Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

PLTD Luwuk Terbakar, Satreskrim Polres Banggai Olah TKP

badge-check

Patrolihukum.net — Telah terjadi kebakaran di Gedung Central PLTD Luwuk tepatnya di area alat panel NGR dan alat panel kubik, sekitar pukul 13.22 Wita, Senin (17/6/2024).

Dengan hal itu, piket Sat Reskrim Polres Banggai melalui Kanit PPA IPDA H. Tamaka dan Kaur Identifikasi Bripka Naldi Laotong untuk olah TKP sesegera mungkin untuk melakukan pemeriksaan agar mengetahui titik awal mulai kebakaran.

PLTD Luwuk Terbakar, Satreskrim Polres Banggai Olah TKP

Kronologis awal kejadian Kebakaran PLTD Luwuk sekira pukul 13.22 Wita terlihat oleh saksi, saat akan melakukan pengecekan karena mendapat signal gangguan.

Saat tiba di gudang Central PLTD, saksi melihat gumpalan asap dan api dari arah bawah panel NGR (Netral Grounding Resistor).

Kemudian saksi bersama empat orang operator lainnya langsung melakukan proses pemadaman api mengunakan APAR, namun tidak berhasil karena kondisi saat itu berangin kencang yang berasal dari ventilasi bawah kabel NGR sebabkan api cepat membesar.

Beberapa saat kemudian dilakukan pemadaman bersama oleh damkar dan aparat kepolisian pada saat itu baru api dapat di padamkan.

“Alat NGR yang terbakar merupakan aset dan dikelola oleh pihak PLN UP3 Luwuk. Panel ini sebagai penghubung suplai listrik PLTMA Buminata dan PLTD KIP,” sebut IPDA Tamaka.

“Atas peristiwa ini, suplai listrik untuk Kota Luwuk dan sekitarnya mati. Kami terus dampingi proses perbaikan agar cepat terselesaikan,” tukasnya.

Sementara itu, Kapolres Banggai AKBP Ade Nuramdani melalui Kasi Humas IPTU Al Amin S. Muda menghimbau untuk kedepan, antisipasi kebakaran agar disetiap perkantoran, sekolah, gedung pemerintah wajib dilengkapi tabung APAR dan hydrant sehingga apabila terjadi kebakaran dapat cepat diatasi.

“Obyek vital yang berpotensi sering terjadi titik api agar wajib dilengkapi baju anti api, helm anti api dan kelengkapan pemadam kebakaran lainya, karna apabila terjadi kebakaran dapat memadamkan api dalam waktu singkat,“ tutup Amin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

TNI Manunggal Air: Satgas TMMD Kodim 1505/Tidore Bangun Sumur Air Bersih Untuk Warga

18 Oktober 2025 - 12:31 WIB

TNI Manunggal Air: Satgas TMMD Kodim 1505/Tidore Bangun Sumur Air Bersih Untuk Warga

Sertifikat Tanah Diduga Dikuasai Mantan Direktur, Notaris Taufiq Hidayat Laporkan Dugaan Pidana ke Polisi

17 Oktober 2025 - 22:04 WIB

Sertifikat Tanah Diduga Dikuasai Mantan Direktur, Notaris Taufiq Hidayat Laporkan Dugaan Pidana ke Polisi

Polres Probolinggo Kota Siapkan Duta Kamtibmas dari Kalangan Pelajar untuk Wujudkan Kota Aman dan Kondusif

17 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Polres Probolinggo Kota Siapkan Duta Kamtibmas dari Kalangan Pelajar untuk Wujudkan Kota Aman dan Kondusif

Ucapan Tulus dari Patrolihukum.net: Selamat Ulang Tahun Presiden RI Prabowo Subianto, Pemimpin yang Amanah dan Cinta Tanah Air

17 Oktober 2025 - 18:08 WIB

Ucapan Tulus dari Patrolihukum.net: Selamat Ulang Tahun Presiden RI Prabowo Subianto, Pemimpin yang Amanah dan Cinta Tanah Air

Kasus Penganiayaan Wartawati Ilmia Mencuat Lagi, Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam!

17 Oktober 2025 - 17:55 WIB

Kasus Penganiayaan Wartawati Ilmia Mencuat Lagi, Oknum Polisi Dilaporkan ke Propam!
Trending di Hukum dan Kriminal