Breaking news, MANDAILING NATAL, 23 Juli 2025 — Sebuah penemuan yang mengejutkan dan menjanjikan muncul dari lereng Gunung Tambang Timah, Desa Sibanail, Kecamatan Muara Sipongi, Kabupaten Mandailing Natal, Provinsi Sumatera Utara. Hasil survei yang dilakukan pada 18 hingga 19 Juli 2025 menunjukkan adanya indikasi kuat kandungan material timah di kawasan tersebut. Penemuan ini memunculkan harapan baru bagi masyarakat setempat terhadap masa depan ekonomi mereka.
Kegiatan survei ini digagas oleh tim survei kegiatan bersama masyarakat Desa Sibanail, dengan dukungan langsung dari Dewan Harian Nasional Komunikasi Pemberantasan Korupsi Pemantau Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia (DHN KPK PEPANRI). Tujuannya adalah untuk memetakan serta mengidentifikasi potensi kandungan sumber daya alam—khususnya logam timah—yang diduga tersembunyi di bawah tanah wilayah mereka.

Menurut narasumber dari tim survei, temuan tersebut diperoleh melalui pengujian manual terhadap sampel material di lapangan. “Kami menemukan indikasi yang sangat kuat terkait keberadaan timah di lokasi. Temuan ini didukung oleh dokumentasi visual berupa foto dan video sebagai bukti pendukung awal,” ungkapnya.
Survei dilakukan dengan melibatkan perwakilan masyarakat secara langsung, di antaranya Nanda Jaya Putra dan Syahrul, yang turut terjun ke lapangan dalam proses identifikasi. Kegiatan ini telah diketahui dan mendapat restu dari Kepala Desa Sibanail, serta didukung oleh sejumlah tokoh masyarakat yang optimis terhadap masa depan desa mereka.
Warga Desa Sibanail pun menyambut positif hasil temuan tersebut. Mereka menilai bahwa potensi sumber daya alam ini bisa menjadi momentum kebangkitan ekonomi lokal yang selama ini masih sangat bergantung pada sektor pertanian tradisional.
“Kami benar-benar berharap pemerintah pusat memberi atensi terhadap temuan ini. Kami ingin ada legalitas agar masyarakat bisa mengelola sumber daya ini secara sah, transparan, dan berkelanjutan,” ujar salah satu perwakilan warga yang tak ingin disebutkan namanya.
Selain itu, masyarakat juga menyampaikan aspirasi mereka secara langsung kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan instansi terkait, mereka berharap dukungan pemerintah pusat dapat mempermudah proses legalisasi, pengawasan, serta pembinaan pengelolaan tambang berbasis masyarakat.
Menurut masyarakat, pengelolaan potensi timah ini nantinya tidak hanya akan fokus pada aspek ekonomi, namun juga mempertimbangkan aspek keberlanjutan lingkungan. Mereka menyatakan siap menjalankan aktivitas pertambangan sesuai dengan regulasi yang berlaku, demi menghindari kerusakan ekosistem dan konflik kepentingan di kemudian hari.
“Komitmen kami jelas: semua harus berjalan sesuai aturan, ramah lingkungan, dan memberi manfaat sebesar-besarnya untuk warga Desa Sibanail,” tegas salah satu anggota tim survei kegiatan.
Penemuan ini membuka lembaran baru dalam sejarah ekonomi Desa Sibanail, yang selama ini kurang tersentuh oleh perhatian pemerintah dan investor. Dengan potensi sumber daya mineral yang kini mulai terungkap, masyarakat berharap desa mereka tidak lagi berada di pinggiran pembangunan nasional, melainkan turut menjadi bagian dari arus kemajuan Indonesia ke depan.
(Edi D/Red/*)