Gresik, 16 Mei 2025 – Dedengkot LSM GEMPAR angkat bicara menanggapi maraknya rumor yang menyebut wartawan sebagai pemeras, khususnya terkait kasus penangkapan tiga wartawan di Trenggalek yang dituduh memeras Kepala Desa Surenlor. “Kalau wartawan sebagai pemeras, lalu kadesnya sebagai apa?” tegas bang Tyo, Ketua DPP LSM GEMPAR.
Kasus yang menjadi perbincangan hangat di kalangan jurnalis ini bermula saat ketiga wartawan menemukan adanya indikasi penyelewengan oleh Kepala Desa Surenlor, Kecamatan Bendungan, Kabupaten Trenggalek. Ketika hendak melaporkan temuan tersebut, ketiganya diduga melakukan negosiasi agar berita tidak dimuat dengan berita yang “miring”. Namun menurut bang Tyo, tudingan ini justru tidak berdasar dan malah menutupi fakta sebenarnya.

Mengutip detik.com, ketiga wartawan tersebut dituduh meminta uang sebesar Rp20 juta yang kemudian dinegosiasikan menjadi Rp5 juta agar berita tidak diberitakan secara negatif. Bang Tyo menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak mencerminkan realita yang ada.
“Tidak ada wartawan yang meminta-minta uang atau memeras. Biarkan wartawan bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, konfirmasi dan klarifikasi terhadap temuan itu adalah hal yang wajar. Kalau narasumber merasa terganggu, itu masalah sikap bukan soal etika wartawan,” kata bang Tyo dalam pernyataannya.
Lebih lanjut, bang Tyo menyoroti adanya upaya pejabat desa untuk membungkam kritik dengan memberikan amplop kepada wartawan sebagai bentuk “uang tutup mulut”. Hal ini justru yang memicu tuduhan pemerasan kepada wartawan.
“Logika sederhana, bagaimana mungkin seorang kepala desa memberikan uang sebesar Rp5 juta kepada wartawan jika tidak ada sesuatu yang harus ditutupi? Kenapa ketiga wartawan tersebut harus dibungkam dengan amplop?” jelas bang Tyo.
Fenomena seperti ini tidak hanya terjadi di Trenggalek, melainkan di beberapa wilayah lain yang sering menjadikan wartawan sebagai kambing hitam. “Kalau oknum wartawan menerima uang dari kades dan dikatakan pemerasan, lalu kades tersebut harus dikatakan apa? Jangan pura-pura bodoh. Insting masyarakat zaman sekarang sudah tinggi,” ujarnya tegas.
Bang Tyo juga menilai bahwa relasi transaksional antara pejabat dan wartawan muncul akibat sistem yang korup dan ketidaksiapan pejabat untuk diawasi publik. Menurutnya, pelemahan profesi jurnalistik terjadi karena pejabat yang alergi terhadap pengawasan.
“Wartawan itu bertanya, bukan meminta. Jika merasa terganggu, itu bukan masalah etik, tapi soal niat di balik proyek yang ingin ditutupi,” pungkasnya.
Pernyataan keras dari LSM GEMPAR ini sekaligus menjadi teguran bagi para pejabat yang mencoba menutup suara kritik demi kepentingan pribadi. Profesi wartawan seharusnya menjadi pilar demokrasi yang mengawasi dan mengungkap kebenaran, bukan alat negosiasi atau pemerasan.
(***)
























