Polri  

Peduli Warga, Polres Trenggalek Beri Santunan Kakek Korban Pencurian

TRENGGALEK – Jajaran Satreskrim Polres Trenggalek menunjukkan empati dengan memberikan santunan dan bantuan sembako kepada seorang kakek berusia 82 tahun yang menjadi korban pencurian dengan kekerasan (Curas). Peristiwa tersebut terjadi pada hari Sabtu, 20 Juli 2024, di jalan raya Trenggalek-Ponorogo, Kelurahan Ngantru, Kabupaten Trenggalek.

Kapolres Trenggalek, AKBP Indra Ranu Dikarta, melalui Kasatreskrim AKP Zainul Abidin, S.H., mengungkapkan dalam konferensi pers di Mapolres Trenggalek bahwa santunan tersebut berasal dari sumbangan sukarela seluruh anggota Satreskrim.

“Bentuk kepedulian dan empati kita terhadap korban, di mana beliau ini sudah berusia lanjut 82 tahun dan sehari-hari berprofesi sebagai petani,” ujar AKP Zainul pada Senin (5/8).

Diketahui bahwa korban sehari-hari bekerja memungut hasil pertanian dari ladangnya. Pada saat kejadian, korban bermaksud membeli jamu di ruko Jagalan. Ketika berdiri di depan toko, korban tiba-tiba ditarik oleh orang tak dikenal dan dimasukkan ke dalam mobil yang berisi tiga orang tersangka.

Di dalam mobil, mulut korban dibekap, dan tas miliknya yang berisi uang Rp 14 juta direbut paksa oleh para tersangka. Setelah itu, korban diturunkan di tepi jalan masuk Cengkong, Desa Tamanan. Akibat kekerasan tersebut, korban mengalami luka di bagian hidung.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil menangkap satu orang tersangka di wilayah Kabupaten Jember. “Satu tersangka berhasil kita amankan dan dua lainnya sedang dalam pengejaran,” tambah AKP Zainul.

*Yahmin*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *