Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Daerah

Polisi Amankan Pemuda Diduga Membobol M-Bangking Dari HP Temannya

badge-check

Banggai // Patrolihukum.net -Seorang pemuda berinisial AH alias Anca (20) diduga melakukan pencurian uang dengan cara mentransfer rekening sebanyak Rp 2,4 Juta.

Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy mengatakan, modus pelaku memanfaatkan keadaan setelah mengambil sebuah ponsel tidak terkunci temannya / pelapor yang tersimpan diatas meja, pada Minggu (24/6/2023).

Polisi Amankan Pemuda Diduga Membobol M-Bangking Dari HP Temannya

Kemudian menggunakan aplikasi M-Banking dari ponsel tersebut dan langsung mentransfer uang ke rekening pelaku.

Dari hasil penyelidikan selanjutnya pelaku berhasil diamankan di indekos pacarnya di kelurahan Simpong Kecamatan Luwuk Selatan, Rabu (12/7/2023) jam 13.30 Wita.

“Satu orang yang kami amankan merupakan warga Desa Tontouan Kecamatan Luwuk, Banggai,” ujar AKP Tio.

Kasat menerangkan, pelaku sebelumnya mengambil sebuah ponsel teman kerjanya TI, kemudian melihat Apliksi M-Banking yang tidak menggunakan password dan melakukan transfer. Selesai HP diletakan kembali semula.

“Pelaku dan korban merupakan rekan satu kerja di sebuah toko roti. Korban yang pamit untuk membeli makanan. Disitulah pelaku manfaatkan keadaan,” terangnya.

Pemilik rekening yang mengetahui uangnya hilang kemudian membuat laporan ke Mapolres Banggai, korban juga menjelaskan kepada penyidik kronologisnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yakni uang tunai Rp 700 ribu. Selebihnya telah dia gunakan untuk keperluan sehari-hari.

Selanjutnya terduga pelaku menjalani proses hukum yang berlaku di Mapolres Banggai.

Tim/Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bakamla RI Berhasil Selamatkan Kapal Nelayan Mati Mesin di Perairan Batam

20 Agustus 2025 - 18:53 WIB

Bakamla RI Berhasil Selamatkan Kapal Nelayan Mati Mesin di Perairan Batam

Satgas TMMD Ke-125 Kodim 1506/Namlea Tuntas Laksanakan Seluruh Kegiatan Fisik dan Non Fisik di Buru Selatan

20 Agustus 2025 - 17:12 WIB

Satgas TMMD Ke-125 Kodim 1506/Namlea Tuntas Laksanakan Seluruh Kegiatan Fisik dan Non Fisik di Buru Selatan

Majelis Ta’lim Nurul Yaqin Gelar Upacara HUT RI ke-80 Di Pasar Unjulan

19 Agustus 2025 - 19:07 WIB

Majelis Ta'lim Nurul Yaqin Gelar Upacara HUT RI ke-80 Di Pasar Unjulan

Satgas TMMD Kodim 1506/Namlea Gelar Sosialisasi Masyarakat Tanggap Bencana

19 Agustus 2025 - 14:55 WIB

Satgas TMMD Kodim 1506/Namlea Gelar Sosialisasi Masyarakat Tanggap Bencana

Diminta Bupati Banggai Terbitkan SK Dasar Kualifikasi Dan Kualitas,Dugaan PJ Kades Dongin Pandai Bersilat Lidah ingkari Kesepakatan.

19 Agustus 2025 - 04:55 WIB

Diminta Bupati Banggai Terbitkan SK Dasar Kualifikasi Dan Kualitas,Dugaan PJ Kades Dongin Pandai Bersilat Lidah ingkari Kesepakatan.
Trending di Berita