Menu

Mode Gelap
TNI AD Berjuang Bersama Rakyat, Kodim 0820 Peringati Hari Juang Ke-79 Polsek Widang Tingkatkan Patroli di Perbatasan Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 Advokat Muda Salamul Huda Nahkodai GP Ansor Kota Probolinggo Masa Khidmat 2024-2029 88 Karateka Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Kodim 1009/Tanah Laut Peringatan Hari Juang Kartika TNI AD Ke-79, Dandim Tanah Laut Ajak Rakyat Bersama TNI Jaga NKRI HUT Ke-10 Sanggar Seni Reog Singo Lawu: Dukungan PKB Marelan

Nasional

LSM di Tabalong Dukung Pengesahan UU TNI 2025 dalam Aksi Damai

badge-check

Patrolihukum.net // Tabalong, 29 Maret 2025 – Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang berada di wilayah Kabupaten Tabalong menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Sarabakawa, Kecamatan Tanjung, pada Sabtu pagi. Aksi ini bertujuan untuk menyuarakan dukungan terhadap pengesahan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI) 2025, yang meliputi perubahan terhadap RUU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Para demonstran membawa spanduk dengan tulisan, “Pemuda Pecinta NKRI mendukung UU TNI untuk mempertahankan NKRI dari provokasi kelompok kepentingan yang mengadu domba TNI dengan masyarakat dan mahasiswa.” Aksi yang berlangsung dengan penuh semangat ini, tetap berjalan dalam suasana tertib dan damai, mencerminkan kesatuan visi di antara para peserta.

LSM di Tabalong Dukung Pengesahan UU TNI 2025 dalam Aksi Damai

Ahmad Rusmadi S.AP, Ketua LSM FKSPKT Kabupaten Tabalong dan pimpinan aksi tersebut, mengungkapkan bahwa pengesahan UU TNI yang baru dirasa tidak mengganggu stabilitas negara. Menurutnya, pengesahan tersebut justru akan memperkuat kolaborasi antara TNI dan komponen bangsa lainnya, meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah, serta memperjelas fungsi dan kedudukan TNI di mata masyarakat.

“Kami menyatakan dukungan penuh terhadap pengesahan UU TNI. Dengan disahkannya undang-undang ini, semakin jelas peran TNI dalam memperkuat kolaborasi dengan berbagai komponen bangsa, sehingga TNI dapat lebih berperan aktif dalam kepentingan masyarakat Indonesia,” ujar Ahmad Rusmadi.

Ia juga menambahkan bahwa meskipun ada kekhawatiran terkait potensi kembalinya dwi fungsi ABRI, seperti yang terjadi pada masa Orde Baru, hal tersebut tidak perlu dikhawatirkan. Pasalnya, dalam UU TNI yang baru sudah ada aturan yang memberi kepastian hukum terkait penugasan prajurit di ranah sipil.

Aksi unjuk rasa ini menunjukkan bahwa berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Tabalong menginginkan agar TNI tetap berfungsi sesuai dengan amanat konstitusi, tanpa melibatkan diri dalam politik praktis atau jabatan sipil yang tidak relevan dengan tugas utama mereka sebagai penjaga kedaulatan negara. (Edi D/MASK95)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Gugatan 13 Penyewa Ditolak PN Surabaya, Kuasa Hukum: Putusan Tegaskan Wanprestasi dan Penuhi Rasa Keadilan

19 Maret 2026 - 17:00 WIB

Gugatan 13 Penyewa Ditolak PN Surabaya, Kuasa Hukum: Putusan Tegaskan Wanprestasi dan Penuhi Rasa Keadilan

Polemik Mobil Dinas Baru Wali Kota Probolinggo Memanas, Pegiat Antikorupsi Disorot dan Dikecam Publik

19 Maret 2026 - 14:15 WIB

Polemik Mobil Dinas Baru Wali Kota Probolinggo Memanas, Pegiat Antikorupsi Disorot dan Dikecam Publik

Mobil Dinas Baru Wali Kota Probolinggo Disorot, Pemuda Pancasila: Janji Tinggal Janji

19 Maret 2026 - 13:34 WIB

Mobil Dinas Baru Wali Kota Probolinggo Disorot, Pemuda Pancasila: Janji Tinggal Janji

F-Wamipro Berbagi Berkah Ramadan 1447 H, Bagikan 500 Takjil Dan Sembako Untuk Anggota

19 Maret 2026 - 11:51 WIB

F-Wamipro Berbagi Berkah Ramadan 1447 H, Bagikan 500 Takjil Dan Sembako Untuk Anggota

Penertiban PKL Alun-alun Kraksaan, Satpol PP Kabupaten Probolinggo Kedepankan Pendekatan Humanis

19 Maret 2026 - 11:46 WIB

Penertiban PKL Alun-alun Kraksaan, Satpol PP Kabupaten Probolinggo Kedepankan Pendekatan Humanis
Trending di Nasional