Patrolihukum.net // Jakarta, 30 Mei 2025 – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menegaskan bahwa wacana pembukaan hubungan diplomatik antara Indonesia dan Israel hanya dapat terjadi jika Israel benar-benar menunjukkan pertobatan dan menghentikan seluruh bentuk penjajahan terhadap rakyat Palestina.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, sebagai tanggapan atas pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang membuka kemungkinan Indonesia menjalin hubungan diplomatik dengan Israel dalam wawancara internasional baru-baru ini.

“Kalau Israel sudah tobat,” tegas Anwar Abbas pada Jumat (30/5), menyikapi pernyataan Presiden Prabowo yang menyebutkan bahwa hubungan diplomatik dengan Israel dapat dipertimbangkan jika ada kemajuan signifikan menuju perdamaian di Timur Tengah.
Anwar menekankan bahwa ada beberapa syarat mendasar yang harus dipenuhi sebelum Indonesia bisa berpikir untuk membuka hubungan resmi dengan Israel. Syarat itu antara lain penghentian total penjajahan atas Palestina, pengakuan terhadap kemerdekaan penuh bangsa Palestina, serta pertanggungjawaban atas tindakan genosida dan kejahatan perang yang telah dilakukan oleh Israel selama ini.
“Tidak bisa dibayangkan kita menjalin hubungan dengan negara yang masih melakukan penjajahan dan pelanggaran HAM berat. Itu bertentangan dengan amanat konstitusi kita dan nilai-nilai kemanusiaan,” lanjut Anwar.
Senada dengan Anwar, Sekretaris PP Muhammadiyah, Muhammad Izzul Muslimin, juga menyatakan bahwa perjuangan untuk kemerdekaan Palestina harus menjadi prioritas utama sebelum Indonesia mempertimbangkan normalisasi hubungan diplomatik.
“Setelah Palestina benar-benar merdeka, baru kita bicara hubungan diplomatik,” ujar Izzul. Ia juga menegaskan bahwa pengusutan terhadap kejahatan perang yang dilakukan oleh Israel harus dilakukan oleh komunitas internasional, sebagai bentuk keadilan bagi para korban.
Dukungan Konsisten terhadap Palestina
Pernyataan keras dari Muhammadiyah ini merupakan bentuk konsistensi sikap organisasi tersebut dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina, sejalan dengan kebijakan luar negeri Indonesia yang tidak menjalin hubungan diplomatik dengan Israel karena alasan penjajahan.
Selama ini, Indonesia menjadi salah satu negara yang paling vokal dalam mendukung kemerdekaan Palestina di berbagai forum internasional, termasuk di PBB dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
Wacana membuka hubungan diplomatik dengan Israel yang muncul dari pernyataan Presiden Prabowo menuai respons luas dari berbagai kalangan masyarakat sipil, termasuk organisasi keagamaan dan kemanusiaan. Banyak yang khawatir bahwa langkah tersebut dapat melemahkan posisi Indonesia sebagai pendukung utama kemerdekaan Palestina di mata dunia.
Muhammadiyah sendiri telah sejak lama menggalang dukungan moral dan materiil untuk rakyat Palestina, melalui aksi kemanusiaan, kampanye solidaritas, dan diplomasi internasional non-pemerintah.
Di tengah meningkatnya eskalasi kekerasan dan agresi militer Israel terhadap wilayah Palestina, Muhammadiyah menegaskan bahwa diplomasi hanya dapat dilakukan jika Israel menunjukkan komitmen nyata terhadap perdamaian, keadilan, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.
(Edi D/Redaksi)