Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Nasional

PPAD Klarifikasi Pertemuan dengan Presiden Prabowo Bahas Halal Bihalal

badge-check

Patrolihukum.net // JAKARTA  – Menanggapi beragam isu yang berkembang di masyarakat, Persatuan Purnawirawan TNI Angkatan Darat (PPAD) memberikan klarifikasi terkait pertemuan dengan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang berlangsung pada sore hari, tanggal 30 April 2025, di Istana Negara. Pertemuan tersebut, menurut PPAD, sepenuhnya bertujuan untuk melaporkan dan membahas rencana acara Halal Bihalal para Purnawirawan TNI-Polri yang rencananya akan mengundang Presiden Prabowo Subianto.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan Purnawirawan TNI AD (PLT. Ketum PPAD) Mayjen TNI Purnawirawan Komaruddin Simanjuntak di Kantor PPAD, Matraman, Jakarta Timur, pada Minggu (4/5/2025).

PPAD Klarifikasi Pertemuan dengan Presiden Prabowo Bahas Halal Bihalal

Lebih lanjut, Komaruddin menjelaskan bahwa dalam pertemuan tersebut, selain dirinya, turut hadir Ketua Panitia Acara Halal Bihalal, Letjen TNI (Purn) Dodik Widjanarko, serta Wakil Ketua dan Mantan Kasad Jenderal TNI (Purn) Agustadi Sasongko Purnomo. “Dalam pertemuan dengan Presiden Prabowo di ruang kerja Presiden, panitia hanya memaparkan rincian mengenai kapan acara akan dilaksanakan, tempatnya di mana, dan siapa saja yang akan diundang,” ungkap Komaruddin.

Acara Halal Bihalal yang dimaksud akan dilaksanakan pada tanggal 6 Mei 2025 di Balai Kartini, Jakarta. Dalam acara tersebut, sekitar 1200 undangan akan hadir, terdiri dari Purnawirawan TNI-Polri, Keluarga Besar TNI/Polri, serta sejumlah pejabat tinggi lainnya, termasuk Gubernur DIY Sultan Hamengkubuwono X, Gubernur, Bupati, Anggota DPR, serta beberapa Menteri Kabinet Merah Putih.

Komaruddin juga menegaskan bahwa kegiatan Halal Bihalal ini adalah acara rutin yang digelar setelah Hari Raya Idul Fitri, dan selama pertemuan dengan Presiden, tidak ada topik lain yang dibahas. “Selain Halal Bihalal, tidak ada pembahasan lain dalam pertemuan tersebut,” tegasnya.

Soal pernyataan sikap yang sempat beredar sebelumnya, Komaruddin memastikan bahwa tidak ada penegasan ulang yang diperlukan, mengingat pernyataan sikap yang sudah disampaikan sebelumnya berisi ajakan untuk menjaga kedamaian, menghormati satu sama lain, serta menjaga netralitas dalam segala hal.

Dengan klarifikasi ini, PPAD berharap masyarakat dapat memahami konteks dari pertemuan yang telah berlangsung dan tidak terpengaruh oleh spekulasi yang berkembang. (Edi D/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Yoyok Satriyo: Kota Probolinggo Darurat Gangster, Warga Butuh Perlindungan Nyata

26 Oktober 2025 - 20:14 WIB

Yoyok Satriyo: Kota Probolinggo Darurat Gangster, Warga Butuh Perlindungan Nyata

Belum Diresmikan, Proyek Fantastis CV. AJI KARYA MUKTI di Pucakwangi Pati Viral Usai Jembatan Ambruk Dihantam Hujan

24 Oktober 2025 - 12:45 WIB

Belum Diresmikan, Proyek Fantastis CV. AJI KARYA MUKTI di Pucakwangi Pati Viral Usai Jembatan Ambruk Dihantam Hujan

Bongkar Solar Ilegal 8 Ton, Jurnalis Targetoperasi.id Jadi Korban Teror — Dewan Pers Nusantara Desak Kapolda Kalbar Bertindak Tegas

23 Oktober 2025 - 20:22 WIB

Bongkar Solar Ilegal 8 Ton, Jurnalis Targetoperasi.id Jadi Korban Teror — Dewan Pers Nusantara Desak Kapolda Kalbar Bertindak Tegas

Harga Pupuk Turun 20 Persen, Distributor dan KTNA Wonomerto Tekankan Penjualan Sesuai HET

23 Oktober 2025 - 19:41 WIB

Harga Pupuk Turun 20 Persen, Distributor dan KTNA Wonomerto Tekankan Penjualan Sesuai HET

Terbongkar! Pria di Wangon Cabuli Anak Kandung Saat Diminta Pijat, Kini Terancam 15 Tahun Penjara

23 Oktober 2025 - 14:55 WIB

Terbongkar! Pria di Wangon Cabuli Anak Kandung Saat Diminta Pijat, Kini Terancam 15 Tahun Penjara
Trending di Hukum dan Kriminal