Patrolihukum.net, Probolinggo — Komando Rayon Militer (Koramil) 0820/15 Pajarakan menunjukkan komitmennya dalam mendukung tata kelola keuangan desa yang transparan dan akuntabel. Hal ini ditunjukkan dengan keterlibatan aktif dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2025 tahap pertama di Desa Sukokerto, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, Kamis (26/6/2025).
Kegiatan Monev yang dilakukan oleh tim gabungan tersebut melibatkan berbagai unsur, termasuk perwakilan dari kecamatan, pendamping desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan perangkat desa. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa setiap rupiah dari dana desa benar-benar digunakan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, Monev dilakukan secara menyeluruh, mencakup aspek administratif (non-fisik) dan pembangunan di lapangan (fisik). Tim Monev melakukan pengecekan dokumen administrasi keuangan dan pencatatan pelaksanaan program, serta meninjau langsung lokasi pembangunan infrastruktur yang telah dan sedang dikerjakan menggunakan dana desa.
Danramil 0820/15 Pajarakan, Kapten Cba Dandung Kusdiantoro, menegaskan pentingnya pengelolaan dana desa yang baik dan transparan. Ia mengingatkan pemerintah desa agar tidak hanya tertib administrasi, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan prioritas masyarakat desa.
“Gunakan APBDes untuk kepentingan yang mendesak sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ujar Kapten Dandung.
Lebih lanjut, Danramil berharap agar kegiatan Monev ini dapat menjadi sarana evaluasi bersama dalam rangka meningkatkan kualitas pembangunan desa yang berkelanjutan dan akuntabel.
“Kami sebagai aparat kewilayahan mensupport penuh kegiatan monitoring dan evaluasi ini, dengan harapan pemerintah desa dapat meningkatkan kualitas pembangunan dan tepat sasaran sesuai program yang dianggarkan sehingga manfaatnya akan kembali kepada masyarakat,” tuturnya.
Sebagai informasi, salah satu proyek pembangunan fisik yang tengah dikerjakan pemerintah Desa Sukokerto pada tahap pertama tahun anggaran 2025 adalah pembangunan jalan beraspal. Infrastruktur ini diharapkan dapat menunjang konektivitas antar dusun serta memperlancar aktivitas ekonomi warga.
Dukungan TNI dalam pengawasan dana desa ini merupakan bentuk sinergi antara aparat teritorial dan pemerintah desa dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, serta mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat. Ke depan, diharapkan kegiatan semacam ini dapat rutin dilakukan sebagai langkah pencegahan dini terhadap potensi penyimpangan dana desa yang kerap menjadi sorotan publik.
(Bambang/pendim0820)