Probolinggo — Koramil 0820/22 Dringu turut ambil bagian dalam pelaksanaan monitoring dan evaluasi (Monev) penggunaan dana desa (DD) tahap II di Desa Dringu, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo. Langkah ini dilakukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran desa.
Monev ini mencakup pengecekan hasil pengerjaan di lapangan serta pemeriksaan administrasi terkait. Anggota Koramil 0820/22 Dringu, Serka Sugito, memberikan pesan kepada pemerintah desa setempat untuk memanfaatkan anggaran, baik Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD), secara bijak dan transparan.

“Gunakan anggaran untuk kepentingan yang mendesak sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tegas Serka Sugito, Kamis (19/12).
Ia juga berharap, dengan adanya monitoring dan evaluasi, tidak akan terjadi penyimpangan dalam penggunaan anggaran maupun hasil pembangunan. Dengan demikian, masyarakat dapat langsung merasakan dampak positif dari proyek pembangunan yang dilakukan.
“Kami sebagai aparat kewilayahan akan mensupport penuh kegiatan Monev dengan harapan pemerintah desa dapat meningkatkan kualitas pembangunan dan tepat sasaran sesuai program yang dianggarkan sehingga manfaatnya kembali kepada masyarakat,” tambahnya.
Adapun pembangunan fisik yang dikerjakan oleh Pemerintah Desa Dringu melalui dana desa tahap II meliputi pembangunan tembok penahan tanah (TPT) dan rabat beton. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan dalam mendukung infrastruktur desa dan kesejahteraan masyarakat.
Sumber: Pendim 0820/Probolinggo
Published: Edi D




























