Patrolihukum.net – Polres Pasuruan Polda Jatim, melalui Unit Reskrim Polsek Purwodadi, berhasil mengamankan ratusan bahan peledak jenis mercon di dalam sebuah rumah kosong.
Kapolsek Purwodadi, AKP Pujianto, S.Sos, mengatakan bahwa anggotanya melakukan penggerebekan di Perumahan Permata Sentul Dusun Kampung Baru, Desa Sentul, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, setelah mendapatkan informasi dari warga tentang dugaan penyimpanan barang berbahaya tersebut.
Dengan gerak cepat menanggapi informasi itu, anggota Polsek Purwodadi Polres Pasuruan segera melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.
Alhasil, ditemukan bahan peledak/mercon di dalam rumah tanpa penghuni.
“Saat kami geledah, rumah dalam keadaan tanpa penghuni, jadi kami koordinasi dengan ketua lingkungan setempat untuk mengamankan barang bukti,” ujar AKP Pujianto, Senin (3/6).
Saat ini, polisi sedang mencari pemilik rumah sekaligus bahan peledak itu.
“Pelaku pemilik bahan peledak tersebut masih dalam proses penyelidikan kepolisian,” tambah AKP Pujianto.
Sementara itu, Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. melalui Kasihumas Polres Pasuruan, Ipda Bambang, menjelaskan bahwa menurut informasi dari masyarakat, rumah tersebut sering kali ada seseorang yang tidak dikenali keluar masuk.
“Sering ada mobil dan barang-barang yang mencurigakan seperti kardus dan karung,” ujar Ipda Bambang.
Hingga suatu hari, masyarakat sekitar juga pernah menemukan satu buah mercon yang jatuh di halaman rumah yang dicurigai tersebut.
Selanjutnya, pada hari Senin (03/06/2024) pukul 10.00 WIB, anggota Unit Reskrim Polsek Purwodadi, dipimpin langsung oleh Kapolsek Purwodadi, melaksanakan penyelidikan dan penggeledahan di TKP.
Pada saat digeledah, rumah tersebut tidak ada penghuninya, dan di dalam rumah ditemukan ratusan bahan peledak atau mercon.
“Saat ini, barang bukti ratusan bahan peledak/mercon diamankan ke Polsek Purwodadi guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas Ipda Bambang. (*)