Patrolihukum.net / Lumajang – Dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang bersama Kepolisian Resor (Polres) Lumajang menggelar acara Tasyakuran dan Dialog Interaktif yang berlangsung di Pendopo Arya Wiraraja pada Kamis (1/5/2025). Kegiatan ini mengusung tema “Merajut Kebersamaan untuk Peningkatan Kesejahteraan Pekerja dan Produktivitas Nasional” dan menjadi ajang silaturahmi serta komunikasi antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha di wilayah Lumajang.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Bupati Lumajang Indah Amperawati Masdar, Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar, Dandim 0821 Lumajang Letkol Ronny Wijaya Kusumah, Ketua DPRD Lumajang Hj. Oktaviani, serta perwakilan dari serikat buruh dan dunia usaha.

Dalam sambutannya, Bupati Indah menegaskan pentingnya Hari Buruh dijadikan sebagai momentum untuk membangun dialog yang solutif antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha. Ia secara tegas menyuarakan keprihatinannya atas praktik-praktik yang merugikan pekerja, salah satunya terkait penahanan dokumen pribadi seperti ijazah oleh pihak perusahaan.
“Saya minta mulai hari ini tidak ada lagi perusahaan di Lumajang yang menahan ijazah atau dokumen pribadi pekerja. Ini merupakan pelanggaran terhadap hak dasar mereka dan tidak dibenarkan secara hukum maupun moral,” ujar Bupati Indah dengan nada tegas.
Bupati juga menyoroti persoalan Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang kerap disalahpahami oleh perusahaan. Ia menegaskan bahwa UMK Lumajang telah ditetapkan sebesar Rp 2,4 juta, bukan Rp 2,2 juta seperti yang masih diberlakukan oleh sebagian perusahaan.
“UMK Kabupaten Lumajang sudah ditetapkan sebesar Rp 2,4 juta. Saya minta semua perusahaan mematuhinya demi menjamin kesejahteraan pekerja,” tandasnya.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya kepesertaan pekerja dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, hal ini menjadi bagian penting dari perlindungan sosial bagi para pekerja, sehingga setiap perusahaan wajib memfasilitasi pendaftaran tanpa terkecuali.
Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, yang turut memberikan sambutan dalam kegiatan tersebut, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah dalam menciptakan iklim ketenagakerjaan yang sehat dan kondusif.
“Kami dari Polres Lumajang siap bersinergi menjaga keamanan dan ketertiban wilayah, termasuk mengawasi implementasi aturan ketenagakerjaan agar seluruh pihak bisa terlindungi,” ucapnya.
Ia juga menyampaikan komitmen untuk memediasi apabila terjadi konflik industrial yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Dialog interaktif antara para pekerja dan pengusaha pun menjadi bagian penting dari acara tersebut. Dalam sesi dialog, berbagai aspirasi dan keluhan disampaikan secara terbuka. Pemerintah daerah berharap, komunikasi dua arah ini dapat melahirkan solusi bersama dan menciptakan hubungan industrial yang harmonis serta meningkatkan produktivitas kerja di Kabupaten Lumajang.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Lumajang menunjukkan komitmennya dalam menghargai peran buruh sebagai pilar pembangunan daerah, sekaligus mengajak seluruh elemen untuk bergandengan tangan mewujudkan kesejahteraan yang merata bagi seluruh tenaga kerja.
(Edi D/Red/*)**




























