Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Polsek Rungkut Tangkap Komplotan Curanmor, 8 Pelaku Dibekuk Polisi

badge-check


					Polsek Rungkut Tangkap Komplotan Curanmor, 8 Pelaku Dibekuk Polisi Perbesar

Published: Edi D 

Surabaya – Unit Reskrim Polsek Rungkut berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang telah beraksi di 41 lokasi kejadian perkara (TKP). Dari hasil pengembangan kasus sebelumnya, polisi menangkap enam tersangka baru dalam operasi yang dilakukan pada Jumat (24/29 Januari 2025) dini hari di sebuah rumah kos di kawasan Tenggilis Mulya, Tenggilis Mejoyo, Surabaya.

Polsek Rungkut Tangkap Komplotan Curanmor, 8 Pelaku Dibekuk Polisi

Enam pelaku yang ditangkap adalah MI, AA, MM, BS, GSR—yang semuanya warga Rungkut Lor—dan JS yang merupakan warga Rungkut Kidul. Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan lima unit sepeda motor hasil kejahatan serta alat yang digunakan untuk melakukan aksi pencurian.

Kapolsek Rungkut, AKP Agus Santoso, menjelaskan bahwa jaringan ini terdiri dari delapan pelaku, termasuk dua tersangka sebelumnya, yakni SLK dan MNA, yang juga warga Rungkut Lor. Para pelaku memiliki modus operandi dengan menyasar kendaraan yang tidak dikunci setang. Setelah berhasil membawa motor curian dengan cara didorong, mereka kemudian membuatkan kunci duplikat sebelum menjualnya.

“Dari pemeriksaan, para pelaku mengaku kerap berganti pasangan saat beraksi untuk menghindari kecurigaan. Mereka telah melakukan aksi pencurian di berbagai titik, terutama di wilayah Rungkut,” ungkap AKP Agus Santoso.

Atas pengungkapan ini, AKP Agus Santoso mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraannya. “Kami mengingatkan agar selalu mengunci setang motor dan menambahkan kunci ganda sebagai langkah pencegahan,” tambahnya.

Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rungkut untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi terus mengembangkan kasus ini guna menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam aksi pencurian kendaraan bermotor di Surabaya.

(LIMBAD/Lutfi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

TNI Probolinggo Terus Hadir Tanggulangi Musibah Akibat Hujan Lebat

7 Februari 2025 - 10:31 WIB

TNI Probolinggo Terus Hadir Tanggulangi Musibah Akibat Hujan Lebat

Jum’at Berkah, Satlantas Polres Lumajang Bagikan Nasi Bungkus Gratis

7 Februari 2025 - 10:07 WIB

Jum'at Berkah, Satlantas Polres Lumajang Bagikan Nasi Bungkus Gratis

Ketua YKB Jatim Kunjungi TK Bhayangkari 23 Lumajang, Beri Makanan Bergizi

7 Februari 2025 - 10:02 WIB

Ketua YKB Jatim Kunjungi TK Bhayangkari 23 Lumajang, Beri Makanan Bergizi

Babinsa Tanah Laut Tanam Pohon Demi Tutupan Lahan Lebih Luas

7 Februari 2025 - 09:47 WIB

Babinsa Tanah Laut Tanam Pohon Demi Tutupan Lahan Lebih Luas

Paulus, Maria, Yohanes Naput dan Kadiman Tidak Jujur pada Fakta Surat Asli 10 Maret 1990, Diduga Palsu dan Hanya Foto Copy

7 Februari 2025 - 05:55 WIB

Paulus, Maria, Yohanes Naput dan Kadiman Tidak Jujur pada Fakta Surat Asli 10 Maret 1990, Diduga Palsu dan Hanya Foto Copy
Trending di Berita