Patrolihukum.net // Blora – Menjelang arus mudik Lebaran, Polres Blora kembali membuka layanan penitipan sepeda motor gratis bagi masyarakat yang hendak pulang ke kampung halaman. Program ini tersedia di Mapolres Blora serta seluruh Polsek jajaran dan bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada para pemudik yang harus meninggalkan kendaraan mereka dalam jangka waktu tertentu.
Kapolres Blora, AKBP Wawan Andi Susanto, menegaskan bahwa program penitipan ini merupakan bagian dari pelayanan kepolisian dalam menjaga keamanan kendaraan masyarakat. “Kami ingin memberikan ketenangan bagi para pemudik. Dengan menitipkan kendaraan di kantor polisi, mereka tidak perlu khawatir soal keamanan,” ujar Kapolres.

Untuk menggunakan layanan ini, pemilik kendaraan hanya perlu menyiapkan beberapa dokumen persyaratan, yaitu fotokopi STNK kendaraan serta fotokopi KTP atau SIM yang masih berlaku. Proses penitipan juga dibuat sederhana dan cepat agar masyarakat dapat segera berangkat mudik tanpa kendala.
Kasihumas Polres Blora, AKP Gembong Widodo, menjelaskan bahwa selain penitipan kendaraan, pihaknya juga menyediakan fasilitas pendukung lainnya, seperti towing gratis bagi kendaraan yang mengalami masalah di jalan. “Kami berkomitmen memberikan layanan terbaik bagi pemudik, termasuk bantuan darurat jika kendaraan mengalami kendala di perjalanan,” ungkapnya.
Layanan penitipan ini disambut baik oleh masyarakat. Banyak warga yang merasa terbantu karena tidak perlu khawatir meninggalkan kendaraan mereka di rumah tanpa pengawasan. “Saya merasa lebih tenang bisa menitipkan motor di kantor polisi, daripada meninggalkannya di rumah yang kosong,” ujar salah satu warga Blora yang akan mudik ke Jawa Timur.
Polres Blora mengimbau masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan untuk segera mendaftar sebelum keberangkatan. Dengan adanya layanan ini, diharapkan mudik tahun ini berjalan dengan lebih aman dan nyaman. (Edi D/*)