**Kota Probolinggo** – Polres Probolinggo Kota bersama Pemerintah Kota Probolinggo mengadakan sosialisasi tentang keberadaan Polisi RW di tingkat Kecamatan dan Kelurahan se-Kota Probolinggo pada Rabu (23/10/2024). Acara yang berlangsung di Gedung Puri Manggala Bakti Pemkot Probolinggo ini dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk PJ Walikota Probolinggo M. Taufik Kurniawan, Kapolres Probolinggo Kota AKBP Oki Ahadian P. S.I.K., M.H, Ketua Sementara DPRD Kota Probolinggo Hj. Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani, S.E, Sekda Kota Probolinggo Drg. Ninik Ira Wibawati, dan para perangkat RW serta personel Polisi RW Polres Probolinggo Kota.
Dalam sambutannya, PJ Walikota Probolinggo, M. Taufik Kurniawan, menyampaikan apresiasi terhadap terobosan yang dilakukan oleh Kapolri untuk menempatkan anggota kepolisian di lapisan masyarakat yang paling bawah. Ia berharap Polisi RW dapat menjadi solusi atas setiap masalah dan kesulitan yang dihadapi masyarakat, sehingga tidak berkembang menjadi masalah yang lebih besar. “Pemkot Probolinggo mendukung kegiatan Polisi RW ini, yang dibuktikan dengan pemberian 200 unit kendaraan roda dua kepada Polres Probolinggo Kota. Dari jumlah tersebut, 170 unit telah terdistribusi, dan kami masih menunggu 30 unit lainnya,” ujar Taufik.
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Oki Ahadian, menjelaskan bahwa kehadiran Polisi RW adalah langkah strategis dalam melakukan deteksi dini di kalangan masyarakat. Dengan adanya Polisi RW, setiap konflik yang muncul dapat ditangani dengan cepat sebelum menjadi masalah yang lebih serius. “Polisi RW akan memperkuat peran Bhabinkamtibmas di setiap desa atau kelurahan, sehingga permasalahan di masyarakat dapat ditangani lebih efisien,” tandasnya.
Ia juga menekankan pentingnya upaya preemptive dalam menjaga stabilitas keamanan dalam negeri. “Semua anggota Polri dari berbagai fungsi akan bertugas untuk menjaga keamanan di tingkat RW, serta berperan sebagai pembina keamanan di lingkungan tersebut,” jelasnya. Selain itu, Polisi RW akan mendengarkan keluhan masyarakat dan berfungsi sebagai problem solver, mendeteksi dini potensi kriminalitas, terutama di kalangan remaja dan isu sosial lainnya yang mungkin muncul di lingkungan RW.
“Melalui program ini, kami berharap Polisi RW dapat berkolaborasi dan bersinergi dengan masyarakat untuk menghadapi berbagai fenomena masalah sosial yang terjadi. Ini juga akan membuka kesempatan bagi masyarakat untuk saling memahami layanan yang dibutuhkan dan menciptakan peluang kerja sama dalam mengendalikan masalah yang ada,” tegas AKBP Oki. Ia mengharapkan bahwa prinsip Community Policing, restorative justice, dan akuntabilitas dapat diterapkan dalam setiap langkah Polisi RW di lapangan.
Dengan adanya inisiatif ini, diharapkan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Probolinggo dapat meningkat, serta menciptakan rasa aman bagi semua warga. (Edi D/*)