Menu ✖

Mode Gelap

Menu ✖

Mode Gelap

Berita

Luar Biasa Tindak Lanjut Polsek Toili, Terkait Pemberitaan Kafe Idola Putra, Namun Awak Media Sasaran Nomor Tidak Di Kenal.

badge-check

**Dongin – Senin, 02 Juli 2024** – Sebuah kejadian mengejutkan terjadi setelah awak media yang melaporkan dugaan pelanggaran di Kafe King dan Kafe Idola Putra, Desa Pandan Wangi, Kecamatan Toili Barat, Kabupaten Banggai, dihubungi oleh seseorang yang tidak dikenal. Individu tersebut mengajak untuk bertemu dan meminum minuman, yang kemudian diminta agar aparat hukum dapat melacak nomor telepon yang bersangkutan.

Berawal dari laporan beberapa sumber yang enggan disebutkan namanya, ditemukan bahwa kedua kafe tersebut diduga tidak memiliki izin resmi dari Kepala Desa Pandan Wangi. Kafe King sering menjadi tempat keributan, sementara Kafe Idola Putra diduga melanggar peraturan dengan mempekerjakan anak di bawah umur.

Luar Biasa Tindak Lanjut Polsek Toili, Terkait Pemberitaan Kafe Idola Putra, Namun Awak Media Sasaran Nomor Tidak Di Kenal.

“Saya meminta agar aparat penegak hukum segera melakukan penertiban dan memeriksa izin keramaian yang diperlukan dari Pemda Banggai atau instansi terkait lainnya,” ungkap salah satu sumber yang mengetahui permasalahan ini.

Pihak kepolisian dari Polsek Toili telah menindaklanjuti laporan tersebut, meskipun proses izin masih dalam tahap pengurusan. Namun, kejadian mengejutkan terjadi ketika awak media yang melaporkan hal ini dihubungi oleh seseorang dengan nomor tidak dikenal, yang kemudian membuat pihak kepolisian melakukan langkah untuk melacak identitas pemilik nomor tersebut.

Salah satu pelayan dari Kafe Idola Putra memberikan tanggapannya terkait pemberitaan ini dengan mengatakan, tidak apa beking kami kuat,”jelasnya.

Pihak kepolisian sedang menyelidiki lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran di kedua kafe tersebut, termasuk upaya untuk menegakkan hukum terhadap dugaan pekerjaan anak di bawah umur.

Namun yang sangat disayangkan dua kafe tersebut yang bermasalah, berdampak ke kafe-kafe yang lain, yang mana selalu menjaga ketertiban, keamanan, kenyamanan, yang menjadi dasar utama mereka beoprasi, oleh sebab itu diharapkan agar aparat penegak hukum (APH) yang ada di Banggai memberikan kebijakan karena ini menyangkut matapencaharian mereka, sehingga dalam proses pengurusan ijin ini diharapkan agar lahirnya kebijakan untuk beroprasi kembali dan apa bila mereka tidak menyelesaikan proses ijin barulah dilakukan tindakan tegas,”harapnya.

LP. Red/tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sekjen FRJRI Antarkan Surat untuk Bupati Tangerang, Desak Perhatian untuk Balita Penderita Tumor Ganas

29 April 2025 - 19:35 WIB

Sekjen FRJRI Antarkan Surat untuk Bupati Tangerang, Desak Perhatian untuk Balita Penderita Tumor Ganas

Dugaan Penipuan Pembelian Rumah di Kota Probolinggo: Dua Korban Dirugikan, GRIB Jaya Turun Tangan

29 April 2025 - 17:25 WIB

Dugaan Penipuan Pembelian Rumah di Kota Probolinggo: Dua Korban Dirugikan, GRIB Jaya Turun Tangan

Operasi Penertiban Pajak Kendaraan di Praya Diduga Tak Berizin

29 April 2025 - 16:44 WIB

Operasi Penertiban Pajak Kendaraan di Praya Diduga Tak Berizin

Polri, BNN, TNI dan Lapas Padangsidimpuan Razia Gabungan HBP Ke-61

29 April 2025 - 14:40 WIB

Polri, BNN, TNI dan Lapas Padangsidimpuan Razia Gabungan HBP Ke-61

Sukseskan Program TMMD Ke-124 TA 2025, Kodim 1710/Mimika Mulai Menggelar Kegiatan Pra TMMD Guna Capai Progres

29 April 2025 - 14:17 WIB

Sukseskan Program TMMD Ke-124 TA 2025, Kodim 1710/Mimika Mulai Menggelar Kegiatan Pra TMMD Guna Capai Progres
Trending di Daerah