Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Polsek Rungkut Tangkap Komplotan Curanmor, 8 Pelaku Dibekuk Polisi

badge-check


Polsek Rungkut Tangkap Komplotan Curanmor, 8 Pelaku Dibekuk Polisi Perbesar

Published: Edi D 

Surabaya – Unit Reskrim Polsek Rungkut berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang telah beraksi di 41 lokasi kejadian perkara (TKP). Dari hasil pengembangan kasus sebelumnya, polisi menangkap enam tersangka baru dalam operasi yang dilakukan pada Jumat (24/29 Januari 2025) dini hari di sebuah rumah kos di kawasan Tenggilis Mulya, Tenggilis Mejoyo, Surabaya.

Polsek Rungkut Tangkap Komplotan Curanmor, 8 Pelaku Dibekuk Polisi

Enam pelaku yang ditangkap adalah MI, AA, MM, BS, GSR—yang semuanya warga Rungkut Lor—dan JS yang merupakan warga Rungkut Kidul. Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan lima unit sepeda motor hasil kejahatan serta alat yang digunakan untuk melakukan aksi pencurian.

Kapolsek Rungkut, AKP Agus Santoso, menjelaskan bahwa jaringan ini terdiri dari delapan pelaku, termasuk dua tersangka sebelumnya, yakni SLK dan MNA, yang juga warga Rungkut Lor. Para pelaku memiliki modus operandi dengan menyasar kendaraan yang tidak dikunci setang. Setelah berhasil membawa motor curian dengan cara didorong, mereka kemudian membuatkan kunci duplikat sebelum menjualnya.

“Dari pemeriksaan, para pelaku mengaku kerap berganti pasangan saat beraksi untuk menghindari kecurigaan. Mereka telah melakukan aksi pencurian di berbagai titik, terutama di wilayah Rungkut,” ungkap AKP Agus Santoso.

Atas pengungkapan ini, AKP Agus Santoso mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraannya. “Kami mengingatkan agar selalu mengunci setang motor dan menambahkan kunci ganda sebagai langkah pencegahan,” tambahnya.

Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Rungkut untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi terus mengembangkan kasus ini guna menelusuri kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam aksi pencurian kendaraan bermotor di Surabaya.

(LIMBAD/Lutfi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-79, Kapolsek Kenduruan Polres Tuban Beri Santunan Anak Yatim

2 Juli 2025 - 18:01 WIB

Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-79, Kapolsek Kenduruan Polres Tuban Beri Santunan Anak Yatim

Sering Angkat Berita Panas, Rumah Jurnalis di Probolinggo Hampir Dibakar Orang Tak Dikenal

2 Juli 2025 - 12:49 WIB

Sering Angkat Berita Panas, Rumah Jurnalis di Probolinggo Hampir Dibakar Orang Tak Dikenal

Dandim dan Forkopimda Hadiri Tasyakuran Hari Bhayangkara ke-79 Probolinggo

2 Juli 2025 - 11:57 WIB

Dandim dan Forkopimda Hadiri Tasyakuran Hari Bhayangkara ke-79 Probolinggo

HUT Bhayangkara ke-79, Presiden Prabowo: Jadilah Polisi Dicintai Rakyat

2 Juli 2025 - 11:29 WIB

HUT Bhayangkara ke-79, Presiden Prabowo: Jadilah Polisi Dicintai Rakyat

Cicilan Sepeda Motor di MAF Perdagangan Sudah Lunas, BPKB Sepeda Motor Tak Bisa Diambil

1 Juli 2025 - 23:05 WIB

Cicilan Sepeda Motor di MAF Perdagangan Sudah Lunas, BPKB Sepeda Motor Tak Bisa Diambil
Trending di Kabar Viral