Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Polri

Polda Kepri Berhasil Ungjap Jaringan Prostitusi Online

badge-check

 

Batam – Subdit 5 Ditreskrimsus Polda Kepri berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) pria yang terlibat dalam kasus prostitusi online melalui aplikasi MiChat. Penangkapan dilakukan di salah satu hotel di Kota Batam. Hal tersebut disampaikan oleh Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol. Putu Yudha Prawira, S.I.K.,M.H., didampingi Wadirreskrimsus Polda Kepri AKBP Ade Kuncoro Ridwan, S.I.K., Kasubdit 4 Tipidter Ditreskrimsus Polda Kepri Kompol Zamrul Aini, S.H., S.I.K., M.H., M.B.A., Kasubdit 5 Cyber Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Henry Andar H. Sibarani, S.I.K., dan PS. Paur 2 Subbid Penmas Bidhumas Polda Kepri Ipda Mahardika Sidik, S.Kom.,M.M., pada saat konferensi pers di Hanggar Cakra Buana Samapta Pilda Kepri. Selasa (26/01/2024).

Polda Kepri Berhasil Ungjap Jaringan Prostitusi Online

 

Dalam kesempatan tersebut, Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol. Putu Yudha Prawira, S.I.K.,M.H., menyampaikan kronologi kejadian bermula setelah mendapatkan laporan pada tanggal 25 Januari 2023, Tim Subdit 5 Ditreskrimsus Polda Kepri, yang dipimpin oleh Kasubdit 5, AKBP Henry Andar H. Sibarani, S.I.K., melakukan patroli siber di media sosial MiChat pada saat berada di lobby salah satu Hotel di Kota Batam. Kemudian ditemukan praktik prostitusi online dengan cara mengechat terhadap a.n inisial W pada aplikasi MiChat, dan adapun akun tersebut menawarkan 2 (dua) orang wanita.

 

Setelah melakukan profiling dan menghubungi MiChat a.n inisial W, tim undercover berhasil mengajak wanita tersebut untuk bertemu di salah satu hotel di Kota Batam. Saat di hotel di dapati wanita tersebut datang bersama 2 (dua) orang pria. Yang mana 2 (dua) orang pria tersebut menunggu diparkiran hotel. Kemudian tim undercover mengajak wanita tersebut untuk naik ke kamar hotel. Saat di kamar hotel tim undercover mengintrogasi wanita tersebut dan didapatilah informasi bahwa akun MiChat a.n inisial W di kendalikan oleh tersangka inisial RE (24 tahun) dan RAP (18 tahun).

 

“Setelah mendapatkan informasi dari tim undercover, tim Subdit 5 Ditreskrimsus Polda Kepri langsung mengamankan 2 (dua) orang pria tersebut dan mengintrogasi ditempat didapati bahwa tersangka inisial RE yang menawarkan layanan jasa seksual dengan tarif harga short time dengan harga Rp. 600.000.- (enam ratus ribu rupiah) dan di temani oleh tersangka inisial RAP selanjutnya tim membawa para tersangka dan korban ke Mapolda Kepri guna pemeriksaan lebih lanjut.” Ujar Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes Pol. Putu Yudha Prawira, S.I.K.,M.H.,

 

Selain kedua tersangka, juga diamankan sejumlah barang bukti, termasuk 1 buah handphone, 1 unit kendaraan roda empat, 1 lembar surat tanda kendaraan (STNK), 1 buah alat kontrasepsi (kondom) dan uang tunai sejumlah Rp. 600.000.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 30 Jo Pasal 4 Ayat (2) Huruf D UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 2 Ayat (1) Jo Ayat (2) UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

 

Terakhir, Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H. M.Si., menambahkan “Mari kita sukseskan Pemilu 2024 yang tinggal 8 hari lagi dan jangan mudah percaya dengan berita yang tidak benar atau Hoax guna menjaga situasi Kamtibmas menjelang pemilu menjadi aman dan kondusif. Untuk masyarakat yang ingin mengadukan atau melihat kejahatan serta memerlukan bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center Polisi 110 atau Unduh Aplikasi Polri Super Apps di Googleplay/APP Store.” himbau Kabidhumas Polda Kepri Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si.

(Dirlam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Praktik Gelap Pupuk Subsidi di Lahat Terkuak: Jaringan Ilegal Diduga Libatkan Oknum Anggota DPRD dan Oknum Aparat

1 Juli 2025 - 14:03 WIB

Praktik Gelap Pupuk Subsidi di Lahat Terkuak: Jaringan Ilegal Diduga Libatkan Oknum Anggota DPRD dan Oknum Aparat

Kapolres Probolinggo Kota Tekankan Integritas di Hari Bhayangkara ke-79

1 Juli 2025 - 12:18 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Tekankan Integritas di Hari Bhayangkara ke-79

Kapolres Probolinggo Kota Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 31 Anggota Polri, Tegaskan Profesionalisme dan Dedikasi

1 Juli 2025 - 10:29 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 31 Anggota Polri, Tegaskan Profesionalisme dan Dedikasi

Polisi Pertebal Pengamanan Pengesahan 354 Warga Baru PSHT Cab.Pasuruan Berjalan Aman dan Kondusif

30 Juni 2025 - 09:21 WIB

Polisi Pertebal Pengamanan Pengesahan 354 Warga Baru PSHT Cab.Pasuruan Berjalan Aman dan Kondusif

Sinergi TNI-Polri Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Tulungagung, 800 Personel Gabungan Dikerahkan

28 Juni 2025 - 19:03 WIB

Sinergi TNI-Polri Amankan Pengesahan Warga Baru PSHT Tulungagung, 800 Personel Gabungan Dikerahkan
Trending di Berita