Jakarta – Dalam acara Zikir dan Doa Kebangsaan menjelang HUT ke-79 RI yang digelar di halaman Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2024), Presiden Joko Widodo menyampaikan permohonan maafnya. Permohonan maaf ini diungkapkan dengan penuh kerendahan hati, seiring dengan berakhirnya masa jabatan Jokowi sebagai Presiden Republik Indonesia.
“Di hari pertama bulan kemerdekaan, bulan Agustus. Dengan segenap kesungguhan dan kerendahan hati, izinkanlah saya dan Kiai Haji Ma’ruf Amin memohon maaf yang sedalam-dalamnya atas segala salah dan khilaf selama ini. Khususnya selama kami berdua menjalankan amanah sebagai Presiden Republik Indonesia dan sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia,” kata Jokowi dalam pidatonya.
Rahmat Aminudin, seorang praktisi hukum dan warga yang berdomisili di Kelurahan Tomang, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, mengapresiasi tindakan Presiden Jokowi. Rahmat menilai permintaan maaf tersebut sebagai bentuk kenegarawanan dan menganggapnya sebagai langkah penting menjelang akhir masa jabatan Jokowi.
“Permohonan maaf ini menunjukkan bahwa Jokowi sebagai kepala negara juga menyadari kemanusiaannya dan kemungkinan adanya kesalahan selama sepuluh tahun pemerintahannya. Ini adalah bentuk kenegarawanan yang patut dihargai,” ungkap Rahmat Aminudin.
Rahmat juga menyatakan rasa terima kasihnya atas pengabdian Jokowi selama sepuluh tahun menjabat sebagai Presiden. Ia menilai kebijakan-kebijakan pembangunan yang dikeluarkan Jokowi telah memberikan manfaat bagi banyak rakyat Indonesia.
“Saat kami mengapresiasi permintaan maaf ini, kami juga ingin mengucapkan terima kasih atas segala pengabdian dan kebijakan yang telah diberikan oleh Presiden Jokowi. Semoga transisi pemerintahan kepada presiden terpilih Prabowo Subianto dapat berjalan dengan lancar, sebagai langkah penting menuju Indonesia Emas 2045,” pungkas Rahmat.
Dengan permohonan maaf ini, diharapkan transisi kepemimpinan dapat berjalan dengan mulus dan membawa harapan baru untuk masa depan Indonesia.
**(Edi D/Red)**