Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Pemerintah Kabupaten Probolinggo Sosialisasikan Implementasi E-Purchasing untuk Pelaku UMKM

badge-check

**Probolinggo, Rabu (12/6/2024)** – Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Probolinggo menggelar sosialisasi penting mengenai pengadaan barang dan jasa melalui e-purchasing katalog elektronik lokal. Acara yang berlangsung di Auditorium Madakaripura Kantor Bupati Probolinggo ini dihadiri oleh sejumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK) yang tergabung dalam katalog elektronik lokal kabupaten.

Dalam kesempatan ini, JF Pranata Komputer, Ahli Muda dari Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Probolinggo, menyampaikan materi tentang prosedur pengadaan barang dan jasa yang berlaku, serta pentingnya mematuhi syarat dan ketentuan yang ditetapkan dalam Kepka LKPP Nomor 122 Tahun 2022.

Suhadak, perwakilan dari Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Probolinggo, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan semua penyedia dalam Katalog Elektronik lokal memenuhi standar kualifikasi yang telah ditetapkan. “Kami berharap agar proses pengadaan barang/jasa melalui katalog elektronik dapat berjalan lancar dan transparan,” ujarnya.

Roby Siswanto, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Probolinggo, menambahkan bahwa Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) telah mengeluarkan surat pemberitahuan kepada penyedia katalog elektronik untuk memeriksa kesesuaian kualifikasi. “Ini penting untuk memastikan bahwa semua penyedia terverifikasi dan memenuhi persyaratan yang berlaku,” katanya.

Dalam konteks teknis, Dini Aam, Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Muda pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Probolinggo, menyarankan agar pelaku UMKK secara berkala memeriksa informasi terbaru di website katalog LKPP. “Ini untuk memastikan penggunaan katalog berjalan lancar dan menghindari potensi sanksi,” jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Probolinggo melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa terus berkomitmen untuk mendukung UMKK dalam menghadapi kendala teknis serta memberikan pendampingan dalam penggunaan katalog elektronik. Informasi lebih lanjut dapat dilihat melalui papan pengumuman resmi dan website LKPP.

**Edi D/Red**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Air PDAM Langsa Kerap Mati, Pelanggan Pertanyakan Layanan dan Tunggu Penjelasan Resmi

17 Juli 2026 - 20:27 WIB

Imigrasi Langsa Deportasi WN Tiongkok usai Terbukti Langgar Aturan Keimigrasian Indonesia

17 Juli 2026 - 20:02 WIB

Dit Resnarkoba Polda Jateng Ungkap Peredaran Sabu di Kota Semarang, Kurir Jaringan Narkotika Dibekuk Bersama 12 Paket Sabu

17 Juli 2026 - 17:14 WIB

Breaking News! Diduga Seret Oknum Kanit Tipikor Polres Lumajang, Pengaduan ke Propam Mabes Polri Jadi Sorotan

17 Juli 2026 - 17:07 WIB

Diklat Ke-III Aliansi Alam Bersatu Jaya Selesai Digelar, Semangat Persatuan Jadi Pesan Utama

17 Juli 2026 - 08:43 WIB

Trending di Berita