Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Polri

Polres Inhil dan Forkopimda Deklarasi Bersama Tertib Berlalu Lintas Mewujudkan Pemilu Damai yang Berkeselamatan 2024

badge-check

 

Inhil – Polres Inhil ikut menyatakan deklarasi bersama Tertib Berlalu Lintas Mewujudkan Pemilu Damai yang Berkeselamatan 2024 melalui zoom meeting, Minggu (21/1/2024), di Lapangan Apel Mapolres Inhil

Polres Inhil dan Forkopimda Deklarasi Bersama Tertib Berlalu Lintas Mewujudkan Pemilu Damai yang Berkeselamatan 2024

 

Deklarasi tersebut dihadiri Pj. Bupati diwakili Sekda Drs H Afrizal, Anggota DPRD H Alwi Effendi, Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Fikky Nur Kuncoro Jati SH MHan, forkopimda, KPU dan Bawaslu Inhil.

 

Deklarasi Bersama Tertib Berlalu Lintas tersebut diinisiasi DIT Lantas Polda Riau dan dilaksanakan secara serentak pada hari ini di seluruh Polres Polresta jajaran Polda Riau.

 

Deklarasi bersama tersebut dilaksanakan dalam rangka mewujudkan Pemilu Damai yang Berkeselamatan 2024 di wilayah hukum Polda Riau.

 

Deklarasi Bersama Tertib Berlalu Lintas tersebut diikuti oleh jajaran Forkopimda, Instansi terkait, perwakilan Partai Politik, serta anggota komunitas bikers yang ada di Inhil.

 

Berikut isi dari Deklarasi bersama tersebut yakni :

1. Mewujudkan Pemilu Damai yang Berkeselamatan tahun 2024 dengan selalu mematuhi dan mentaati Peraturan Berlalu Lintas.

 

2. Berperilaku tertib dan tidak arogan saat berkonvoi menuju lokasi Kampanye serta selalu menjaga keselamatan pengguna jalan lain.

 

3. Menggunakan Helm Standar Nasional Indonesia (SNI), tidak berboncengan lebih dari satu orang serta tidak menggunakan knalpot brong saat menggunakan sepeda motor.

 

4. Tidak akan melibatkan anak-anak dibawah umur dalam pelaksanaan kampanye dan konvoi di jalan.

 

5. Senantiasa menghimbau kepada massa pendukung dan simpatisan untuk berperilaku tertib berlalu lintas di Jalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pendampingan Penanganan ODGJ di Prambon, Polres Nganjuk Tekankan Dampak Sosial dan Kamtibmas

30 September 2025 - 18:35 WIB

Pendampingan Penanganan ODGJ di Prambon, Polres Nganjuk Tekankan Dampak Sosial dan Kamtibmas

Polri dan AFP Resmikan Rencana Kerja Bersama untuk Perkuat Penanggulangan Penyelundupan Manusia

30 September 2025 - 18:28 WIB

Polri dan AFP Resmikan Rencana Kerja Bersama untuk Perkuat Penanggulangan Penyelundupan Manusia

Polda Jatim Kembalikan Buku Sitaan yang Tidak Terkait dengan Tindak Pidana*

30 September 2025 - 18:21 WIB

Polda Jatim Kembalikan Buku Sitaan yang Tidak Terkait dengan Tindak Pidana*

Kalemdikpol Polri Komjen Pol Chryshnanda: Jadilah Polisi yang Bermanfaat dan Rendah Hati bagi Rakyat

30 September 2025 - 18:13 WIB

Kalemdikpol Polri Komjen Pol Chryshnanda: Jadilah Polisi yang Bermanfaat dan Rendah Hati bagi Rakyat

LIN DPD Jatim Laporkan Tambang Ilegal di Tuban: Pemerintah dan Aparat Dinilai Tutup Mata

30 September 2025 - 14:17 WIB

LIN DPD Jatim Laporkan Tambang Ilegal di Tuban: Pemerintah dan Aparat Dinilai Tutup Mata
Trending di Kabar Viral