Bualemo – Pada Sabtu 17 Agustus 2024, kepada awak media ini salah satu sumber yang engan di publikasikan namanya menyayangkan tindakan kekerasan (Penganiyayaan) disaat melaksanakan Upacara HUT RI ke-79, yang diduga di lakukan oleh seorang guru P3K SMP Bualemo, terhadap salah satu siswa anak dibawah umur, insial AKR, warga Desa Longkoga Timur, Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah,”ungkapnya.
Dalam hal ini oknum guru tersebut melakukan tindakan kekerasan (Penganiyayaan) dilapangan Bualemo B, pada salah satu muridnya yang dalam kondisi sakit perut saat dalam barisan, untuk persiapan Upacara HUT RI Ke-79, namun korban di pukul di bagian kaki dengan tendangan dan pinggang hingga pantat leher di pukuli bahkan sampai saat ini korban merasa kesakitan,”ungkapnya.

Oleh sebab itu pihak keluarga/ orang tua korban telah melaporkan kejadian ini di Polsek Bualemo,”tegasnya.
Lanjut, berdasarkan keterangan sumber awak media ini mengkonfirmasi Kapolsek Bualemo, melalui chat Was,ap dengan nomor 08xxxxxxxx dengan tanggapan membenarkan yang mana orang tua korban telah membuat laporan polisi dan korba telah di visum di rumah sakit Bualemo dan untuk selanjutnya nanti dari pihak penyidik untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan,”tulis perwira tiga balak ini.
Selanjutnya, atas kejadian ini di minta dengan hormat agar pihak aparat penegak hukum (APH) menindak tegas oknum tersebut, tangkap proses terbukti penjarakan, guna memberikan efek jera agar tidak terulang lagi hal serupa kepada siapapun dan dimanapun, disini perlu kita ingat guru bukan preman namun mendidik, apa lagi saat ini korban masih tergolong anak di bawa umur sehingga kami meminta agar pelaku di tindak tegas,”pungkasnya.
Adapun kejadian ini telah dilakukan mediasi di polres Banggai, namun anehnya Tampa sangsi apa pun dari pihak instansi terkait Dinas Pendidikan(Satgas Disdik) bahkan saat di konfirmasi awak media ini melalui chat was,ap dengan nomor 08xxxxxxxxx, dalam keadaan aktif namun tidak ada tanggapan, sehingga patut di duga adanya pembiaran terkait tindakan oknum guru P3k untuk Aniyaya murid,”tutupnya.
LP. Red/tim