Patrolihukum.net // Blora – Menjelang Hari Raya Idulfitri, Jarwo, warga Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, memilih mudik ke Solo. Namun, ia khawatir meninggalkan motornya di rumah karena maraknya kasus pencurian kendaraan saat musim mudik. Beruntung, Polres Blora menawarkan layanan penitipan kendaraan bermotor secara gratis di seluruh Polsek jajaran. Mengetahui hal itu, Jarwo pun segera menitipkan motornya di Mapolsek Bogorejo sebelum berangkat ke kampung halaman.
Proses penitipan kendaraan berjalan mudah dan cepat. Dengan hanya membawa fotokopi STNK dan KTP, Jarwo menyerahkan motornya langsung kepada Kapolsek Bogorejo, AKP Beno, S.H., M.H. Layanan ini memberikan solusi bagi warga yang ingin mudik dengan tenang tanpa harus khawatir kehilangan kendaraan. “Saya merasa lebih ayem karena motor disimpan di kantor polisi. Bisa mudik dengan hati tenang,” ujar Jarwo usai menitipkan kendaraannya.

Kapolsek Bogorejo, AKP Beno, menegaskan bahwa layanan penitipan kendaraan ini sepenuhnya gratis. “Tidak ada biaya atau pungutan apa pun. Ini adalah bagian dari program Polres Blora untuk menjaga keamanan warga selama musim mudik,” jelasnya. Ia juga mengimbau warga yang hendak mudik untuk memanfaatkan layanan ini agar tidak perlu khawatir meninggalkan kendaraan mereka di rumah dalam waktu lama.
Program penitipan kendaraan ini merupakan langkah nyata kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Dengan adanya inisiatif ini, diharapkan warga Bogorejo dan sekitarnya bisa merayakan Lebaran dengan lebih tenteram, tanpa dihantui kekhawatiran akan kehilangan kendaraan mereka.
(Edi D/)*