Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Nasional

Polres Probolinggo Gencar Razia Miras Jelang Libur Panjang Nasional

badge-check

PROBOLINGGO – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang libur panjang, Satuan Samapta (Satsamapta) Polres Probolinggo menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo. Razia yang dilakukan pada Jumat (9/5/2025) siang ini menyasar tempat-tempat yang disinyalir menjadi lokasi peredaran miras ilegal, salah satunya di Desa Sukodadi.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita belasan botol miras dari berbagai merek. Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan seorang pelaku berinisial AY (43), yang diketahui sebagai penjual minuman keras tanpa izin resmi.

Polres Probolinggo Gencar Razia Miras Jelang Libur Panjang Nasional

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana melalui Kasat Samapta AKP Didik Siswanto menjelaskan bahwa razia tersebut merupakan bagian dari kegiatan rutin dalam rangka operasi penyakit masyarakat (pekat), yang bertujuan untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan, terutama menjelang libur panjang nasional yang sering diiringi peningkatan aktivitas masyarakat.

“Razia miras ini akan terus kami lakukan secara rutin untuk menekan peredaran minuman keras, yang selama ini menjadi salah satu pemicu utama terjadinya tindak kriminal dan gangguan kamtibmas,” ujar AKP Didik Siswanto kepada awak media.

Ia menambahkan, minuman keras ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak buruk terhadap kesehatan dan moral masyarakat, terutama generasi muda yang rentan terpengaruh.

“Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran miras karena sangat meresahkan warga dan dapat menimbulkan dampak negatif jangka panjang,” tegasnya.

Terkait pelaku yang diamankan, AKP Didik menyampaikan bahwa AY akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. “Saat ini yang bersangkutan sudah kami amankan dan tengah dimintai keterangan lebih lanjut untuk proses tindak pidana ringan (tipiring),” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memproduksi, mengedarkan, maupun mengonsumsi miras ilegal dalam bentuk apapun.

AKP Didik juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam membantu pihak kepolisian memutus mata rantai peredaran miras.

“Kami sangat mengharapkan masyarakat turut aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau peredaran miras di lingkungannya. Tanpa bantuan dari masyarakat, upaya menciptakan lingkungan yang aman dan sehat akan sulit terwujud,” pungkasnya.

Razia serupa rencananya akan terus digencarkan di sejumlah kecamatan lain yang dianggap rawan, termasuk kawasan wisata dan pemukiman padat penduduk, untuk memastikan masyarakat dapat menjalani masa liburan dengan aman, tertib, dan nyaman. (Bambang//*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gugatan 13 Penyewa Ditolak PN Surabaya, Kuasa Hukum: Putusan Tegaskan Wanprestasi dan Penuhi Rasa Keadilan

19 Maret 2026 - 17:00 WIB

Gugatan 13 Penyewa Ditolak PN Surabaya, Kuasa Hukum: Putusan Tegaskan Wanprestasi dan Penuhi Rasa Keadilan

Polemik Mobil Dinas Baru Wali Kota Probolinggo Memanas, Pegiat Antikorupsi Disorot dan Dikecam Publik

19 Maret 2026 - 14:15 WIB

Polemik Mobil Dinas Baru Wali Kota Probolinggo Memanas, Pegiat Antikorupsi Disorot dan Dikecam Publik

Mobil Dinas Baru Wali Kota Probolinggo Disorot, Pemuda Pancasila: Janji Tinggal Janji

19 Maret 2026 - 13:34 WIB

Mobil Dinas Baru Wali Kota Probolinggo Disorot, Pemuda Pancasila: Janji Tinggal Janji

F-Wamipro Berbagi Berkah Ramadan 1447 H, Bagikan 500 Takjil Dan Sembako Untuk Anggota

19 Maret 2026 - 11:51 WIB

F-Wamipro Berbagi Berkah Ramadan 1447 H, Bagikan 500 Takjil Dan Sembako Untuk Anggota

Penertiban PKL Alun-alun Kraksaan, Satpol PP Kabupaten Probolinggo Kedepankan Pendekatan Humanis

19 Maret 2026 - 11:46 WIB

Penertiban PKL Alun-alun Kraksaan, Satpol PP Kabupaten Probolinggo Kedepankan Pendekatan Humanis
Trending di Nasional