PATI, Patrolihukum.net – Dunia media di Kabupaten Pati kembali diguncang kabar mengejutkan. Sebuah surat yang diduga merupakan pengunduran diri Torang Manurung dari jabatannya sebagai anggota Dewan Pengawas (Dewas) RSUD RAA Soewondo, beredar luas pada Kamis (4/9/2025).
Surat tersebut memuat pernyataan resmi mundur dengan mencantumkan tanggal efektif 4 September 2025. Kendati demikian, hingga berita ini diturunkan, keaslian dan status surat tersebut masih dipertanyakan, sebab belum ada pernyataan resmi baik dari Torang Manurung maupun pihak manajemen RSUD RAA Soewondo.

Kabar ini sontak memicu spekulasi di tengah masyarakat, terlebih karena muncul bersamaan dengan isu panas terkait dugaan tindak kekerasan terhadap seorang wartawan yang terjadi belum lama ini.
Insiden Kekerasan Terhadap Wartawan
Menurut informasi yang beredar, insiden bermula ketika sejumlah wartawan mencoba mewawancarai Torang Manurung usai dirinya walk out dari rapat panitia khusus (pansus) DPRD Pati. Namun, upaya tersebut berakhir ricuh.
Seorang pria yang diduga merupakan pengawal Torang disebut-sebut melakukan tindakan kekerasan fisik terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik. Insiden tersebut langsung menuai kecaman keras dari berbagai organisasi profesi jurnalis, yang menuntut agar kasus ini diusut tuntas.
“Ini bukan sekadar soal pribadi, melainkan soal kebebasan pers yang dijamin undang-undang. Kekerasan terhadap jurnalis adalah pelanggaran serius,” tegas salah satu perwakilan organisasi wartawan di Pati.
Belum Ada Kaitan Resmi
Meski surat pengunduran diri beredar luas, hingga kini belum ada pernyataan resmi yang mengaitkan mundurnya Torang Manurung dari jabatan Dewas RSUD RAA Soewondo dengan insiden kekerasan terhadap wartawan tersebut. Publik masih menunggu klarifikasi langsung untuk menghindari spekulasi yang semakin berkembang.
Sementara itu, pihak RSUD RAA Soewondo juga belum mengeluarkan keterangan resmi terkait status keanggotaan Dewas maupun posisi Torang Manurung. Ketidakjelasan ini membuat isu semakin liar, dan menjadi bahan diskusi hangat di berbagai kalangan.
Desakan Klarifikasi
Sejumlah aktivis, akademisi, hingga masyarakat sipil mendesak agar Torang Manurung segera memberikan keterangan terbuka. Transparansi dianggap penting untuk menjaga marwah lembaga dan kepercayaan publik terhadap institusi kesehatan daerah.
“Kami berharap ada klarifikasi resmi dalam waktu dekat, supaya tidak terjadi fitnah dan prasangka. Jika benar beliau mundur, tentu ada alasan yang mendasari,” ujar seorang tokoh masyarakat Pati.
Hingga kini, sorotan publik masih tertuju pada dua hal: status keabsahan surat pengunduran diri dan kelanjutan kasus dugaan kekerasan terhadap wartawan. Keduanya dinilai saling berkaitan karena terjadi hampir bersamaan dan melibatkan sosok yang sama.
Situasi ini menandai periode penuh gejolak di Pati, di mana isu kebebasan pers dan akuntabilitas pejabat publik kembali diuji di hadapan masyarakat.
(Edi D/Red/PRIMA)