Kota Yogyakarta | Pelayanan di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tetap berjalan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kegiatan tersebut memang sedikit memengaruhi aktivitas internal di kantor BNPB, tetapi tidak menghentikan pelaksanaan tugas utama lembaga dalam mengelola penanganan bencana di Indonesia.
Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, menyampaikan bahwa operasional pelayanan publik tetap berlangsung sesuai tanggung jawab kelembagaan. Menurut dia, jajaran BNPB terus menjalankan fungsi koordinasi, penyampaian informasi kebencanaan, serta dukungan terhadap penanganan bencana di berbagai wilayah.
BNPB tetap memiliki peran penting dalam memastikan informasi mengenai kondisi bencana, kebutuhan penanganan, dan langkah tanggap darurat dapat disampaikan kepada publik serta dikoordinasikan dengan pihak terkait. Karena itu, kesinambungan pekerjaan menjadi perhatian di tengah pemeriksaan KPK terhadap sejumlah pihak.
Meski mengakui adanya dampak terhadap dinamika internal kantor, Berton tidak menjelaskan secara rinci bentuk gangguan yang muncul maupun bagian mana yang terdampak. Ia menekankan bahwa setiap unit tetap diarahkan untuk melaksanakan tugasnya sesuai kewenangan. Dengan demikian, masyarakat tetap dapat mengakses pelayanan dan informasi kebencanaan sebagaimana mestinya, sementara proses pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan OTT KPK terus berjalan.
Berton menegaskan bahwa petugas BNPB yang berada di lapangan diminta tetap menjaga kinerja dalam menjalankan pelayanan kepada masyarakat. Penegasan tersebut disampaikan untuk memastikan bahwa kegiatan penanganan bencana tetap berlangsung, meskipun pemeriksaan terhadap sejumlah pihak sedang berlanjut. Menurut Berton, situasi tersebut tidak boleh mengendurkan tanggung jawab petugas dalam melayani warga di wilayah yang terdampak bencana.
Pelayanan kepada masyarakat menjadi bagian penting yang harus terus dijaga oleh BNPB. Petugas di lapangan diharapkan tetap menjalankan tugas sebagaimana mestinya, sehingga warga di berbagai wilayah terdampak tetap memperoleh layanan penanganan bencana secara berkelanjutan. Arahan ini menekankan bahwa keberlangsungan tugas kemanusiaan tidak terhenti oleh proses pemeriksaan yang sedang berjalan.
Salah satu wilayah yang disebut dalam penegasan tersebut adalah Kalimantan, terutama dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan. Selain itu, petugas juga tetap melanjutkan pelayanan terkait kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah Sumatera. Penyebutan kedua wilayah itu menunjukkan bahwa kinerja lapangan tetap diarahkan pada kebutuhan masyarakat yang berada di daerah terdampak. Dengan demikian, petugas BNPB tetap diminta mempertahankan pelayanan dan menjalankan tanggung jawabnya secara konsisten, tanpa mengurangi perhatian terhadap penanganan bencana yang sedang berlangsung. Kesinambungan kerja tersebut menjadi penekanan utama Berton agar masyarakat tetap mendapatkan pelayanan di tengah proses pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak berwenang.
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) belum dapat memberikan keterangan secara rinci mengenai perkara korupsi yang berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Informasi yang tersedia bagi lembaga tersebut masih terbatas, sehingga BNPB memilih untuk tidak menyampaikan dugaan, identitas, maupun detail pemeriksaan yang belum dikonfirmasi secara resmi oleh aparat penegak hukum.
Juru bicara BNPB, Berton, menyatakan bahwa pihaknya menghormati kewenangan aparat penegak hukum dalam menangani perkara tersebut. Menurut dia, proses penyelidikan dan pemeriksaan merupakan kewenangan lembaga yang berwenang, termasuk KPK. Karena itu, BNPB tidak ingin mendahului atau memengaruhi proses hukum dengan menyampaikan informasi yang belum dipastikan kebenarannya.
BNPB juga berharap KPK dapat segera menyampaikan pernyataan resmi mengenai penanganan perkara tersebut. Keterangan dari lembaga antirasuah dinilai penting untuk memberikan gambaran yang jelas kepada masyarakat mengenai status pemeriksaan, rangkaian proses hukum, serta informasi lain yang memang dapat diumumkan kepada publik. Hingga ada penjelasan resmi, BNPB akan menunggu perkembangan dari aparat penegak hukum.
Berton menambahkan bahwa BNPB belum menerima nama-nama pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Kondisi itu membuat lembaga tersebut belum dapat menjelaskan secara terperinci identitas 14 orang yang disebut menjalani pemeriksaan. BNPB juga belum dapat mengaitkan pihak tertentu dengan perkara tersebut karena informasi mengenai status dan peran masing-masing masih berada dalam proses penanganan oleh aparat yang berwenang. Dengan demikian, keterangan mengenai perkara maupun pihak-pihak yang diperiksa masih menunggu konfirmasi resmi dari KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan bahwa operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) merupakan OTT ke-22 yang dilakukan sepanjang 2026. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan 14 orang untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang sedang didalami.
Salah satu pihak yang diamankan ialah Sekretaris Utama BNPB Rustian. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa 13 orang lainnya terdiri atas pejabat pembuat komitmen (PPK) pada BNPB serta pihak swasta. Keterlibatan dan peran masing-masing pihak masih ditelusuri melalui rangkaian pemeriksaan yang dilakukan penyidik.
Seluruh pihak yang diamankan menjalani pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk mengklarifikasi informasi yang diperoleh dalam operasi, mendalami dugaan transaksi atau peristiwa yang berkaitan, serta menguji keterangan dari setiap orang yang diperiksa. KPK belum menyampaikan rincian identitas ke-14 orang tersebut secara lengkap. Informasi mengenai identitas mereka akan disampaikan pada waktu berikutnya setelah proses awal penanganan perkara dinilai memadai.
Pada Selasa malam, KPK menjadwalkan ekspose di tingkat pimpinan. Forum tersebut akan digunakan untuk membahas hasil pemeriksaan awal dan menentukan status hukum belasan orang yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan itu. Penentuan tersebut akan dilakukan setelah pimpinan KPK mempelajari seluruh informasi serta alat bukti yang tersedia. Hingga agenda ekspose berlangsung, KPK belum menyampaikan hasilnya maupun status hukum masing-masing pihak yang diamankan.















