Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Berita

Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

badge-check

Jakarta – Menteri Agaman Lukman Hakim Saifuddin mengecam aksi penembakan di dua masjid di Christchurch, New Zealand. Dia mengatakan aksi terorisme itu bertentangan dengan nilai-nilai agama.

“Itu tindakan tidak berperikemanusiaan dan sangat bertentangan dengan nilai-nilai agama,” kata Lukman dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/3/2019).

Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

Lukman mengatakan aksi terorisme tidak dibenarkan dalam ajaran agama apa pun. Jadi, menurutnya, penembakan terhadap jemaah di dua Masjid di Selandia Baru adalah aksi pengecut dan tak bertanggung jawab.

Dia mengajak seluruh umat beragam untuk menahan diri dan meningkatkan kewaspadaan. Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri juga bekerja keras mencari kabar perkembangan kondisi di Selandia Baru, termasuk memastikan kondisi keamanan warga negara Indonesia.

Dia juga meminta seluruh warga tidak menyebarkan video aksi penembakan yang dilakukan pelaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Tangkap Dan Penjarakan YSRN Dan Seluruh Pihak Terkait, Dugaan Rugikan Negara, Rakyat Sengsara.

6 Maret 2026 - 15:26 WIB

Tangkap Dan Penjarakan YSRN Dan Seluruh Pihak Terkait, Dugaan Rugikan Negara, Rakyat Sengsara.

Diduga Kuat Tidak Kantongi Ijin Galian C, (YSRN) Rugikan Negara, Tabrak Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020.

6 Maret 2026 - 10:02 WIB

Diduga Kuat Tidak Kantongi Ijin Galian C, (YSRN) Rugikan Negara, Tabrak Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020.

Dansatgas TMMD Wiltas Ke-127 Kodim 0912/Kubar Gelar Evaluasi di Posko Linggang Amer

5 Maret 2026 - 12:29 WIB

Dansatgas TMMD Wiltas Ke-127 Kodim 0912/Kubar Gelar Evaluasi di Posko Linggang Amer

Pemdes Sukodono Salurkan BLT DD 2026 kepada 2 KPM

5 Maret 2026 - 11:59 WIB

Pemdes Sukodono Salurkan BLT DD 2026 kepada 2 KPM

Berangkat ke Sasaran TMAB dan MCK, Serka Joko Bertemu Pejuang Cilik di Atas Penyeberangan Sungai Mahakam

4 Maret 2026 - 18:04 WIB

Berangkat ke Sasaran TMAB dan MCK, Serka Joko Bertemu Pejuang Cilik di Atas Penyeberangan Sungai Mahakam
Trending di Berita