Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Kabar Viral

Penjualan LKS di Kuningan Marak, Anjuran KDM dan Kadisdikbud Diabaikan

badge-check


Penjualan LKS di Kuningan Marak, Anjuran KDM dan Kadisdikbud Diabaikan Perbesar

Kuningan, Breaking News — Penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) di sekolah-sekolah Kabupaten Kuningan hingga kini masih menjadi persoalan yang serius. Meskipun Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan sudah mengeluarkan larangan tegas, praktik penjualan LKS tetap marak dan kerap memicu keluhan dari orang tua siswa.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kuningan, U. Kusmana, menegaskan bahwa penjualan LKS di lingkungan sekolah sudah dilarang melalui dua Surat Edaran resmi. Surat Edaran tersebut melarang seluruh satuan pendidikan menjual buku LKS atau sejenisnya, baik secara langsung maupun tidak langsung, demi meringankan beban orang tua dan menjamin pelaksanaan pendidikan yang adil.

Penjualan LKS di Kuningan Marak, Anjuran KDM dan Kadisdikbud Diabaikan

“Larangan ini sudah jelas, tapi kenyataannya masih ada saja sekolah yang memaksa orang tua membeli LKS,” ungkap Kusmana kepada awak media. Dia menambahkan, pihaknya telah menginstruksikan pengawasan ketat dan berharap sekolah-sekolah patuh terhadap aturan yang berlaku.

Namun, laporan yang diterima melalui layanan aduan masyarakat Lapor Kuningan Melesat melalui WhatsApp di nomor 0813-8981-3999, menunjukkan banyak sekali keluhan terkait penjualan LKS ini. Masyarakat berharap pemerintah daerah segera menindaklanjuti agar praktik tersebut tidak terus berlanjut.

Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar, juga menegaskan pentingnya respons cepat dari seluruh perangkat daerah atas setiap laporan yang masuk. “Kepercayaan masyarakat kepada pemerintah harus terus dijaga dengan menindaklanjuti segala aduan, terutama yang berkaitan dengan pendidikan,” tegas Bupati Dian.

Ironisnya, kebijakan pelarangan penjualan LKS ini juga merupakan bentuk dukungan pada anjuran Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), yang selama ini mendorong transparansi dan keadilan dalam dunia pendidikan. Namun, kebebasan beredarnya LKS di sekolah Kabupaten Kuningan secara nyata menunjukkan pembangkangan terhadap anjuran tersebut.

Fenomena ini bukan hanya soal penjualan buku, melainkan juga menunjukkan tantangan serius dalam implementasi kebijakan pendidikan yang berpihak pada masyarakat dan siswa. Pengawasan dan penegakan aturan yang tegas sangat dibutuhkan agar hak-hak siswa dan orang tua terlindungi dari praktik-praktik yang memberatkan secara ekonomi.

Pemerintah Kabupaten Kuningan diharapkan dapat memperkuat sinergi antar instansi terkait, serta meningkatkan sosialisasi dan edukasi kepada sekolah-sekolah agar larangan tersebut benar-benar dijalankan. Langkah tegas dari pihak berwenang pun menjadi harapan besar untuk menghentikan praktik penjualan LKS yang merugikan. (Edi D/Red/**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tanggapan Pengawas Proyek Jalan R14 Sukapura-Sumber Atas Pemberitaan Media Perisaihukum.com, Yang Dinilai Menyudutkan

28 Juli 2025 - 16:12 WIB

Tanggapan Pengawas Proyek Jalan R14 Sukapura-Sumber Atas Pemberitaan Media Perisaihukum.com, Yang Dinilai Menyudutkan

SP BPLEM-PP Soroti Kebakaran Disnakertrans: Ada Apa Ini?

28 Juli 2025 - 09:56 WIB

SP BPLEM-PP Soroti Kebakaran Disnakertrans: Ada Apa Ini?

TNI dan Masyarakat Bergandengan Tangan Demi Jalan yang Lebih Baik

28 Juli 2025 - 09:35 WIB

TNI dan Masyarakat Bergandengan Tangan Demi Jalan yang Lebih Baik

PT Solo Murni Diduga Monopoli Proyek Disdik Depok Miliaran

28 Juli 2025 - 08:50 WIB

PT Solo Murni Diduga Monopoli Proyek Disdik Depok Miliaran

Truk Tangki Bermodus Transportir Industri Diduga Angkut BBM Subsidi di Wilayah Probolinggo

27 Juli 2025 - 22:03 WIB

Truk Tangki Bermodus Transportir Industri Diduga Angkut BBM Subsidi di Wilayah Probolinggo
Trending di Kabar Viral