TULUNGAGUNG, patrolihukum.net – Pemerintah Desa Kalidawir, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada warga penerima manfaat (KPM). Kegiatan penyaluran dilaksanakan di aula kantor Desa Kalidawir dengan jumlah penerima sebanyak 25 KPM.
Dalam kesempatan tersebut, BLT-DD disalurkan sekaligus untuk tiga bulan, yakni periode Oktober hingga Desember 2025, dengan total nominal sebesar Rp900.000 untuk masing-masing KPM.

Kepala Desa Kalidawir, Sujarwo menyampaikan bahwa pembagian BLT-DD ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya dalam membantu memenuhi kebutuhan dasar di akhir tahun.
“Kami berharap bantuan ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh warga penerima. Pemerintah desa hanya berupaya menyalurkan amanah sesuai ketentuan agar bantuan ini tepat sasaran dan bisa membantu perekonomian masyarakat, ” ujar Sujarwo, Jum’at (24/10/2025).

Kegiatan pembagian BLT-DD berlangsung lancar dan tertib dengan tetap memperhatikan pendataan sesuai regulasi yang berlaku. Aparat desa turut mengawasi proses penyaluran agar seluruh penerima dapat menerima bantuan secara utuh dan adil.
Salah satu warga Desa Kalidawir penerima BLT-DD, mengaku sangat bersyukur atas bantuan tersebut.
“Alhamdulillah, bantuan ini sangat membantu untuk kebutuhan dapur dan biaya sekolah anak. Terima kasih kepada pemerintah desa yang sudah peduli pada warga kecil seperti kami,” ungkapnya dengan haru.
Program BLT Dana Desa sendiri merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga ketahanan ekonomi masyarakat di tingkat desa, terutama bagi warga kurang mampu yang terdampak kondisi ekonomi nasional.
Penulis : Anwar














