Probolinggo, Patrolihukum.net –
Seorang pemuda bernama Bambang ditemukan dalam kondisi memprihatinkan setelah diduga dipasung selama kurang lebih 20 tahun di kawasan hutan Desa Boto, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Saat ditemukan, korban dalam kondisi tanpa busana dengan kaki terikat rantai besi.
Proses evakuasi dilakukan pada Sabtu (20/3/2026) oleh tim relawan kemanusiaan yang dipimpin oleh Ipda Purnomo, anggota kepolisian yang dikenal aktif menangani Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Evakuasi berlangsung di tengah hujan deras dan sempat diwarnai suasana haru. Pihak keluarga awalnya menolak melepas Bambang karena khawatir terhadap biaya pengobatan dan kondisi korban jika dirawat di luar rumah.
“Dosa jika dibiarkan seperti ini. Dia telanjang, kehujanan, bagaimana jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Purnomo saat memberikan penjelasan kepada keluarga korban.
Ibu korban, Sumaria, mengaku berat melepas anaknya untuk dibawa berobat. Selain faktor ekonomi, ia juga mengaku takut dengan kondisi anaknya jika harus dirawat di tempat baru.
Namun, setelah dilakukan pendekatan persuasif, Purnomo memastikan seluruh biaya perawatan, termasuk kebutuhan makan dan transportasi keluarga untuk menjenguk, akan ditanggung secara gratis.
Ia juga memberikan edukasi kepada keluarga bahwa penanganan terhadap ODGJ seharusnya dilakukan melalui pengobatan yang layak, bukan dengan pemasungan di tempat terpencil.
Setelah melalui diskusi panjang, pihak keluarga akhirnya mengizinkan Bambang untuk dievakuasi dan menjalani perawatan di sebuah yayasan rehabilitasi.
Kasus ini kembali menyoroti masih adanya praktik pemasungan terhadap ODGJ di sejumlah daerah, yang umumnya dipicu keterbatasan akses layanan kesehatan mental dan faktor ekonomi keluarga.
Pihak relawan berharap, dengan penanganan yang tepat, Bambang dapat pulih dan kembali menjalani kehidupan secara normal di tengah masyarakat. (Bbg/**)

























