Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Polri

Polsek Bulagi Amankan Miras Saat Laksanakan KRYD Di Desa Montop Kec. Bulagi Utara

badge-check

Patrolihukum.net – Untuk meminimalisir terjadinya gangguan Kamtibmas Personil Polsek Bulagi Polres Bangkep Polda Sulteng terus melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di wilayah hukumnya.

Kapolres Bangkep AKBP Jimmy Marthin Simanjuntak, S.I.K melalui Kapolsek Bulagi IPDA Muh. Ruhil Newton Sugiarto,S.H menyampaikan pada media bahwa pihaknya belum lama ini tepatnya pada (12/7/2023) melaksanakan kegiatan KRYD dengan Patroli di wilayah Kec. Bulagi Utara, saat melewati Desa Montop Kec. Bulagi Utara ada aduan masyarakat bahwa di salah satu rumah warga di tengarai menjadi tempat jual beli minuman keras, menyikapi aduan tersebut pihaknya bersama Personil Polsek Bulagi kemudian langsung menuju rumah tersebut yang di miliki oleh RS, umur 43 tahun, Pekerjaan Nelayan dan diketemukan Miras Jenis Cap Tikus dengan jumlah 15 Liter Miras jenis Cap Tikus di masukan kedalam 3 (tiga) buah jerigen masing-masing dengan ukuran 5 liter serta 9 (sembilan) bungkus Miras jenis Cap Tikus yang dimasukkan kedalam plastik bening, kesemuanya di sembunyikan di bawah meja di dalam kamar pribadi RS. Kemudian Barang Bukti Miras tersebut diamankan di Polsek Bulagi untuk selanjutnya akan di musnahkan bersama barang bukti lainya sedangkan Pemilik / Penjual Miras tersebut dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya menjual belikan Miras, ujar Kapolsek yang merupakan Lokal Boy tersebut.

Polsek Bulagi Amankan Miras Saat Laksanakan KRYD Di Desa Montop Kec. Bulagi Utara

Kapolsek menghimbau kepada masyarakat khususnya para pemuda bahwa “Stop Bagate”, karena dengan terus mengkonsumsi miras tentunya banyak menimbulkan efek negatif baik bagi tubuh maupun bagi lingkungan dan tentunya dapat berpotensi berakibat terjadinya gangguan terhadap Kamtibmas serta menambah resiko terjadinya laka lantas. Oleh sebab itu apabila masyarakat mengetahui informasi terkait adanya jaul beli Miras kiranya dapat menginformasikan kepada kami di Polsek Bulagi atau dapat juga melalui Babinkamtibmas. Mari sama-sama kita jaga dan turut serta membangun Kabupaten Banggai Kepulauan ini dengan kerja keras dan cerdas serta penuh cinta, tutup Kapolsek.

Tim/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tangkap Dan Penjarakan Dugaan Pemilik Cafe Tabrak UU Darurat No. 12 Tahun 1951 Pasal 2 Ayat (1) Dan KUHP Pasal 167 Ayat (1) Serta KUHP Pasal 335 Ayat (1).

6 Mei 2026 - 08:34 WIB

Tangkap Dan Penjarakan Dugaan Pemilik Cafe Tabrak UU Darurat No. 12 Tahun 1951 Pasal 2 Ayat (1) Dan KUHP Pasal 167 Ayat (1) Serta KUHP Pasal 335 Ayat (1).

Perang Melawan Narkoba di Probolinggo Kota: 6 Kasus Terbongkar, 9 Pelaku Diamankan

5 Mei 2026 - 09:06 WIB

Perang Melawan Narkoba di Probolinggo Kota: 6 Kasus Terbongkar, 9 Pelaku Diamankan

Pimpinan Redaksi Patrolihukum.net Edi Darminto Desak Polisi Usut Tuntas Teror Bersenjata di Banggai

5 Mei 2026 - 07:10 WIB

Pimpinan Redaksi Patrolihukum.net Edi Darminto Desak Polisi Usut Tuntas Teror Bersenjata di Banggai

Hukum “Mandul” di Banggai. Kapolri Didesak Evaluasi Total Kinerja Jajaran Polda Sulteng Terkait Pengabaian Ancaman Sajam

4 Mei 2026 - 17:38 WIB

Hukum "Mandul" di Banggai. Kapolri Didesak Evaluasi Total Kinerja Jajaran Polda Sulteng Terkait Pengabaian Ancaman Sajam

Diminta Bapak Kapolri Evaluasi Kinerja Jajaran Polda Sulteng Polres Banggai, Laporan Dugaan Ancaman Sajam Oknum Pemilik Cafe Di Abaikan.

4 Mei 2026 - 17:02 WIB

Diminta Bapak Kapolri Evaluasi Kinerja Jajaran Polda Sulteng Polres Banggai, Laporan Dugaan Ancaman Sajam Oknum Pemilik Cafe Di Abaikan.
Trending di Berita