Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Polri

Polisi Siaga di Perbatasan Kediri-Kertosono pada Suran Agung

badge-check

KEDIRI – Polres Kediri siap menggelar pengamanan ketat di perbatasan Kediri-Kertosono serta Simpang 3 Mengkreng Desa Mekikis, Purwoasri, Kabupaten Kediri, dalam rangka menjaga kelancaran acara Suran Agung yang berlangsung pada 6-7 Juli 2024 mendatang.

Petugas gabungan dari Polsek Purwoasri dan instansi terkait akan melaksanakan penyekatan serta memberikan himbauan dengan pendekatan humanis di lokasi tersebut, demikian disampaikan Kapolsek Purwoasri, AKP Irfan Widodo, S.H, dalam patroli Rabu malam (3/7).

Polisi Siaga di Perbatasan Kediri-Kertosono pada Suran Agung

“Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi masuknya rombongan simpatisan perguruan silat ke Kota Kediri serta untuk menjaga situasi tetap kondusif,” ujar AKP Irfan.

Selain itu, AKP Irfan juga menegaskan bahwa Polsek Purwoasri akan memberikan himbauan persuasif kepada simpatisan silat dan warga sekitar yang ditemui selama kegiatan penyekatan.

“Dalam pelaksanaannya, kami melibatkan aparat desa dan tokoh masyarakat untuk mendukung kelancaran operasi ini,” tambahnya.

Kapolres Kediri, AKBP Bimo Ariyanto S.H, S.I.K, menindaklanjuti arahan Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Drs Imam Sugianto, dengan mengimbau agar anggota perguruan silat yang menuju Madiun melewati wilayah Kediri untuk tetap tertib sesuai aturan yang telah disepakati.

“Bagi anggota perguruan silat yang tidak diutus oleh panitia untuk hadir di Madiun, kami sarankan untuk tidak melanjutkan perjalanan,” tegas AKBP Bimo.

Selain itu, Kapolres juga menegaskan bahwa petugas akan melakukan tindakan tegas terhadap kendaraan bermasalah seperti kendaraan bak terbuka dan kendaraan roda dua dengan knalpot brong.

“Kami akan melakukan sangsi tilang sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk memastikan keamanan dan kelancaran acara,” pungkas AKBP Bimo.

Acara Suran Agung diharapkan dapat berlangsung dengan aman dan kondusif berkat kerjasama antara kepolisian dan masyarakat setempat.

(Yahmin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

‎Operasi Ketupat Semeru 2026 Digelar, Polres Pasuruan Kota Siapkan Pos dan Layanan Maksimal untuk Mudik Aman

18 Maret 2026 - 09:39 WIB

‎Operasi Ketupat Semeru 2026 Digelar, Polres Pasuruan Kota Siapkan Pos dan Layanan Maksimal untuk Mudik Aman

Polantas Menyapa, Inovasi Pelayanan Humanis Polisi Dekatkan Layanan Lalu Lintas ke Masyarakat

13 Maret 2026 - 09:44 WIB

Polantas Menyapa, Inovasi Pelayanan Humanis Polisi Dekatkan Layanan Lalu Lintas ke Masyarakat

Rumah Baru dari TMMD, Keluarga Herwanto Menangis Haru Saat Dikunjungi Danrem 091/ASN

12 Maret 2026 - 14:00 WIB

Rumah Baru dari TMMD, Keluarga Herwanto Menangis Haru Saat Dikunjungi Danrem 091/ASN

Danrem 091/ASN Tutup TMMD Ke-127 di Kutai Barat, Wujud Nyata Kemanunggalan TNI dan Rakyat

11 Maret 2026 - 14:51 WIB

Danrem 091/ASN Tutup TMMD Ke-127 di Kutai Barat, Wujud Nyata Kemanunggalan TNI dan Rakyat

Satreskrim Polres Probolinggo Kota Berhasil Ungkap Dugaan Penipuan Jual Beli Sapi di Pasar Wonoasih, Dua Tersangka Diamankan

11 Maret 2026 - 12:23 WIB

Satreskrim Polres Probolinggo Kota Berhasil Ungkap Dugaan Penipuan Jual Beli Sapi di Pasar Wonoasih, Dua Tersangka Diamankan
Trending di Hukum dan Kriminal