Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Kabar Viral

Pemuda Dipasung 20 Tahun di Hutan Lumbang Probolinggo Dievakuasi, Keluarga Terkendala Biaya Perawatan

badge-check


Pemuda Dipasung 20 Tahun di Hutan Lumbang Probolinggo Dievakuasi, Keluarga Terkendala Biaya Perawatan Perbesar

Probolinggo, Patrolihukum.net –
Seorang pemuda bernama Bambang ditemukan dalam kondisi memprihatinkan setelah diduga dipasung selama kurang lebih 20 tahun di kawasan hutan Desa Boto, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Saat ditemukan, korban dalam kondisi tanpa busana dengan kaki terikat rantai besi.

Proses evakuasi dilakukan pada Sabtu (20/3/2026) oleh tim relawan kemanusiaan yang dipimpin oleh Ipda Purnomo, anggota kepolisian yang dikenal aktif menangani Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Evakuasi berlangsung di tengah hujan deras dan sempat diwarnai suasana haru. Pihak keluarga awalnya menolak melepas Bambang karena khawatir terhadap biaya pengobatan dan kondisi korban jika dirawat di luar rumah.

“Dosa jika dibiarkan seperti ini. Dia telanjang, kehujanan, bagaimana jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Purnomo saat memberikan penjelasan kepada keluarga korban.

Ibu korban, Sumaria, mengaku berat melepas anaknya untuk dibawa berobat. Selain faktor ekonomi, ia juga mengaku takut dengan kondisi anaknya jika harus dirawat di tempat baru.

Namun, setelah dilakukan pendekatan persuasif, Purnomo memastikan seluruh biaya perawatan, termasuk kebutuhan makan dan transportasi keluarga untuk menjenguk, akan ditanggung secara gratis.

Ia juga memberikan edukasi kepada keluarga bahwa penanganan terhadap ODGJ seharusnya dilakukan melalui pengobatan yang layak, bukan dengan pemasungan di tempat terpencil.

Setelah melalui diskusi panjang, pihak keluarga akhirnya mengizinkan Bambang untuk dievakuasi dan menjalani perawatan di sebuah yayasan rehabilitasi.

Kasus ini kembali menyoroti masih adanya praktik pemasungan terhadap ODGJ di sejumlah daerah, yang umumnya dipicu keterbatasan akses layanan kesehatan mental dan faktor ekonomi keluarga.

Pihak relawan berharap, dengan penanganan yang tepat, Bambang dapat pulih dan kembali menjalani kehidupan secara normal di tengah masyarakat. (Bbg/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

AC Central hingga Konsumsi Premium, Kenyamanan Gedung DPR Tuai Kritik

2 April 2026 - 21:13 WIB

LSM Macan Kumbang Angkat Suara, Anggaran Publikasi DPRD Probolinggo Dinilai Janggal

2 April 2026 - 20:03 WIB

Jasad Lansia yang Hanyut di Sungai Wulung Blora Ditemukan Sejauh 2 KM, Polisi: Korban Murni Tenggelam

2 April 2026 - 19:18 WIB

PGRI Cabang Gending Perkuat Program Kerja Lewat Konkercab I 2026

2 April 2026 - 18:02 WIB

Longsor Putus Jalur Lumbang–Negororejo, Dishub Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

2 April 2026 - 11:49 WIB

Trending di Nasional