kompleks.
Dengan kolaborasi erat antara pengambil kebijakan dan pelaku usaha, diharapkan Indonesia mampu menjaga stabilitas ekonomi nasional serta memperkuat fondasi industri dalam negeri ke depan.
(Edi D/Tim/**)











