Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Hukum dan Kriminal

Operasi Pekat II Semeru 2025: Polres Ngawi Tangkap Oknum Pesilat Pelaku Perampasan di Mantingan

badge-check


Operasi Pekat II Semeru 2025: Polres Ngawi Tangkap Oknum Pesilat Pelaku Perampasan di Mantingan Perbesar

Ngawi – Upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban dan memberikan rasa aman kepada masyarakat terus dilakukan secara intensif. Dalam rangkaian Operasi Pekat II Semeru 2025, Polres Ngawi di bawah jajaran Polda Jawa Timur kembali menorehkan hasil signifikan dengan mengamankan seorang pemuda yang diduga membuat onar dan melakukan tindak pidana perampasan di wilayah Kecamatan Mantingan, Kabupaten Ngawi.

Kapolres Ngawi, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, dalam keterangannya pada Sabtu (10/5/2025) mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial AP (18), warga Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, yang diduga merupakan anggota dari salah satu perguruan silat.

Operasi Pekat II Semeru 2025: Polres Ngawi Tangkap Oknum Pesilat Pelaku Perampasan di Mantingan

Peristiwa itu terjadi pada Kamis malam, 24 April 2025 sekitar pukul 23.00 WIB, di Jalan Raya Ngawi-Solo, tepatnya di Desa Sambirejo, Kecamatan Mantingan. Saat itu, korban tengah berada di depan angkringan untuk membeli minuman, ketika tiba-tiba datang pelaku menggunakan sepeda motor dan langsung berusaha merampas kaos yang tengah dikenakan korban.

“Korban mempertahankan kaos yang dipakainya karena itu miliknya. Namun pelaku tetap memaksa dan sempat membuat situasi mencekam,” jelas Kapolres Ngawi.

Beruntung, aksi tersebut cepat direspon oleh personel kepolisian yang sedang melakukan patroli malam. Tim gabungan yang terdiri dari anggota Polsek Mantingan dan Tim Tiger Satreskrim Polres Ngawi, yang merupakan bagian dari unit respons cepat Polres Ngawi, langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku sebelum sempat melarikan diri lebih jauh.

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menanggapi cepat segala bentuk gangguan kamtibmas, sekecil apapun. Setiap potensi kerawanan akan kami tindaklanjuti secara tegas agar wilayah Ngawi tetap dalam kondisi aman dan kondusif,” tegas AKBP Charles.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku. Barang bukti tersebut meliputi:

  • 1 buah kaos warna hitam dengan tulisan “DOG DESTROYER DENDAM ABADI”
  • 1 buah hodie warna hitam
  • 1 rekaman CCTV yang merekam aksi pelaku

Atas perbuatannya, pelaku dikenai jeratan Pasal 335 Ayat (1) ke-1e KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1e KUHP, yang mengatur tentang tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan dan turut serta dalam tindak pidana. Ancaman hukumannya adalah penjara selama satu tahun.

Kejadian ini menambah daftar penindakan tegas aparat kepolisian terhadap aksi-aksi premanisme dan pelanggaran hukum lainnya yang sering kali mengatasnamakan organisasi tertentu, termasuk oknum perguruan silat yang kerap menciptakan keresahan di masyarakat.

Kapolres Ngawi juga mengimbau kepada seluruh warga untuk segera melaporkan setiap bentuk gangguan keamanan dan ketertiban kepada pihak berwajib. Polres Ngawi, lanjutnya, akan terus hadir di tengah masyarakat melalui patroli rutin dan penguatan sinergi dengan warga serta tokoh masyarakat.

“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Kami butuh dukungan seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan Ngawi yang aman, nyaman, dan bebas dari aksi-aksi yang meresahkan,” pungkas Kapolres Ngawi.

Operasi Pekat II Semeru 2025 sendiri merupakan program kepolisian untuk menekan penyakit masyarakat seperti premanisme, narkoba, perjudian, dan kekerasan yang mengganggu ketertiban umum di seluruh wilayah Jawa Timur.

(Edi D/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Wali Kota Probolinggo Hadiri Sarasehan BPIP Bahas Geopolitik Global

21 Mei 2025 - 14:37 WIB

Wali Kota Probolinggo Hadiri Sarasehan BPIP Bahas Geopolitik Global

Identitas 5 Korban yang Sudah Diidentifikasi Tim DVI Polda Papua Barat

21 Mei 2025 - 11:35 WIB

Identitas 5 Korban yang Sudah Diidentifikasi Tim DVI Polda Papua Barat

Ning Marisa Kunjungi UMKM Probolinggo, Dorong Naik Kelas Mandiri

21 Mei 2025 - 09:49 WIB

Ning Marisa Kunjungi UMKM Probolinggo, Dorong Naik Kelas Mandiri

Layanan Jemput Bola Tera Ulang UTTP Sasar Pedagang Pantura Paiton

20 Mei 2025 - 22:41 WIB

Layanan Jemput Bola Tera Ulang UTTP Sasar Pedagang Pantura Paiton

Polres Kendal Gelar Upacara Harkitnas ke-117, Refleksi Tantangan Bangsa

20 Mei 2025 - 21:10 WIB

Polres Kendal Gelar Upacara Harkitnas ke-117, Refleksi Tantangan Bangsa
Trending di Polri