Patrolihukum.net // JAKARTA – Menanggapi beragam isu yang berkembang di masyarakat, Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD) memberikan klarifikasi terkait pertemuan dengan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang berlangsung pada sore hari, tanggal 30 April 2025, di Istana Negara. Pertemuan tersebut, menurut PPAD, sepenuhnya bertujuan untuk melaporkan dan membahas rencana acara Halal Bihalal para Purnawirawan TNI-Polri yang rencananya akan mengundang Presiden Prabowo Subianto.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Purnawirawan TNI AD (PLT. Ketum PPAD) Mayjen TNI Purnawirawan Komaruddin Simanjuntak di Kantor PPAD, Matraman, Jakarta Timur, pada Minggu (4/5/2025).

Lebih lanjut, Komaruddin menjelaskan bahwa dalam pertemuan tersebut, selain dirinya, turut hadir Ketua Panitia Acara Halal Bihalal, Letjen TNI (Purn) Dodik Widjanarko, serta Wakil Ketua dan Mantan Kasad Jenderal TNI (Purn) Agustadi Sasongko Purnomo. “Dalam pertemuan dengan Presiden Prabowo di ruang kerja Presiden, panitia hanya memaparkan rincian mengenai kapan acara akan dilaksanakan, tempatnya di mana, dan siapa saja yang akan diundang,” ungkap Komaruddin.
Acara Halal Bihalal yang dimaksud akan dilaksanakan pada tanggal 6 Mei 2025 di Balai Kartini, Jakarta. Dalam acara tersebut, sekitar 1200 undangan akan hadir, terdiri dari Purnawirawan TNI-Polri, Keluarga Besar TNI/Polri, serta sejumlah pejabat tinggi lainnya, termasuk Gubernur DIY Sultan Hamengkubuwono X, Gubernur, Bupati, Anggota DPR, serta beberapa Menteri Kabinet Merah Putih.
Komaruddin juga menegaskan bahwa kegiatan Halal Bihalal ini adalah acara rutin yang digelar setelah Hari Raya Idul Fitri, dan selama pertemuan dengan Presiden, tidak ada topik lain yang dibahas. “Selain Halal Bihalal, tidak ada pembahasan lain dalam pertemuan tersebut,” tegasnya.
Soal pernyataan sikap yang sempat beredar sebelumnya, Komaruddin memastikan bahwa tidak ada penegasan ulang yang diperlukan, mengingat pernyataan sikap yang sudah disampaikan sebelumnya berisi ajakan untuk menjaga kedamaian, menghormati satu sama lain, serta menjaga netralitas dalam segala hal.
Dengan klarifikasi ini, PPAD berharap masyarakat dapat memahami konteks dari pertemuan yang telah berlangsung dan tidak terpengaruh oleh spekulasi yang berkembang. (Edi D/**)











