Tempuling Inhil – Polsek Tempuling Polres Inhi intensifkan giat patroli rumah kosong dan berikan himbauan mudik, untuk menjaga keamanan wilayah hukum Kecamatan Tempuling selama musim mudik Idul Fitri 2024/1445 Hijriah. Langkah ini diambil mengingat banyaknya rumah kosong akibat pemiliknya pulang kampung, untuk merayakan lebaran dikampung halaman.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Bripka DORKAS. P. LUBIS, SH., Bripka RADOT A. S bersama beberapa orang anggota personil Polsek Tempuling.
Saat memimpin patroli di wilayah hukum Kecamatan Tempuling, Kapolsek Tempuling AKP Osben Samosir menerangkan bahwa, pihaknya bersama anggota intensifkan patroli rumah kosong dan objek vital, untuk menjaga keamanan wilayah Kecamatan Tempuling selama musim mudik lebaran, Sabtu (13/4/2024) pagi.
” Demi menjaga keamanan, kami intensifkan giat penyampaian himbauan mudik dan melakukan patroli dengan berfokus pada Pemukiman rumah-rumah masyarakat yang ditinggal pemiliknya untuk mudik lebaran dan tempat/objek vital. Hal ini untuk mencegah gangguan kamtibmas dan tindak kriminal, seperti pencurian dan lain sebagainya, “ungkap Kapolsek.
AKP Osben Samosir S.H., juga menyampaikan himbauan kepada warga yang tidak mudik agar tetap waspada dan menjaga keamanan lingkungan sekitar.
“Kami juga mengimbau kepada warga yang tidak mudik untuk bergandengan tangan dengan kepolisian dalam menjaga keamanan dan mengantisipasi potensi kejahatan,” tambahnya.
Selain itu, Kapolsek Tempuling menegaskan bahwa, masyarakat dapat segera melapor kepada Polsek Tempuling, apabila terjadi kejadian atau permasalahan di lingkungan mereka yang memerlukan penanganan dari pihak kepolisian.
Dengan langkah ini, Polsek Tempuling berharap, dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif selama musim mudik Idul Fitri, sehingga warga dapat merayakan lebaran dengan tenang dan nyaman tanpa harus khawatir akan keamanan rumah mereka yang ditinggalkan.
“Langkah ini juga merupakan upaya Polsek Tempuling untuk meningkatkan opini Publik dan kepercayaan masyarakat terhadap polri untuk menjaga Harkamtibmas diwilayah hukum Polsek Tempuling”, pungkasnya.
(Sudirlam/tim/red/*)