Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Hukum dan Kriminal

Polres Mojokerto Kota Berhasil Amankan 270 Gram Sabu dari Pedagang Gorengan

badge-check

MOJOKERTO – Diduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu, seorang laki – laki inisial KD (48) diamankan anggota Satnarkoba Polresta Mojokerto.

Sabu seberat 270,58 gram tersebut disembuyikan pelaku, KD (48) di dalam bungkus bumbu mie.

Polres Mojokerto Kota Berhasil Amankan 270 Gram Sabu dari Pedagang Gorengan

Kasat Narkoba Polresta Mojokerto, AKP Edi Purwo Santoso mengatakan, pelaku diamankan setelah ada informasi masyarakat adanya dugaan transaksi narkoba di seputar lapangan Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto.

“Kamis, pekan lalu kami mendapatkan laporan dan anggota bergerak melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 19.30 WIB, anggota berhasil menangkap KD warga Kecamatan Prajurit Kulon. Dia mondar-mandir mengendarai sepeda motor,” ungkapnya, Senin (18/9/2023).

Pelaku yang berprofesi sebagai penjual gorengan tersebut dicurigai karena mondar-mandir menggunakan sepeda motor Yamaha Xeon. Anggota memberhentikan dan melakukan penggeledahan terhadap pelaku.

“Anggota menemukan barang bukti berupa sabu dalam bungkus bumbu mie yang disimpan di dasbord sepeda motor. Pelaku mengaku sebelumnya telah meranjau sabu sebanyak dua kali, yaitu di sekitar jembatan dan lapangan Pulorejo,” katanya.

Pelaku dan barang bukti kemudian digelandang ke rumahnya untuk dilakukan pengembangan. Di dalam rumah pelaku, lanjut AKP Edi didapati delapan klip berisi sabu-sabu dengan berat bruto total 270,58 gram.

Bersama dengan barang bukti yang didapat, pelaku diamankan anggota ke Polresta Mojokerto guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelasnya.

Adapun barang bukti yang berhasil disita dari pelaku yakni satu klip plastik berisi sabu dengan berat bruto 10,08 gram, satu klip plastik berisi sabu dengan bruto 1,06 gram, satu klip plastik bruto 0,60 gram, satu klip plastik bruto 0,74 gram, satu klip plastik bruto 51,64 gram.

Satu klip plastik bruto kotor 51,74 gram, satu klip plastik bruto 51,60 gram, satu klip plastik bruto 51,66 gram dan satu klip plastik bruto 51,46 gram.

Selain itu satu bungkus warna silver bekas bumbu mie, satu bungkus klip plastik, satu unit timbangan elektrik merk CAMRY warna silver dan sepeda motor Yamaha Xeon juga diamankan Polisi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Aksi Cepat Polisi Tiris Bongkar Dugaan Pencurian Truk Lintas Wilayah

14 Oktober 2025 - 14:46 WIB

Aksi Cepat Polisi Tiris Bongkar Dugaan Pencurian Truk Lintas Wilayah

“Raja Tramadol dan Eximer” di Jagakarsa: Bisnis Haram Berkedok Konter Pulsa Raup Rp1,2 Juta per Hari

13 Oktober 2025 - 17:29 WIB

“Raja Tramadol dan Eximer” di Jagakarsa: Bisnis Haram Berkedok Konter Pulsa Raup Rp1,2 Juta per Hari

POLDA KEPRI GELAR RAZIA TEMPAT HIBURAN MALAM, KOMITMEN BERANTAS PENYALAHGUNAAN NARKOBA DAN MINUMAN BERALKOHOL TANPA IZIN*

13 Oktober 2025 - 05:53 WIB

POLDA KEPRI GELAR RAZIA TEMPAT HIBURAN MALAM, KOMITMEN BERANTAS PENYALAHGUNAAN NARKOBA DAN MINUMAN BERALKOHOL TANPA IZIN*

Polres Kendal Gelar Patroli UKL dan Skala Besar, Antisipasi Balap Liar dan Kenakalan Remaja Jelang Libur Panjang*

13 Oktober 2025 - 05:42 WIB

Polres Kendal Gelar Patroli UKL dan Skala Besar, Antisipasi Balap Liar dan Kenakalan Remaja Jelang Libur Panjang*

*Dua Truk Terlibat Kecelakaan di Jalan Juwana–Batangan, Kerugian Capai Rp15 Juta*

13 Oktober 2025 - 05:23 WIB

*Dua Truk Terlibat Kecelakaan di Jalan Juwana–Batangan, Kerugian Capai Rp15 Juta*
Trending di Berita