Patrolihukum.net // Probolinggo, 8 April 2025 – Lembaga Swadaya Masyarakat Jaringan Aktivis Probolinggo (LSM Jakpro) mengambil langkah konkret dalam menyuarakan harapan masyarakat Jawa Timur terkait kebijakan penghapusan denda dan tunggakan pokok pajak kendaraan bermotor. Hari ini, LSM Jakpro mengirimkan surat resmi kepada Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, dan Gubernur Jawa Timur.
Langkah ini diambil menyusul viralnya sejumlah video di media sosial seperti TikTok dan grup WhatsApp, yang menunjukkan tingginya harapan masyarakat terhadap kebijakan pembebasan denda pajak seperti yang telah dilakukan oleh beberapa provinsi lain, yakni Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.

Ketua LSM Jakpro, Badrus Seman, menyampaikan bahwa kehadiran mereka di kantor DPRD Kabupaten Probolinggo merupakan bentuk kepedulian terhadap nasib masyarakat. Dalam suasana hangat silaturahmi pasca-Lebaran, mereka menyampaikan surat dan aspirasi langsung kepada Ketua DPRD, Oka Mahendra.
“Kedatangan kami hari ini bukan membawa kepentingan lembaga, melainkan suara masyarakat. Kami menjadi penyambung lidah rakyat agar aspirasi ini sampai kepada Ibu Gubernur. Kami berharap beliau bisa membuat kebijakan pengampunan denda pajak seperti yang dilakukan Gubernur Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Banten,” ujar Badrus kepada awak media.
Ia menambahkan bahwa masyarakat saat ini terbebani oleh tunggakan pajak kendaraan bermotor dari tahun-tahun sebelumnya. Bila ada kebijakan yang memungkinkan hanya membayar pokok pajak tahun 2025 saja, maka itu akan menjadi angin segar bagi rakyat kecil dan UMKM yang saat ini sedang berjuang memulihkan kondisi ekonomi.
Di akhir pertemuan, LSM Jakpro dan Ketua DPRD sepakat untuk terus menjalin komunikasi terkait perkembangan aspirasi ini. LSM Jakpro pun akan terus mengawal prosesnya dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menyuarakan harapan ini secara tertib dan santun.
“Semoga hati Ibu Gubernur tersentuh dan dapat mengeluarkan kebijakan yang pro-rakyat, yang akan memberikan kelegaan besar bagi masyarakat Jawa Timur,” pungkas Badrus. (Bambang/Tim/**)