Seorang pemuda berinisial NB (22) di Kecamatan Toili Barat, Kabupaten Banggai, ditangkap aparat kepolisian karena diduga mencuri ternak sapi, Kamis (10/8/2023) sekitar pukul 02.30 Wita.
Kasus ini terjadi pada Sabtu 29 Juli 2023 lalu, dimana saat itu korban ingin memindahkan satu ekor sapi dari kandang menuju ke perkebunan sawit di Kecamatan Toili Barat.
“Sekitar pukul 11.00 Wita, korban mengecek sapi tersebut namun sudah hilang,” kata Kapolsek Toili Iptu Nanang Afrioko.
Korban kemudian berusaha mencarinya dengan mendatangi lokasi pelelangan sapi tetapi tidak ditemukan.
“Dan pada Jumat 4 Agustus 2023, korban menemukan ternak sapinya dari salah satu pembeli di Toili Barat,” beber Nanang.
Korban kemudian langsung melaporkan ke Mapolsek Toili bahwa ternak sapi miliknya sudah ditemukan dan petugas langsung mengamankan sapi tersebut.
“Dari hasil keterangan pembeli, bahwa sapi dijual oleh pelaku,” imbuhnya.
Setelah mengantongi identitas pelaku, pada Rabu 9 Agustus 2023, Kanit Reskrim Polsek Toili Iptu Saiman langsung berkoodinasi dengan Kepala Desa setempat dan diketahui bahwa pelaku mencoba melarikan diri menuju Kecamatan Kintom.
“Pelaku mencoba kabur dengan menumpang kepada salah satu warga asal Kecamatan Kintom yang merupakan salah satu kerabat aparat desa,” sebutnya.
Sekitar pukul 03.30 Wita tiba di depan kios begadang depan kantor Bank BPD Desa Marga Kencana anggota melakukan penyekatan dan langsung menangkap terlapor dan kemudian membawa terlapor ke mako Polsek Toili.
“Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan saat ini sudah mendekan di sel Mapolsek Toili,” pungkasnya.
*Maling Sapi, Pemuda di Toili Banggai Ditangkap Polisi*
Seorang pemuda berinisial NB (22) di Kecamatan Toili Barat, Kabupaten Banggai, ditangkap aparat kepolisian karena diduga mencuri ternak sapi, Kamis (10/8/2023) sekitar pukul 02.30 Wita.
Kasus ini terjadi pada Sabtu 29 Juli 2023 lalu, dimana saat itu korban ingin memindahkan satu ekor sapi dari kandang menuju ke perkebunan sawit di Kecamatan Toili Barat.
“Sekitar pukul 11.00 Wita, korban mengecek sapi tersebut namun sudah hilang,” kata Kapolsek Toili Iptu Nanang Afrioko.
Korban kemudian berusaha mencarinya dengan mendatangi lokasi pelelangan sapi tetapi tidak ditemukan.
“Dan pada Jumat 4 Agustus 2023, korban menemukan ternak sapinya dari salah satu pembeli di Toili Barat,” beber Nanang.
Korban kemudian langsung melaporkan ke Mapolsek Toili bahwa ternak sapi miliknya sudah ditemukan dan petugas langsung mengamankan sapi tersebut.
“Dari hasil keterangan pembeli, bahwa sapi dijual oleh pelaku,” imbuhnya.
Setelah mengantongi identitas pelaku, pada Rabu 9 Agustus 2023, Kanit Reskrim Polsek Toili Iptu Saiman langsung berkoodinasi dengan Kepala Desa setempat dan diketahui bahwa pelaku mencoba melarikan diri menuju Kecamatan Kintom.
“Pelaku mencoba kabur dengan menumpang kepada salah satu warga asal Kecamatan Kintom yang merupakan salah satu kerabat aparat desa,” sebutnya.
Sekitar pukul 03.30 Wita tiba di depan kios begadang depan kantor Bank BPD Desa Marga Kencana anggota melakukan penyekatan dan langsung menangkap terlapor dan kemudian membawa terlapor ke mako Polsek Toili.
“Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan saat ini sudah mendekan di sel Mapolsek Toili,” pungkasnya.